Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz, Keluarga Sampaikan Apresiasi

DELI SERDANG – Keluarga almarhumah Hj. Nurliz menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban. Terduga pelaku berinisial RRF (23) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Apresiasi tersebut disampaikan adik kandung korban, Rusli (57), yang mewakili keluarga besar Hj. Nurliz usai konferensi pers pengungkapan kasus di Polresta Deli Serdang, Rabu (5/8/2026).

“Saya atas nama keluarga Hj. Nurliz binti Junin mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara atas terungkapnya kasus ini dengan cepat. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak-bapak sekalian,” ujar Rusli.

Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Tanjung Morawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RRF datang ke rumah korban dengan alasan meminjam uang sebesar Rp50 juta untuk membayar utang. Pelaku diketahui telah mengenal korban. Namun, setelah permintaan tersebut ditolak, diduga terjadi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Pelaku panik dan berbuat nekat melakukan penikaman setelah korban berteriak. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian leher dan mata,” kata Hendria.

Usai kejadian, pelaku diduga merusak dan mematikan kamera CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejak. Ia juga diduga mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta.

Polisi mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat menjalani aktivitas seperti biasa dan bahkan masuk bekerja pada pagi harinya untuk menghindari kecurigaan.

Melalui penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap RRF di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, saat diduga hendak melarikan diri.

Atas perbuatannya, RRF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga yang menilai kerja cepat dan profesional aparat kepolisian telah memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan keluarga korban agar pelaku segera ditangkap dan tanpa pandang bulu. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Jenguk Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tepi Sungai

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menjenguk bayi perempuan yang ditemukan warga di tepi sungai Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,...

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bahas Persiapan HUT ke-81 RI dan Program Prioritas 2027

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (7/8/2026). Rapat diikuti Wakil Bupati...

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Doa Bersama Renovasi Gedung Kantor Imigrasi

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan doa bersama renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten...

Bupati Asahan Terima Audiensi Yayasan SMA Swasta Panti Budaya Kisaran

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Yayasan SMA Swasta Panti Budaya Kisaran di Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (7/8/2026). Audiensi tersebut...

Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak) Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (7/8/2026). Kegiatan...

Bupati Asahan Pimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Ribuan Bendera Dibagikan kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band yang rusak, pengurus anak cabang (PAC) ikatan pemuda karya (IPK) kecamatan Lau Baleng beri bantuan...

Wakil Bupati Asahan Dukung Program Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Lapas Labuhan Ruku

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di lahan Air Joman, Kabupaten Asahan, Rabu...