Beranda blog Halaman 14

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi

0

Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penataan tempat berjualan/lapak bagi pedagang yang menempati lokasi tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar Berastagi, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan penataan tempat berjualan/lapak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya batas waktu pengosongan lapak secara mandiri sebagaimana tercantum dalam Surat Himbauan III Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo kepada para pedagang.

Pelaksanaan penataan tempat berjualan/lapak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Kecamatan Berastagi, serta perangkat daerah terkait lainnya, dengan dukungan unsur TNI dan Polri. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, persuasif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa kegiatan penataan tempat berjualan/lapak ini bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi secara menyeluruh agar lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar.

Pemerintah Kabupaten Karo juga mengimbau seluruh pedagang untuk mendukung kebijakan penataan pasar dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menempati tempat berjualan/ lapak sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan ketertiban, ketenteraman, kebersihan, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Rossi SP Baroes

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

0
Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera “Aseng Kayu” kian merajalela di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Meski terang-terangan beroperasi, bisnis haram ini seolah tak tersentuh hukum, diduga kuat karena adanya “benteng” dari oknum aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelancaran bisnis ini disinyalir melibatkan oknum polisi berinisial BD. Ia disebut menjabat sebagai Kepala Tim (Katim) Jatanras di salah satu Polres jajaran Polda Sumut.

“Sudah bukan rahasia umum. Bahkan oknum BD itu berada dalam pusaran judi Aseng Kayu,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan, Rabu (28/01/2026).

Kupon Berserakan di Kedai Kopi

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan pemandangan mencengangkan. Di sejumlah kedai kopi sepanjang Jalan Besar Pasar Bengkel, Sei Rampah, Sergai, kupon togel tampak berserakan di atas meja. Tak ada rasa takut, para juru tulis (jurtul) justru melengkapi meja mereka dengan buku tafsir mimpi.

Di wilayah Sergai, nama Erik Siahaan mencuat sebagai koordinator lapangan. Ia disebut mengatur jaringan jurtul yang sangat masif. Bahkan, di satu dusun saja, terdapat sedikitnya tujuh orang penulis togel.

Omzet Jutaan dan Upah Menggiurkan
Seorang juru tulis, sebut saja Budi, mengaku berani beroperasi karena mendapat jaminan keamanan dari sang bandar. Ia menjalankan tiga putaran judi setiap hari, Hongkong, Sydney, dan Singapore.

“Kami berani karena kata tokeh aman, tidak ditangkap polisi. Upahnya 20 persen dari penjualan. Satu jurtul bisa setor satu juta rupiah per putaran,” beber Budi.

Modus Intimidasi dan Pengawas Loreng

Gurita bisnis Aseng Kayu tidak hanya mengandalkan uang, tapi juga intimidasi. Para penulis lama yang sebelumnya bergabung dengan bandar lain dipaksa pindah ke bendera Aseng Kayu. Jika menolak, mereka diancam akan ditangkap oleh petugas.

Selain oknum Polisi, muncul pula nama oknum berinisial H yang diduga bertugas sebagai pengawas di lapangan. Struktur yang rapi dan terorganisir inilah yang membuat judi togel Aseng Kayu kini menjangkiti wilayah Tebing Tinggi, Deli Serdang, hingga Pematang Siantar.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti ketegasan Kapolda Sumut untuk memberantas praktik perjudian yang kian meresahkan, bahkan di saat bulan suci sekalipun. (As) Bersambung

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

0

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., bersama OPD terkait dan APINDO mengikuti rapat pembahasan hilirisasi jeruk dengan pemanfaatan teknologi Smart Cold Storage System yang dilaksanakan secara Zoom Meeting bersama MFA INSIGHTS Singapore, bertempat di Ruang KCC Kantor Bupati Karo, pada Rabu (28/01/2026).

Rapat membahas pengembangan hilirisasi jeruk pascapanen melalui penerapan Smart Cold Storage System dan teknologi pematangan pascapanen, yang memungkinkan jeruk bertahan hingga enam bulan. Teknologi ini dinilai strategis untuk menjaga kualitas produk, memperpanjang masa simpan, serta meningkatkan daya saing jeruk Karo di pasar nasional dan internasional.

Dalam pembahasan tersebut, dipaparkan pula perkiraan bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan, antara lain jual beli putus, join financer melalui dukungan investasi, termasuk potensi investasi dari China dan Singapura untuk Kabupaten Karo, serta model hybrid sebagai gabungan dari kedua skema tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo menyampaikan harapan “Mohon untuk Tim dari MFA INSIGHTS Singapore agar membantu Pemkab Karo mendapat pendampingan untuk memenuhi sertifikasi ekspor ke Singapura, dengan produk awal berupa jeruk. Penekanan diberikan pada pemenuhan standar kualitas, penanganan pascapanen, serta persyaratan teknis yang menjadikan jeruk layak masuk ke pasar Singapura”.

Sementara itu, Bupati Karo menekankan pentingnya kejelasan pasar, sehingga pemerintah daerah dan investor memiliki keyakinan bahwa program ini dapat berjalan dan membawa jeruk Karo menuju pasar global.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap kerja sama dengan MFA INSIGHTS Singapore menjadi langkah konkret dalam mendorong hilirisasi pertanian, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperluas akses pasar internasional bagi jeruk Karo.

Rossi SP Baroes

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

0

Medan – Bupati Karo menghadiri pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Kampus USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada Rabu (28/01/2026). Pada pelantikan tersebut, Muryanto Amin kembali dipercaya memimpin USU untuk periode kedua dan dilantik langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USU Agus Andrianto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan perhatian khusus terhadap mahasiswa yang terdampak bencana alam dan meminta adanya kebijakan relaksasi biaya pendidikan agar keberlangsungan studi tetap terjaga. Gubernur Sumut juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja, berdaya saing, dan mampu mendukung pembangunan daerah melalui inovasi serta hilirisasi.

Bupati Karo menyambut baik pelantikan Rektor USU tersebut dan berharap kepemimpinan baru dapat semakin memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia, riset, dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Prof. Dr. Fauzan, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, jajaran civitas akademika Universitas Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya.

Rossi SP Baroes

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

0

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, kebersihan, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. Penertiban dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi, imbauan, dan teguran persuasif kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Memasuki hari ketiga, Rabu (28/1/2026) kembali disampaikan Surat Himbauan III Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/164/Disperindag/2026 tanggal 27 Januari kepada pedagang Pusat Pasar Berastagi dan pedagang kaki lima di wilayah pusat pasar Berastagi.

Dalam himbauan tersebut, pedagang diminta untuk :
1. Tidak berjualan di area terminal dan menggelar barang dagangannya di trotoar maupun badan jalan atau lokasi lain yang tidak diperuntukkan untuk berdagang.
2. Tidak memasang tenda diatas trotoar atau badan jalan
3. Menggunakan tempat berjualan/lapak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.

Himbauan ini menegaskan bahwa batas waktu pengosongan lapak secara mandiri diberikan hingga Rabu, 28 Januari 2026, pukul 24.00 WIB. Apabila setelah batas waktu tersebut masih terdapat pedagang yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran atau pengosongan tempat berjualan yang tidak pada tempatnya.

Rossi SP Baroes

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

0

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini merupakan bagian dari UHC Awards 2026 yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi aktif pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

Acara nasional tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. Turut hadir para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia sebagai wujud konsolidasi nasional percepatan capaian UHC.

Berdasarkan data yang dirilis BPJS Kesehatan, pada UHC Awards 2026 penghargaan diberikan kepada 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota. Hingga akhir Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah melampaui 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 81,45 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan implementasi UHC.

Bagi Kabupaten Asahan, raihan penghargaan Kategori Madya mencerminkan sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung jaminan kesehatan masyarakat. Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data kependudukan, penguatan regulasi dan pembiayaan daerah, serta peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, sehingga manfaat JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, Universal Health Coverage tidak hanya dimaknai sebagai pencapaian angka kepesertaan semata.

“Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat Kabupaten Asahan memperoleh layanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem, menjaga keberlanjutan pembiayaan, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar Bupati. (As)

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

0

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan didampingi Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Staff Ahli Bupati Karo, Para Asisten Setda Kab.Karo., Kepala Bappedalitbang, Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.A, M.T., pimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo 2027 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Ruang KCC Kabupaten Karo, pada Selasa (27/01/2026).

Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, guna menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2027.

Dalam arahannya, Bupati Karo menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak boleh bersifat rutinitas administratif, melainkan harus menjadi instrumen strategis yang mampu memastikan ketepatan sasaran, efektivitas program, serta hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Tema RKPD Kabupaten Karo Tahun 2027 yaitu “Penguatan Program Strategis Daerah untuk Mempercepat Terwujudnya Kabupaten Karo yang Unggul dan Sejahtera”, menegaskan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat program-program strategis agar pelaksanaannya semakin terintegrasi, efektif, dan berdampak nyata.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kab. Karo menekankan pentingnya mencermati target pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Sekda menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar mampu berinovasi dan berpikir tidak dengan pola biasa, sehingga target-target pembangunan daerah tetap dapat dicapai secara optimal.

Forum ini juga menjadi ruang partisipatif dan inklusif bagi perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan masukan yang konstruktif dan berorientasi solusi sebagai bahan penyempurnaan RKPD Tahun 2027.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun keselarasan arah kebijakan, penguatan sinergi lintas sektor, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Karo yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera.

Menutup rapat ini, dilakukannya penandatanganan berita acara kesepakatan dan Wakil Bupati Karo berharap “Kepada seluruh perangkat daerah supaya program yang akan dilaksanakan, dapat dilaksanakan dengan inovasi yang optimal.

(Rossi SP Baroes)

Wujud Kepedulian, Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga

0

SIMPANG EMPAT – Sebagai bentuk respon cepat dan rasa empati yang mendalam terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, meninjau langsung lokasi kebakaran di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat. Senin (26/01/2026).

​Dalam kunjungannya, Bupati Karo yang didampingi oleh sejumlah jajaran pejabat terkait melihat langsung kondisi rumah warga yang kini hanya menyisakan puing-puing bangunan. Area lokasi yang telah dipasangi garis polisi tersebut menjadi saksi bisu musibah yang menghanguskan tempat tinggal warga beberapa waktu lalu.

Suasana haru menyelimuti pertemuan saat Bupati Karo berdialog langsung dengan para korban. Beliau tampak menggenggam erat tangan warga sebagai simbol dukungan moral agar keluarga yang terdampak tetap tabah menghadapi cobaan ini.

​”Kami hadir di sini bukan sekadar menjalankan tugas, tapi sebagai keluarga yang merasakan pedihnya musibah ini. Saya berpesan kepada bapak dan ibu untuk tetap kuat. Pemerintah Kabupaten Karo tidak akan tinggal diam dan akan terus mendampingi proses pemulihan bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati Karo di hadapan para korban.

Tidak sekadar meninjau, Bupati Karo juga menyerahkan bantuan paket kebutuhan pokok dan logistik secara simbolis kepada para korban. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak dalam masa transisi pascabencana.

​Di akhir kunjungan, Bupati bersama perangkat desa dan para korban melakukan foto bersama di depan lokasi kebakaran dengan pose mengepalkan tangan, menyimbolkan semangat “Bangkit Bersama” untuk membangun kembali apa yang telah hilang.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Karo, khususnya di Desa Lingga, agar senantiasa waspada terhadap potensi bencana kebakaran, terutama dalam memeriksa instalasi listrik dan penggunaan kompor di rumah masing-masing.

​Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen dari Pemkab Karo untuk segera melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan langkah-langkah rehabilitasi bagi para korban kebakaran di Desa Lingga dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.
(Rossi SP Baroes)

Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Pemkab Karo Harapkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

0

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabupaten Karo pada Senin (26/01/2026).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Biro Hukum Setdaprovsu.
​Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Dr. Timbul Sinaga, SE, M.SH, beserta rombongan anggota Bapemperda lainnya.

​Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya karena Pemerintah Kabupaten Karo dipilih menjadi tujuan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan.

Sekda Kab.Karo menekankan pentingnya sektor kesehatan sebagai urusan wajib pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebagian urusan tersebut diserahkan kepada daerah sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah.

​”Kami berharap kehadiran Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan harapan di Kabupaten Karo, terutama dalam pelayanan kesehatan, serta menjadi acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Karo kedepannya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA., turut memaparkan kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Karo, termasuk capaian, tantangan, serta upaya-upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Maka dari itu Pemkab Karo berharap terjalin sinergi dan dukungan bersama dengan DPRD Sumut dalam upaya penguatan dan peningkatan sektor kesehatan daerah.
(Rossi SP Baroes)

Bupati Karo Turunkan Tim Gabungan Melaksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

0

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan dalam melaksanakan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

Kegiatan penertiban hari ini dilaksanakan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Tim melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar Berastagi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

“Kegiatan penertiban dan penataan pedagang ini merupakan arahan langsung Bupati Karo dalam rangka menciptakan Pusat Pasar Berastagi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis melalui sosialisasi, imbauan, serta teguran persuasif agar para pedagang dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarjana Purba.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, pedagang juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman, dan tertib.
(Rossi SP Baroes)