Sabtu, November 23, 2024
Beranda blog Halaman 13

Mantan Bupati Batubara Diburu Polisi, Kasus Suap Seleksi PPPK

MEDAN – Direktorat (Dit) Reskrimsus  Polda Sumut tengah memburu Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(As)

Dollar Bersama Komplotan Masuk Rutan Tanjung Gusta, Kasus Korupsi PPPK Madina Segera Bergulir ke Pengadilan

Medan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut di ruang Pidsus Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (1/8/2024).

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH, Jumat (2/8/2024) membenarkan adanya pelimpahan berkas dan tersangka atau Tahap II.

“Benar, hari Kamis sore kemarin, (1/8/2024) tim JPU Pidsus Kejati Sumut menerima pelimpahan berkas perkara dan 6 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal TA 2023,” kata Yos A Tarigan.

Enam orang tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lanjut Yos adalah DHS (Kadisdikbud Madina), AHN (Pj Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Madina), H (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar pada Disdikbud Madina), DM (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Non Formal pada Disdikbud Madina), IB (Kasubbag Umum Disdikbud Madina) dan SD (Bendahara Pengeluaran Disdikbud Madina).

“Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Madina ini mencapai Rp580 juta yang dikutip dari peserta seleksi sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang,” tandasnya.

Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 ttg pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepada 6 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 20 hari ke depan (21 Agustus 2024) di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Tim JPU Pidsus Kejati Sumut segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dan segera disidangkan,” pungkasnya. (*)

Polisi Tembak Pencuri Motor Lalu Tewas di RS Bhayangkara Medan

Pencuri
Polsek Sunggal akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik mahasiswa di kos-kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi II, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang.

Pelak bernama Surya Putra (46) ia ditangkap di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang pada Jumat (26/7/24) malam kemarin.

Namun saat dilakukan pengembangan pelaku menyerang dan melukai petugas sambil berusaha kabur melarikan diri.

“Karena sudah membahayakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Dengan mengalami luka tembak, tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan.

Namun saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat disela-sela paparan Selasa (30/7/24).

Menurut catatan dikepolisian Surya Putra sudah empat kali melakukan aksi kejahatan.

Terbaru, pelaku yang tinggal di Jalan Bajak II, Harjosari II, Medan Amplas mencuri sepeda motor milik Gerar Zefanya Surbakti (19) di kos-kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi II.

Saat itu Gerar memarkirkan sepeda motor di parkiran kosannya, Selasa (22/7/24) malam.

Tidak berselang lama, penghuni kos lainnya Indah Lestari Tamba juga memarkirkan di lokasi yang sama.

Keesokan harinya, Rabu (23/7/24) Gerar yang mau ke kampus tidak menemukan lagi sepeda motornya.

Begitu juga penghuni kos lainnya Indah Lestari Tamba, sepeda motornya juga ikut dicuri. Kedua korban (Gerar dan Indah) mengecek CCTV yang terpasang di kosan tersebut.

Tak ayal, terlihat dalam rekaman ada 4 orang pria menggunakan helm dan masker membawa kabur sepeda motor kedua korban.

Melihat itu, Gerar membuat laporan pengaduan ke Polsek sunggal dengan nomor LP / B / 1257 / VII / 2024 / SPKT / Polsek Sunggal, tanggal 23 Juli 2024. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Singkatnya pada Kamis, (25/7/24) petugas mendapat informasi keberadaan Surya dan akhirnya mengamankan Surya di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang, sekira pukul 21.00 Wib.

Kemudian dilakukan pengembangan pada Jumat (26/7/24) dinihari. Disaat itulah Surya menyerang petugas dan kabur melarikan diri.

Karena buruannya kabur, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil bersarung kayu, topi berwarna putih, dompet, borgol yang rusak, tas sandang dan KTP pelaku (Surya).

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor korban pakai kunci T,” ujar Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.(As)

Lokalisasi Judi Terbesar di Komplek Kota Baru Medan Deli Disebut-sebut Milik Akuang

MEDAN – Lokalisasi judi terbesar di wilayah Medan Utara disebut-sebut milik Akuang. Lokalisasi judi itu berada di Komplek Kota Baru Blok. A, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Lokalisasi judi terbesar itu telah lama beroperasi, namun luput dari penegakan hukum, sepertinya mafia tersebut ada setoran ke pihak aparat penegak hukum.

Ruko berkaca hitam berlantai 3 sebelah kiri (tertulis nomor 33) mengoperasikan belasan mesin judi tembakan ikan dan judi online.

“Punya Akuang di Komplek Kota Baru gak pernah tersentuh polisi,” ungkap pria yang disebut bernama Mincus.

Lebih lanjut, dia berharap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban dengan serius memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

“Seharusnya di viral kan dulu, baru nanti mereka sibuk menutup lokasinya,” tutup Mincus.

Terpisah, warga inisial SAT menyebutkan lokasi meja tembak ikan di simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU juga menjadi tempat pemakaian narkoba dan markas para penjudi.

“Ada 3 meja tembak ikan disitu, gak pernah digerebek,” tutup SAT.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengucapkan terimakasih atas keresahan masyarakat dan berharap untuk segera ditindak.

“Terimakasih Lae infonya, “singkatnya membalas pesan WhatsApp wartawan,
Selasa (30/07/2024) sore.
(As)

Dua Titik Lokasi Judi di Jalan Inspeksi Medan Marelan Masyarakat Menunggu Tindakan Polisi

Judi jalan inspeksi
Logo meja tembak ikan GBM 99
Medan – Dua lokalisasi judi yang berada di jalan Inspeksi, Titipapan, Kec. Medan Marelan, Kota Medan sepertinya tidak terendus oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian.

Di lokasi pertama tidak jauh dari Jembatan jalan Platina Raya menuju arah jalan
Inspeksi, mesin berlogo GBM 99 ini mengoperasikan 2 mesin, disebut-sebut dikelola berinisial Asen

“Ini yang punya meja Asen bang,” kata anak koin yang jaga.

Lanjutnya. “Untuk media langsung ke
Dian atau Doyok,” kata wanita berparas cantik sambil menawarkan nomor kontak.

Tidak jauh dari lokasi pertama, terdapat 4 mesin judi tembak ikan tidak berlogo, namun disebut-sebut dikelola oleh Akuang.

“Ini beda yang sama di depan, ini punya Akuang, sama dengan yang di Golden, “kata anak koin yang bekerja.

Judi jenis tembak ikan tersebut sudah beroperasi selama 3 bulan, namun belum ada tindakan serius hingga sampai saat ini.

“Sudah 3 bulanan juga buka itu bang”, kata pemuda yang tidak jauh dari lokalisasi judi tersebut.

“Buka sampai pagi, sekitar jam 3 an gitulah, “Sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban akan menindak segala perjudian di wilayah hukumnya.

“Kita suruh nanti anggota bang ke lokasi”, katanya melalui video call WhatsApp, Rabu (24/07/2024) sore.

Terpisah. Masyarakat menunggu tindakan kepolisian atas keberadaan lokalisasi judi tersebut.

“Kami resah dan merasa tidak nyaman keberadaan aktivitas judi itu bang, kita tunggu sajalah Polisi bertindak, “kata penjual bakso keliling. (As)

27 Nopember 2024 Pilkada Serentak, KPU Sumut: Butuh 25.059 TPS

Medan – KPU Sumut membutuhkan 25.059 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

“Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah pemilih pada saat Pilkada khususnya di Sumatera Utara,” kata Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung, Minggu (21/7/2024).

Disebutkan, sebelumnya KPU Sumut melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terkait dengan jumlah dan lokasi. “Pemetaan TPS ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS pada Pilkada 2024. Estimasi awal ini untuk mengetahui jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 orang,” ujarnya.

“Berbeda pada Pemilu 2024 kemarin, karena berdasarkan data pemilih saat itu (Pemilu 2024-red), KPU Provinsi Sumut menetapkan 45.875 TPS tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, serta 5.417 desa dan 693 kelurahan. Kemudian, setiap TPS hanya 300 pemilih,” sebutnya.

KPU Sumut juga menetapkan 10.853.940 daftar pemilih (DPT) yang terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan. “Jadi, pemetaan ini sangat penting karena akan berimplikasi pada banyak hal pada pesta demokrasi tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam melakukan pemetaan TPS tersebut, pihaknya akan melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik. “Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit),” sebut dia.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, jumlah TPS di Sumut sebanyak 25.059 unit. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kabupaten Tapanuli Tengah 616 TPS

2. Kabupaten Tapanuli Utara 638 TPS

3. Kabupaten Tapanuli Selatan 664 TPS

4. Kabupaten Nias 337 TPS

5. Kabupaten Langkat 1.642 TPS

6. Kabupaten Karo 671 TPS

7. Kabupaten Deli Serdang 2.730 TPS

8. Kabupaten Simalungun 2.003 TPS

9. Kabupaten Asahan 1.373 TPS

10. Kabupaten Labuhanbatu 696 TPS

11. Kabupaten Dairi 535 TPS

12. Kabupaten Toba 448 TPS

13. Kabupaten Mandailing Natal 794 TPS

14. Kabupaten Nias Selatan 682 TPS

15. Kabupaten Pakpak Bharat 105 TPS

16. Kabupaten Humbang Hasundutan 351 TPS

17. Kabupaten Samosir 342 TPS

18. Kabupaten Serdang Bedagai 1.284 TPS

19. Kabupaten Baru Bara 788 TPS

20. Kabupaten Padang Lawas Utara 565 TPS

21. Kabupaten Padang Lawas 488 TPS

22. Kabupaten Labuhanbatu Selatan 614 TPS

23. Kabupaten Labuhanbatu Utara 748 TPS

24. Kabupaten Nias Utara 285 TPS

25. Kabupaten Nias Barat 191 TPS

26. Kota Medan 3.318 TPS

27. Kota Pematangsiantar 411 TPS

28. Kota Sibolga 137 TPS

29. Kota Tanjungbalai 314 TPS

30. Kota Binjai 394 TPS

31. Kota Tebing Tinggi 268 TPS

32. Kota Padangsidimpuan 369 TPS

33. Kota Gunungsitoli 258 TPS.

(As)

PWI Sumut Akan Jaring Wartawan Mengikuti Sekolah Jurnalisme Indonesia dan UKW

Pwi
Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024.

Dua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI.

H.Rodi Wijaya Adakan Acara Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Majelis Taklim Alhikmat keluarga Besar Muara Rupit Dan Sekitarnya 106 INDRA JAYA

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Sabtu (20/7/2024) mengatakan, SJI akan digelar pada 9 hingga 13 September 2024. Sedang UKW pada 14 hingga 15 September 2024.

Dikatakan Farianda, sesuai dengan surat PWI Pusat Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, bahwa SJI ini dimaksudkan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, tetap berfikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik yang multi-tasking di era kecerdasan buatan (AI).

Tujuannya agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan
profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.

Farianda menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan, sebagai berikut :

1. Usia: Peserta berusia antara 23 hingga 40 tahun. Kategori usia ini dipilih untuk
memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.
2. Peserta bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

3. Pengalaman Kerja: Para peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun. Pengalaman kerja ini diharapkan untuk membantu peserta dalam memahami materi yang diberikan serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

4. Latar Belakang Pendidikan: Peserta diklat diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu. Latar belakang pendidikan ini dianggap penting untuk memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu jurnalistik.
5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar dan meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik.
6. Anggota PWI
7. Harus mempunyai surat tugas atau izin dari pimpinan media tempat bekerja

“Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI Pusat,” ujar Farianda.

Pendaftaran SJI ditutup pada 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengantar berkas ke sekretariat PWI Sumut melalui Kepala Sekretariat.

Sementara, lanjut Farianda, untuk UKW akan dibuka 7 kelas yakni, 3 kelas muda, 2 kelas madya, dan 2 kelas utama.

Persyaratan peserta UKW antara lain :
UKW Muda :
1. Foto (jpg), latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak pakai topi/penutup kepala, tidak nampak gigi,tdidak pakai baju kaos.
2. KTP (pdf) file
3. Curikulum vitae/daftar riwayat hidup (pdf) file
4. Kartu PWI/bila belum anggota membuat surat pernyataan masuk anggota PWI (pdf) file

5. Formulir (Pdf) file
6.pernyataan non parpol (pdf) file
7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW
9. Verifikasi dari Dewan Pers, jika belum lampirkan Akta Media

Untuk kelas madya selain persyaratan di atas, turut melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Formulir bisa diambil ke sekretariat PWI Sumut.

Pendaftaran ditutup pada 31 Juli 2024.
Pada kesempatan ini, Sugiatmo sebagai Kordinator SJI dan UKW mengingatkan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti acara tersebut nantinya agar serius dan disiplin karena kesempatan ini sangat terbatas.

“Jangan ikut mendaftar tapi gak datang, kasihan teman-teman yang lain ingin ikut tapi sudah habis kuotanya untuk jadi peserta, ‘ tegas Sugiatmo mengingatkan serta menyebutkan berkasnya pun harus lengkap, tidak boleh ada yang kurang.
(As)

Wali Kota Sibolga Santai Hadapi Pendemo Acara Peresmian Pasar Ikan Modern

Pendemo
Peresmian Pengoperasian Gedung Pasar Ikan Modern Yang Sempat Diwarnai Kericuhan
Sibolga – Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan didemo sekelompok warga saat meresmikan pengoperasian Gedung Pasar Ikan Modern Sibolga (PIM), Rabu (17/7/24).

Sekelompok pendemo, yang membuat riuh di acara peresmian tersebut mengaku sebagai pedagang ikan. Bahkan, anggota DPRD Sibolga terpilih periode 2024-2029, Abdul Yazid Tampubolon, juga tampak berafiliasi atau bergabung dengan kelompok pendemo.

Di acara peresmian, massa pendemo menyampaikan sikap penolakan direlokasi dari Pasar Mina dengan alasan meragukan kualitas bangunan Gedung PIM.

“Kami merasa tidak nyaman menempati Gedung ini, karena belum selesai. Sejumlah peralatan penguat pondasi cor bangunan di dalam laut belum terpasang,” teriak pendemo.

Situasi sempat tegang dan membuat sejumlah Personil dari TNI-Polri sedikit bereaksi memberikan pengarahan kepada sekelompok orang tersebut.

Disisi lain, banyak pihak mengapresiasi Pemkot Sibolga mendirikan Gedung PIM sebagai solusi mengatasi permasalahan kemacetan arus lalu lintas, di ruas jalan sekitar Pasar Mina.

“Hidup pak Walikota Sibolga. kami dukung bapak,” teriak warga saat peresmian dimulai.

Dalam situasi itu, Jamaluddin terlihat santai dan bijaksana menghadapi aksi massa. Dia menghargai sikap pendemo dan membuka ruang audiensi dengannya.

“Kalau ada yang dinilai kurang, silahkan berikan masukan kepada kami (Pemkot Sibolga). Saya siap menerima audensi untuk berdialog. Sekarang zaman sudah demokrasi pemerintah ada, hukum ada aturan ada kecuali walikota anti kritik,” ucap Jamaluddin Pohan.

Wali Kota menegaskan, Gedung Pasar Ikan Modern dibangun untuk kebersamaan, bukan untuk pribadi Wali Kota, akan tetapi untuk para pedagang yang ada di luar pasar dan diberikan tempat yang layak.

“Pasar Ikan Modern Sibolga adalah salah satu icon Sibolga sebagai Kota Ikan dan juga sebagai produsen ikan. Kita bersaudara semua tujuan kita ini untuk masyarakat dan memikirkan perputaran ekonomi para pedagang supaya bisa berjualan dengan pantas tidak kena hujan dan panas,” kata Jamaluddin Pohan.

Wali Kota juga berharap supaya jalan Ahmad Dahlan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya, kemudian jalan SM Raja bisa di atur kendaraannya.

“Di atas gedung pasar modern juga bisa jual makanan dan minuman, gak ada saudara Wali Kota yang jualan disitu gak saya kasih. Namun silahkan ikuti aturannya. Dengan berdirinya pasar ini bisa semua terayomi. Dan semua pedagang ikan wajib masuk ke dalam tidak ada lagi yg diluar,” timpal Jamaluddin Pohan. (Syaiful)

Wali Kota Sibolga Resmikan Pasar Ikan Modern, Ikon Sibolga Kota Ikan

Pasar
Wali Kota Sibolga Saat Meresmikan Gedung Pasar Ikan Modern
Sibolga – Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan resmikan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga dan menyerahkan pengelolaannya kepada Direktur Utama (Dirut) PD Sina Kota Sibolga, M Irwansyah Simanjuntak di Gedung Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (17/7/24).

Plt Kepala Dinas Perikanan Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga, Anwar Sadat dalam laporannya mengatakan, tujuan peresmian ini agar Gedung Pasar Ikan Modern Kota Sibolga dapat dioperasionalkan dan dimanfaatkan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai antara lain tersedianya tempat yang layak dan modern untuk bertransaksi yang akan mengakomodir seluruh pedagang ikan yang ada di Kota Sibolga.

Kemudian, meminimalisir potensi kerumunan yang selama ini timbul akibat pemakaian badan jalan sebagai lokasi berjualan sehingga menimbulkan kemacetan. Dan penyerapan hasil perikanan khususnya hasil perikanan tangkap serta peningkatan ekonomi masyarakat dan sebagai lokasi wisata kuliner sekaligus sebagai ikon Kota Sibolga.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Sibolga dalam sambutannya mengatakan, karena pembangunan Gedung Pasar Ikan Modern Kota Sibolga ini memang masih banyak kekurangan, dirinya berharap masukan dan saran dari masyarakat.

Pembangunan Gedung Pasar Ikan Kota Sibolga ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat khususnya para pedagang yang di luar (pinggir jalan) agar terhindar dari hujan dan panas.

“Wali Kota nggak ada menguasai ini, nggak ada saudara Wali Kota yang jualan di sini, tidak ada. Silahkan ikuti aturan, mau jualan kuliner di atas, silakan ikuti aturan, yang di pinggir jalan wajib masuk ke dalam, nggak boleh lagi di luar,” tegasnya.

Jamaluddin Pohan juga menyampaikan dengan dibangunnya Gedung Pasar Ikan Modern ini sehingga masyarakat dapat menggunakannya.

“Supaya masyarakat semuanya bisa menikmati, jangan hanya segelintir yang menikmati. Semua kita harapkan bisa bermanfaat, sebab kita menyadari bahwa Kota Sibolga adalah Kota Ikan. Jadi perlu kita tunjukkan kepada masyarakat luas,” kata Jamal.

Tak hanya itu, Jamal juga menyatakan dirinya siap menerima saran dan kritik yang membangun apabila ada hal-hal yang perlu dibenahi.

“Saya sebagai putra daerah, sampaikan nanti apa kekurangan pemerintah. Apa kekurangan Pasar ini sampaikan. Kita perbaiki bersama-sama,” pintanya.

Tak lupa, Jamaluddin Pohan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bersama-sama saling mendukung program dan rencana pembangunan Gedung Pasar ikan Modern Kota Sibolga ini.

“Akhirnya, dengan memohon ridho dari Tuhan Yang Maha Esa dan atas izin kita semua, Pembangunan Gedung Pasar Ikan saya nyatakan dibuka secara resmi,” ucapnya. (Syaiful)

Kadisdik Tapteng Kunker ke Dinkes Serang, Kolaborasi Digital Atasi Krisis Stunting

Tapteng
Kadisdik Tapteng, Boy Rahman Hasibuan Saat Kunker ke Dinkes Serang, Banten
Tapteng – Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Boy Rahman Hasibuan, peserta pelatihan Visitasi Kepemimpinan Nasional tingkat II kelompok IV yang diselenggarakan oleh BPSDM Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Senin (16/7/24).

Pada kegiatan ini, kelompok IV (Kadisdik Tapteng) membahas tema tentang ‘Digitalisasi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Dalam Penanganan Stunting’.

“Kunjungan ini menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan teknologi dan perangkat digital untuk meningkatkan hasil kesehatan dan mengelola stunting secara efektif, suatu kondisi yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak,” kata Boy saat dikonfirmasi Mistar.id, Selasa (16/7/24).

Pada kunjungan tersebut juga membahas peran platform digital dalam meningkatkan pengumpulan, pemantauan, dan analisis data, yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan menerapkan intervensi yang ditargetkan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan solusi kesehatan digital, seperti telemedis, aplikasi kesehatan seluler, dan sistem pengambilan keputusan berbasis data, untuk menyederhanakan upaya dan memastikan bahwa sumber daya dialokasikan secara efisien.

Kedua Instansi berkomitmen untuk mendorong inovasi dan menerapkan praktik terbaik untuk memerangi stunting.

“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan kesehatan, pembuat kebijakan, dan organisasi masyarakat, sehingga pada akhirnya menghasilkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan terhadap masalah kesehatan masyarakat yang mendesak ini,” ucap Boy. (Syaiful)