Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Oknum Penyidik Polsek Binjai Dilaporkan Ke Propam, Ini Kasusnya

Binjai – Oknum penyidik Polsek Binjai dilaporkan ke Propam Polres Binjai. Menurut pengakuan kedua istri tersangka oknum penyidik tersebut terkesan dipaksakan duduk perkaranya sebagai penadah sawit curian milik perkebunan PTPN II Tandem Hulu.

 

“Awalnya suami kami di telepon oleh seseorang, yang mengaku akan menjual sawit. Lalu, suami kami disuruh datang untuk melihat buah,” ungkap Widia dan Dewi Didampingi kuasa hukumnya, Senin (20/02/2023).

Lanjutnya. “Pas sampai di lokasi belum lagi turun dari mobil, suami kami langsung ditangkap security perkebunan. Mereka meminta kepada suami kami untuk memuat buah sawit itu, “katanya lagi.

Lalu kedua tersangka, Andi dan Koko warga Dusun III jalan Sayur, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dibawa security perkebunan dan diserahkan ke Polsek Binjai.

“Suami saya dituduh sebagai penadah buah sawit curian milik kebun dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak suami saya lakukan, saya sebagai istri tidak terima atas tuduhan dan dugaan paksaan kepada suami saya yang dilakukan pihak Polsek Binjai,” jelas Widia istri dari Andi.

Sementara itu, Andro Oky SH, mengaku sudah menerima kuasa dari kedua tersangka Andi dan Koko yang dituding sebagai penadah sawit hasil curian perkebunan. Menurutnya langkah pertama yang diambilnya, melaporkan penyidik Polsek Binjai ke Paminal Polres Binjai.

“Kita sudah melaporkan oknum penyidik tersebut dan kita masih menunggu gelar perkara. Digelar perkara itulah nanti perkembangannya menjadi kewenangan dari Polres Binjai, “ungkap Oky.

Dia juga menjelaskan, kalau perkara ini sudah sampai ke Kejaksaan. Dan kita juga menunggu dari pihak Kejaksaan, apa nanti dia P19 berkasnya belum lengkap kita kan belum tahu. “Intinya kita masih menunggu hasil dari Kejaksaan dan gelar perkaranya, ” jelasnya.

Adapun kronologi penangkapan kedua pria itu bermula saat mereka menerima telepon dari agen sawit berinisial AD alias Bodong untuk mengambil buah sawit di perkampungan pada hari Senin (23/01) sekitar pukul 20.00 wib lalu.

Disaat sampai di lokasi, belum sempat turun dari mobil pick up, pihak security PTPN II kebun Tandem Hulu datang dan langsung mengamankan keduanya. Mereka dipaksa untuk memuat buah sawit kedalam mobil pickup.

Dibawa tekanan akhirnya, mereka berdua memuat buah sawit tersebut. Sedangkan pada saat itu Bodong yang menawarkan buah kelapa sawit malah melati diri.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda Alex Pasaribu ketika dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku A dan K sebelumnya pernah mengakui mengambil buah sawit milik kebun PTPN II Tandem Hulu, dan terkait kejadian ini, A dan K jelas terlibat karena buah sawit yang mau diambilnya milik kebun, meskipun demikian, A dan K belum ada melakukan transaksi tapi mereka berdua tetap teribat,” jelas Alex saat dikonfirmasi di ruangannya. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...