Sabtu, November 23, 2024
Beranda blog Halaman 12

Kapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Pemeriksaan Senjata dan Tes Urine Dadakan

GBM99
Belawan — Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personil.

Ia juga melalukan tes urine mendadak, bekerja sama dengan Bid Dokkes Polda Sumut, Selasa (13/08/2023).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan disiplin dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres Janton Silaban menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme setiap anggota Polres Pelabuhan Belawan.

Narkoba adalah sumber kejahatan yang menjadi musuh bersama. Sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., personil yang terlibat dalam kegiatan narkoba akan diproses secara tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pemeriksaan senjata api ini bertujuan memastikan bahwa setiap personil mematuhi prosedur keamanan dalam penggunaan senjata dan siap siaga dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, tes urine mendadak adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dan apabila ada yang positif akan langsung diproses.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya peran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya. (*)

 

Polisi Ringkus Penembakan Remaja di Belawan, Motifnya Karena Dendam

Polisi
Medan – Polisi menangkap tiga dari lima pelaku penembakan terhadap Riski Pohan (18) di Medan Belawan, Medan, Sumut, pada Kamis (8/8) dini hari. Korban mengalami luka tembak di bagian pundak, tembus hingga ke paru-paru.

Remaja bernama Rizky Pohan (18) itu ditembak usai memasang spanduk ucapan HUT RI di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Peristiwa penembakan terhadap korban terjadi di depan kantor pos Belawan, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 02.30 WIB. Akibat penembakan itu membuat Rizky Pohan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Abang korban, Khaidir Ali Pohan menyebut peristiwa penembakan terjadi pada Kamis dini hari, saat Rizky Pohan dan lima temannya sedang duduk-duduk di depan kantor pos Belawan.

“Di depan kantor pos, Kamis, pukul 02.30 WIB. Jadi, kan sebelumnya adik kita itu dikasih perintah untuk pasang spanduk,” kata Khaidir, Jumat (9/8).

Khaidir mengungkapkan tak lama saat korban dan rekan-rekannya duduk di depan kantor pos Belawan, muncul mobil yang melaju dari arah Belawan menuju Medan.

Setibanya di depan kantor pos itu, kata Khaidir, orang yang berada di dalam mobil itu, tanpa diduga melepaskan tembakan ke arah korban dan rekan-rekannya. Akibatnya, peluru tersebut mengenai bahu korban.

“Pas kantor pos, berhenti, terus menembaki anak-anak itu. Ada sekitar 7-8 kali (tembakan). Di situ adik kita kena. Habis itu mobil itu putar lagi ke arah Belawan. Adik saya saja yang kena. Kenanya pas di bahu sebelah kanan tembus ke paru-paru,” sebutnya.

Khaidir menyebut usai terkena tembakan, adiknya langsung dilarikan ke rumah sakit. Menurutnya Rizky Pohan belum sadarkan diri usai menjalani operasi. Tindakan medis itu dilakukan untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuh korban.

“Kondisinya sekarang belum sadarkan diri karena baru siap mengeluarkan peluru, baru siap dioperasi,” sebut Khaidir.

Khaidir sendiri tidak mengetahui pasti motif penembakan itu. Menurut pengakuan teman-teman korban, mereka tidak mengenali orang yang menembak itu.

“Gak ada (kenal). Pokoknya adik kita ini enggak pernah ada masalah,” ujarnya.

Terkait pristiwa itu Polisi telah menangkap pelaku penembakan terhadap seorang remaja bernama Rizky Pohan (18) di Belawan, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menyebut ada lima orang yang terlibat dalam penembakan itu. Namun, sejauh ini, baru tiga orang yang ditangkap.

Ketiganya bernama Chandra Batak (26), Wahyu Ardinata (21) dan Rizki Ananda (19).

Mereka ditangkap kemarin malam di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Sementara dua pelaku yang masih buron adalah DIFA dan Badok.

“Pelaku penembakan ini totalnya lima orang. Yang sudah kita tangkap ada tiga, termasuk otak penembakan. Kemudian dua lagi masih DPO,” kata Janton saat konferensi pers, Jumat (9/8/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyebut peristiwa itu terjadi di depan kantor pos Belawan, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (8/8) sekira pukul 02.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah memasang spanduk ucapan HUT RI.

Kemudian, mobil yang dikemudikan para pelaku datang dari arah Belawan dan berhenti tepat di depan kantor pos itu. Saat itu, salah seorang pelaku yang duduk di belakang sopir langsung melakukan penembakan ke arah korban dan teman-temannya.

“Tembakan mengenai bagian punggung sebelah kanan korban. Setelah penembakan dilakukan pelaku, kemudian mobil yang ditumpangi putar balik ke arah Belawan. Setelah dicek, korban merasa terkena tembakan. Para saksi membawa korban ke RS PHC kemudian dirujuk ke RS Adam Malik Medan,” ujarnya.

Perwira menengah polri itu menyebut pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali. Adapun senjata yang digunakan pelaku adalah air gun pistol kaliber 4.5 mm.

“Pada saat di tempat kejadian, pelaku melakukan penembakan sebanyak tujuh kali. Korban kena satu dan dirawat di RS Adam Malik,” ujarnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengungkapkan motif pelaku melakukan penembakan tersebut. Berdasarkan pengakuan para pelaku. mereka menembak korban karena dendam teman pelaku sempat dibegal oleh kelompok korban.

“Bahwasanya informasi sebelumnya pernah temannya (pelaku) dibegal oleh kelompok korban ini. Itu menurut pengakuan mereka,” kata AKBP Janton Silaban saat konferensi pers, Jumat (9/8/2024).

Perwira menengah polri itu mengatakan para pelaku memang sudah terlebih dahulu merencanakan aksi tersebut. Selain itu, mereka juga sudah membuntuti korban.

“Ini sudah direncanakan oleh mereka. Terbukti dari CCTV bahwa para korban sudah diikuti pada saat pasang spanduk. Kemudian mereka (pelaku) berhenti dan melakukan penembakan, lalu putar balik, artinya sudah direncanakan,” ujar AKBP Janton.

Janton menyebut para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Pelaku Chandra Batak (26) sebagai inisiator dan yang mengendarai mobil, pelaku Wahyu Ardinata (21) selaku eksekutor dan Rizki Ananda (19) sebagai pemantau situasi. Adapun senjata air gun pistol kaliber 4.5 mm yang digunakan pelaku untuk menembak korban merupakan milik Chandra Batak.

“Ketiganya punya peran masing-masing masing-masing. Chandra selaku inisiator penembakan ini dan saudara CB yang mempersiapkan senjata,” sebutnya. (*)

Mafia Judi yang Berlindung di Logo “GBM 99” Masyarakat Menanti Ketegasan Kapolres

Gmb 99
Ilustrasi aktiva.news
MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan sepertinya tidak bernyali memberantas segala perjudian, apa lagi menangkap mafia judi di wilayah hukumnya, Khususnya di kecamatan Medan Marelan, Senin (12/08/2024).

Seperti lokalisasi judi di Simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU sempat tutup sementara, namun berselang beberapa hari lagi terlihat beroperasi.

Tidak hanya di lokasi itu, di padat penduduk juga terlihat beroperasi, seperti di Jalan Inspeksi, Jalan Jala dan di Jalan Pasar V.

Tersebar di masyarakat, Mafia judi itu berlindung di logo GBM 99 yang menguasai pasar judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Ini semua rata-rata punya GBM 99,” bang kata pemain judi tembak ikan.

Ia juga menyebutkan beberapa pengurus yang bernaung dan berlayar memakai logo GBM 99.

“Pengurusnya banyak bang, ada namanya Asen, Cici dan Aweng,” sebut pria yang fokus bermain judi.

“Merek GBM 99 yang beredar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan milik Asen, yang kelola si Cici dan Pipit,” tambah sumber lain berinisial AR.

Dengan beroperasinya kembali lokalisasi judi tembak ikan di Wilayah hukum Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP diduga tidak mampu memimpin Kota yang dikenal sebagai pintu gerbang ekspor – impor itu.

“Berani sekali pengusaha judi tembak ikan itu buka, Kapolres Pelabuhan Belawan tau atau tidak ya kalau lokasi judi sudah buka. Kalau tau berarti dia tidak bisa memimpin Kota Belawan,” kesal AR.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih mengkonfirmasi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto.

Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP belum mampu menjawab konfirmasi awak media ini, diduga “terima upeti”.
(As/Lm/Red)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Tetapkan 299.456 DPS dan 673 TPS untuk Pilkada 2024

Karo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 299.456 pemilih.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak yang digelar di Convention Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Sabtu (10/8/2024).

Turut hadir, Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Karo, Tetap Ginting, S.Sos, Forkopimda Karo, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH, Komisioner KPU Karo, Hendra Lias Sinulingga Divisi Teknis, Kurnia Ramadhan Sukatendel Divisi Rencana, Data dan Informasi, Jalek Ginting Suka Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karo.

Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Karo, Sudiman, S.Pd.I, C.Med dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPUD Karo, Dumasari Br Surbakti, perwakilan partai politik, insan pers, 17 PPK se Kabupaten Karo serta undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting mengatakan, penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. “Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan crosschek ulang terhadap data yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Karo.

Rendra Gaulle Ginting menuturkan pihaknya pada 18-27 Agustus 2024 akan melakukan gerakan kawal hak pilih untuk memastikan DPS telah sesuai.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pemutakhiran, penyusunan, dan penetapan DPS.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melakukan pengawasan, serta kepada masyarakat Kabupaten Karo atas partisipasi aktifnya dalam proses coklit hingga penetapan DPS Pilkada 2024.

Hal senada disampaikan, Kurnia Ramadhan Sukatendel Kordinator Divisi Rencana, Data dan Informasi. Ia mengatakan dengan penetapan DPS ini, kami berharap proses Pilkada di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan lancar, dan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.

“Pengumuman DPS dan tahap perbaikan selanjutnya menjadi momen penting untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebelum pemilihan digelar pada 27 November mendatang,” ucapnya.

Masih pada kesempatan itu, Kurnia Ramadan Sukatendel, menguraikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan 299.456 pemilih, dengan rincian 145.131 pemilih laki-laki dan 154.352 pemilih perempuan yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dengan jumlah TPS sebanyak 673, pungkas Kurnia Ramadan Sukatendel. (Nid)

Lokalisasi Narkoba di Jermal Mulai Beroperasi, Masyarakat Minta Pembersihan

Jermal 15
Ilustrasi narkoba
Deli Serdang – Warga Jermal 7, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang merasa resah dengan lokalisasi narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas narkoba diwilayah tempat tinggalnya.

Peredaran narkoba di wilayah Jermal 7 dikomandoi oleh inisial M, hal itu dijelaskan oleh warga yang merasa sangat dirugikan oleh sang pengedar.

“Barang si GS semua beredar disini, kalau bukan barang si GS uda digiling lah pengedarnya, ” ucap warga yang tidak ingin disebutkan namanya untuk keamanan dirinya.

Peredaran narkoba di Jermal 7 yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan ini belum pernah disentuh oleh Satnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Dia (warga) Jermal 7 meminta kepada Kapolda Sumatera Utara yang baru menjabat, Irjen Wishnu Hermawan Februanto, SIM, MH untuk memberantas narkoba di lokasi yang padat penduduk, yaitu di Jalan Jermal 7.

“Kami mau tempat tinggal kami seperti “kampung kubur” bersih dari narkoba, ” pintanya kepada Kapolda Sumatera Utara.

Selain itu, warga tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap GS yang diduga pemasok barang haram diwilayah jermal, khususnya Jermal 7.

“Tangkaplah bandarnya, jangan pemakai yang dikorbankan terus, ” tutup warga sambil memperlihatkan lokalisasi peredaran narkoba ditempat tinggalnya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto.

GS saat dikonfirmasi awak media terlihat centang satu dan terlihat tidak aktif, informasi yang didapat GS sudah mengganti kontaknya semenjak dirinya terlapor di Polrestabes Medan dalam dugaan kasus pengerusakan. (As/Lm)

Apakah MoU di Tolak Laporan Bertindak Dimana Edukasinya

Tanggamus, Aktivanews – MoU atau momok yang menakutkan bagi para Kakon bukan tanpa alasan pengajuan kerja sama dari media telah membuat Kepala desa terkadang merasa terancam serta terintimidasi bila kehendak tidak di penuhi oleh mereka, bahwa akan di laporkan ke APH dengan dalih ada temuan bukan kah media juga wadah mengedukasi lalu kemana hal itu, Selasa (06/08/24).

Menurut Budi H salah satu ketua organisasi Profesi di kabupaten Tanggamus, audit dana desa  sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan  juga inspektorat di daerah-daerah pun mengawasi dana desa dengan ketat.

“Bila kemudian ada oknum pimpinan salah satu organisasi profesi ikut campur dengan memaksakan untuk MoU (Memorandum of Understanding ) dan mengintimidasi para kepala pekon khusus nya di kabupaten Tanggamus. Sebentar-sebentar kepala pekon disambangi oknum-oknum ketua yang menyalahgunakan MoU itu, apa lagi mengintimidasi dan berdampak mengganggu kinerja pemerintah pekon.

Ingat MoU tidak ada dasar hukumnya, dan tidak termasuk di peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia meliputi UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, dan Perda Kabupaten/Kota.

Jadi, MoU itu tak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu saya mengimbau para kepala pekon yang ada di kabupaten Tanggamus bahkan seluruh Indonesia jangan ada yang mau di ancam, intimidasi untuk ber MoU,” tegas Budi.

Bahkan, lanjut Budi, MoU itu bertentangan dengan PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 19, 22 dan 25. “MoU itu menabrak PP 12/2017 dan beberapa peraturan lainnya,” cetusnya.

Budi tak menutup mata terhadap banyaknya kasus penyelewengan dana desa. Tapi karena sudah ada KPK, Kejaksaan Agung, BPK dan BPKP, serta Inspektorat Kabupaten maka ikut serta dalam pengawasan secara khusus dalam pengawasan dana desa, menurutnya suatu keanehan intimidasi menakut nakuti kepala pekon dalam menggunakan dan mengelola dana desa bila keinginan tidak dituruti.

“Justru nanti akan banyak dana desa yang tak terserap, karena kepala pekon selalu ditakut takuti akibatnya, proyek infrastruktur untuk memajukan pekon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terhambat,” paparnya sambil mempersilakan bila ada oknum kepala pekon menyelewengkan dana desa ditindak tegas.

Ditempat terpisah, Ketua Apdesi Ulubelu merasa jadi objek Intimidasi dari organisasi profesi, yang mengaku sebagai ketua Provinsi hingga kabupaten, hal ini bermula dari pengajuan MoU ( Memorandum of Understanding ) tidak bisa di terima karena beda wilayah serta para Kakon telah ada MoU dengan media di wilayah kabupaten Tanggamus, Selasa, (06/08/24).

Selaku seorang yang di tunjuk serta di percaya oleh rekan-rekan sejawatnya (Kakon) Hendi Antoni harus bersikap tegas, sehingga media yang berkerja sama dengan pekon di wilayahnya juga jumlah menyesuaikan kesepakatan para Kakon dan otonomi daerah.

Dan hal ini telah ia sampaikan kepada saudara JN yang menurutnya dari wilayah luar kabupaten Tanggamus, sedangkan media di Tanggamus mesti di prioritaskan dan itu pun tidak bisa mencover semua rekan-reka media di Kabupaten Tanggamus mengingat anggaran nya.

” (JN) Dia datang tahun 2023 dan mengajukan mou kerjasama. Lalu saya bilang dengan dia. Bang mohon maaf kalau saya belum bisa menerima mou abang, dikarenakan
1.Abang dari kota bumi
2.Anggaran untuk media sudah tidak ada lagi. Kami Ulubelu ini untuk mengcover media lokal saja sudah tidak tercover semua. Apalagi kalau mau MoU dengan media di luar Tanggamus. Tapi kalau abang mau berteman. Saya sangat terbuka dan saya memang mencari teman,” tutur H Toni saat menanggapi keinginan dari saudara JN.

” Setelah 2024 tampa komunikasi dia mengirimkan BKP.. Melalui JNE Namun tetap saya tolak. Lalu dia mengacam saya kalau tidak mau bermitra dengan dia,dia (JN) sebagai pimpinan GWI akan melaporkan saya ke Inspektorat,” Ketua Apdesi  ini.  Yang membuat ia merasa terintimidasi oleh sikap yang di sampaikan oleh JN kepadanya.(JN)

Polres Tanah Karo Ringkus 2 Pengedar Narkobc di Kandibata

Karo – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (3/8/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan.

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki laki dewasa inisial AT (40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP (32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit mobil Datsun dengan nomor polisi BK 1416 SR warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam.

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Tarigan, S.Sos,.M.H. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

“Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mobil”, terang Kasat Narkona AKP Harjuna, Senin(05/08) di Mapolres Tanah Karo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.
(Ana)

Lokalisasi Judi Berlogo GBM 99 Beroperasi Malam Hari “Kelabui Polres Belawan”

Gmb 99
MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan dikelabui pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 yang berada di Jalan Inspeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara.

Menurut sumber media ini, lokasi tersebut diam – diam beroperasi di malam hari sampai pagi hari.

“Habis magrib buka lokasi judi itu,” ungkap wanita berparas cantik yang melihat lokasi sedang beroperasi, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 23:00 wib.

Mirisnya, pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 sempat diperintahkan tutup oleh oknum personil Polres Pelabuhan Belawan atas atensi Kapolres AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Namun beselang beberapa hari beroperasi lagi bahkan lokasi judi tembak ikan bertambah.

“Lokasi judi tembak ikan merek GBM 99 yang kemarin di Video Call Kapolres Pelabuhan Belawan buka lagi dan disebelah lokasi dia pun nambah satu lokasi baru,” cetus wanita yang keseharian melintas lokasi tersebut.

Menurut warga, pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 tidak peduli perintah Kapolres Pelabuhan Belawan, bahkan cenderung menantangnya.

“Gak peduli dia perintah Kapolres, karena mereka uda ‘siram’ besar, rugilah kalau tutup,” sambung RSD.

Pun begitu, RSD berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menutup total lokasi judi tembak ikan merek GBM 99 dan menangkap pengusaha nya.

“Kalau benar polisi serius memberantas judi, seret pengusaha judi tembak ikan merek GBM 99 ke meja Hijau,” tutupnya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H mengatakan terimakasih.

“Terima kasih infonya,” tegasnya. (As)

Kapolda Pamit ! Saya rasakan semua dukungan itu, terimakasih masyarakat Sumut !

MEDAN – Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang.

Mantan Kapolda Sumut tersebut dilepas penggantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta para PJU hingga Kapolres jajaran ke gerbang III pintu keluar Mapoldasu.

“Genap 1 tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini rangkaian serah terima jabatan, dan kami sudah menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara,” ujar Agung.

Jenderal bintang tiga itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama memimpin Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih terhadap dukungan masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen yang ada di sini. Saya rasakan itu semuanya membuat kita berubah. Berubah untuk kemudian mewujudkan rasa aman dan rasa nyaman di dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Kata dia, penegakan hukum yang adil dirasakan manfaatnya semua karena kebersamaan dalam kebenaran hingga membuat pelayanan kepolisian dari waktu ke waktu ditingkatkan dan diperbaiki. Tugas kepolisian tidak berhenti, akan terus berjalan.

“Irjen Pol Whisnu sebagai Kapolda telah menyiapkan untuk bagaimana langkah-langkah ke depannya,” tukasnya.

Dia memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya. (As)

Judi Berlogo GBM 99 Berkembang Pesat di Medan Utara “Diduga Milik Group Asen”

GBM 99
Logo Judi yang dikelola Group Asen
Medan – Judi tembak ikan berlogo GBM 99 berkembang pesat dan mengurita di Medan Utara, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Logo meja judi ikan-ikan itu disebut-sebut milik group Asen dan memiliki jaringan internasional seperti Malaysia dan Negara Kenya.

Dengan kode GBM 99, Asen Group memuluskan usaha ilegalnya dan luput dari penegakan hukum oleh kepolisian.

Lokalisasi judi yang dikembangkan Asen Group terdapat di Simpang Martubung, depan SPBU kemudian di Jalan Inspeksi yang sebelumnya sudah ditutup terlebih dahulu karena warga menelpon Kapolres dan secara langsung melakukan Video Call.

“Selain itu, lewat komplek Marelan point ada pertigaan, jalan Jala belok kiri, sebelah kiri ada kedai kopi pagar seng, Jalan persatuan raya pasar 5, belakang lapangan bola (rumah yang belum diplaster), Jalan Titi papan lorong 36, pabrik udang, di Kelurahan Terjun, hamparan perak, bulu cina sampai ke tandem,” ungkap Wardana.

Rumor berkembang di tengah-tengah masyarakat adanya “cawi-cawi” antara oknum Polres Pelabuhan Belawan dengan mafia judi sehingga bisa beroperasi 24 jam.

“Yang pasti usaha tembak ikannya ilegal, tidak punya surat izin dan mengganggu ketenteraman warga, “sebut Wardana.

Ditambahkanya, “itu punya Asen, memang orang itu banyak yang mengelola bukan dia aja, dia dibantu oleh Cici dan pipit,” terangnya.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, AKP P Sarianto Simbolon hingga sampai saat ini tidak menggubris konfirmasi wartawan. (As/Red)