Jumat, November 28, 2025
spot_img

Oknum Penyidik Polsek Binjai Dilaporkan Ke Propam, Ini Kasusnya

Binjai – Oknum penyidik Polsek Binjai dilaporkan ke Propam Polres Binjai. Menurut pengakuan kedua istri tersangka oknum penyidik tersebut terkesan dipaksakan duduk perkaranya sebagai penadah sawit curian milik perkebunan PTPN II Tandem Hulu.

 

“Awalnya suami kami di telepon oleh seseorang, yang mengaku akan menjual sawit. Lalu, suami kami disuruh datang untuk melihat buah,” ungkap Widia dan Dewi Didampingi kuasa hukumnya, Senin (20/02/2023).

Lanjutnya. “Pas sampai di lokasi belum lagi turun dari mobil, suami kami langsung ditangkap security perkebunan. Mereka meminta kepada suami kami untuk memuat buah sawit itu, “katanya lagi.

Lalu kedua tersangka, Andi dan Koko warga Dusun III jalan Sayur, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dibawa security perkebunan dan diserahkan ke Polsek Binjai.

“Suami saya dituduh sebagai penadah buah sawit curian milik kebun dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak suami saya lakukan, saya sebagai istri tidak terima atas tuduhan dan dugaan paksaan kepada suami saya yang dilakukan pihak Polsek Binjai,” jelas Widia istri dari Andi.

Sementara itu, Andro Oky SH, mengaku sudah menerima kuasa dari kedua tersangka Andi dan Koko yang dituding sebagai penadah sawit hasil curian perkebunan. Menurutnya langkah pertama yang diambilnya, melaporkan penyidik Polsek Binjai ke Paminal Polres Binjai.

“Kita sudah melaporkan oknum penyidik tersebut dan kita masih menunggu gelar perkara. Digelar perkara itulah nanti perkembangannya menjadi kewenangan dari Polres Binjai, “ungkap Oky.

Dia juga menjelaskan, kalau perkara ini sudah sampai ke Kejaksaan. Dan kita juga menunggu dari pihak Kejaksaan, apa nanti dia P19 berkasnya belum lengkap kita kan belum tahu. “Intinya kita masih menunggu hasil dari Kejaksaan dan gelar perkaranya, ” jelasnya.

Adapun kronologi penangkapan kedua pria itu bermula saat mereka menerima telepon dari agen sawit berinisial AD alias Bodong untuk mengambil buah sawit di perkampungan pada hari Senin (23/01) sekitar pukul 20.00 wib lalu.

Disaat sampai di lokasi, belum sempat turun dari mobil pick up, pihak security PTPN II kebun Tandem Hulu datang dan langsung mengamankan keduanya. Mereka dipaksa untuk memuat buah sawit kedalam mobil pickup.

Dibawa tekanan akhirnya, mereka berdua memuat buah sawit tersebut. Sedangkan pada saat itu Bodong yang menawarkan buah kelapa sawit malah melati diri.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda Alex Pasaribu ketika dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku A dan K sebelumnya pernah mengakui mengambil buah sawit milik kebun PTPN II Tandem Hulu, dan terkait kejadian ini, A dan K jelas terlibat karena buah sawit yang mau diambilnya milik kebun, meskipun demikian, A dan K belum ada melakukan transaksi tapi mereka berdua tetap teribat,” jelas Alex saat dikonfirmasi di ruangannya. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

MEDAN – Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar Family...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Tanaman Jagung Milik Eli Ermawati Dirusak OTK, Pelaku Diduga Dari Kampung Sebelah

BINJAI | Tanaman Jagung milik seorang petani bernama Eli Ermawati...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pantau Stabilitas Harga Beras

Kisaran, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan Staf Direktorat Ketersediaan Pangan Bappenas bersama Kepala Perum BULOG Cabang Asahan serta sejumlah OPD...

Penuh Keakraban, Pemkab Asahan Gelar Acara Pengantar Tugas Ketua PN Kisaran

Kisaran, 25 November 2025 — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara pengantar tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Yanti Suryani, S.H., M.H., yang...

R-APBD Asahan 2026 Disetujui, Bupati Tekankan Efisiensi TKD dan Prioritas Layanan Dasar

Kisaran, 25 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total...

Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut

Kisaran — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin...