Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 22

Bupati Asahan Ikuti HLM dan Capacity Building TPID se-Sumatera Utara

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov)/High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Sudirman No. 41 Medan, Kamis (14/03/2025). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Bupati/Walikota se-Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Sumatera Utara menghimbau kepada setiap daerah untuk mengoptimalkan Program Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) dalam upaya mengendalikan inflasi. Setiap daerah yang mempunyai produksi pertanian surplus, bisa menyuplai daerah-daerah yang defisit.

Selain KAD, wakil gubernur juga mengatakan bahwa upaya mengendalikan inflasi juga perlu dilakukan melalui pasar murah. Penyelenggaraan pasar murah ini perlu untuk terus dilakukan, untuk itu Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi antara Kabupaten/Kota, Bulog, produsen, dan distributor. “Pengendalian inflasi dalam jangka pendek yang harus dilakukan ke depannya dengan melakukan gerakan penurunan inflasi serentak, gerakan pasar murah serentak, gerakan menanam serentak, dan gerakan pangan murah serentak,” ucapnya.

Pasca kegiatan tersebut, Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan akan mengoptimalkan Program KAD, sehingga apa yang menjadi harapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat tercapai. “Program KAD akan terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga produk pertanian yang surplus di Kabupaten Asahan, dapat disuplai kedaerah-daerah defisit, begitu sebaliknya produk pertanian yang defisit di Asahan dapat disuplai oleh daerah-daerah yang memiliki produksi pertanian yang surplus”, ungkapnya.

Taufik juga mengatakan, untuk mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menggelar pasar murah, seperti yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Asanan dilaksanakan setiap tahunnya menjelang Hari Besar Keagamaan. Terakhir Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung dan membantu program kerja serta mensukseskan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (As)

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

0

Medan – Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang dimulai pukul 16.00 WIB di Aula Tribrata Polda Sumut. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang diadakan oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Di Polda Sumut, acara ini dihadiri oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dan Wakapolda sumut serta Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Sumut.

Hadir pula berbagai elemen organisasi dan media seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta para pimpinan redaksi, kepala biro, dan wartawan dari berbagai media di Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga terhubung melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri, Jakarta. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, media bukan hanya mitra dalam publikasi, tetapi juga bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H..

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama yang erat, penyampaian informasi kepolisian dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Semoga sinergi ini semakin memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan,” harapnya.

Para awak media yang hadir menyambut baik inisiatif Polri dalam mempererat hubungan dengan insan pers. Menurut mereka, kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama yang positif dan diharapkan dapat terus terjalin untuk memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

Komunitas Ono Niha Sumut Dukung Pemprov Sumut Lindungi Kawasan Hutan Deli Serdang

0

MEDAN –Ketua umum relawan komunitas Ono Niha Sumut April Waruwu SH MH mendukung langkah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Yuliani Siregar menertibkan kawasan hutan yang dipagari pihak swasta.

“Kami publik mendukung upaya pemprov Sumut dalam menjaga hutan demi kelestarian lingkungan hidup,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini kepada media, Kamis (13/3/2025).

Melalui sambungan seluler dikatakannya pihaknya terus memantau penanganan kasus pemagaran kawasan hutan yang diduga terjadi secara tidak sah itu dan mengharapkan kepolisian dapat bekerja proporsional dan profesional dalam menangani laporan polisi yang dilakukan pihak swasta kepada pihak yang diduga melakukan perusakan pagar.

“Kami harap pak Kapolda Sumut dapat memberi atensi agar ada kepastian hukum dalam persoalan pemagaran kawasan hutan yang terjadi di Desa Ragemuk Deli Serdang ini,” katanya.

Sementara itu sebagaimana diberitakan kawasan hutan yang disebut dikuasai pihak swasta yakni PT TS bergerak di bidang tambak adalah 11,7 Hektar. Data itu diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuliani Siregar berdasarkan hasil pemeriksaan ke lapangan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada media beberapa waktu lalu mengatakan mendukung langkah penertiban yang dilakukan jajarannya.

“Salut dengan Pak Bobby yang mendukung jajarannya dalam melakukan fungsi penindakan yang dilakukan dinas lingkungan hidup,” sebut April mengakhiri. (As)

Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

0

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution melantik Ny Yusnila Indriati Taufik menjadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan. Istri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi ini dilantik bersama dengan 32 Ketua TP PKK Kabupaten/Kota lainnya di Aula Raja Inal Siregar Lt 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (13/03/2025).

Usai pelantikan, Ny Yusnila Indriati Taufik menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, menata, memberdayakan serta mendayagunakan Posyandu dan Dekranasda di Kabupaten Asahan. “Selaku Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan, saya akan semaksimal mungkin menjalankan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya, karena TP PKK, Posyandu dan Dekranasda merupakan mitra dari Pemerintah Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Yusnila berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan dukungan kepada TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan dalam menjalankan program kerjanya, agar apa yang menjadi harapan kita dapat segera tercapai. Sedangkan kepada pengurus TP PKK, Podyandu dan Dekranasda, Yusnila berharap dapat bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dan ikhlas.

Sebelumnya Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara berharap TP PKK Kabupaten/Kota bisa berkolarborasi, mengajak para pengrajin, dan wastra untuk ikut pameran bukan hanya skala nasional, namun hingga mancanegara. “Saya harap kita bisa bekerja sama dengan baik untuk melaksanakan semua kegiatan dalam mendukung pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakat. PKK siap meningkatkan kesejahteraan keluarga, menata, memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan TP PKK merupakan organisasi terbesar yang ada di Indonesia, karena bisa menyentuh hingga ke unit rumah tangga. “Program PKK berjalan karena dukungan dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah tentunya mensupport dari stakeholder terkait di daerah, swasta BUMN, BUMD, dan mitra kerja yang bisa saling berdampingan sebagai pendamping kepala daerah,” katanya.

Terlihat Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta Istri hadir pada pelantikan tersebut. (As)

Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sidang I tahun 2024-2025 Di Kabupaten Asahan

0

Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan menerima reses II pimpinan berserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya dari Dapil Sumut V. Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Asahan Selasa (11/03/2025).

Dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati juga turut di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan serta OPD.

Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera telah berkunjung ke Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Perlu kami sampaikan setelah dilantik Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo, Pemerintah Kabupaten Asahan menyusun rencana untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju, Dan Berkelanjutan.

Kemudian dalam rencana menunjang program pembangunan tentang Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 rencana pembangunan jangka menengah Nasional, maupun jangka menengah Provinsi Sumatera Utara agar program pusat sampai Daerah tetap sinkron dengan program strategis Nasional.

Untuk menyelaraskan hal tersebut pemkab Asahan mengenai program rencana pembangunan jangka menengah ada tiga yang di Kabupaten Asahan dititik beratkan yang pertama terkait Ketahanan Pangan, Blue Economy dan tanaman unggulan kelapa sawit.

Kemudian ucapan terimakasih kepada pemerintah provinsi sumatera utara atas program pembangunan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Asahan. Dijelaskan nya kurang lebih 340 km jalan di Kabupaten Asahan merupakan menjadi ruas jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Alhamdulillah, salah satunya ruas jalan dari simpang katarina menuju Bandar Pasir Mandoge sepanjang kurang lebih 2 km kira kira itu sampai simpang tinggi raja sudah dikerjakan.

sedangkan dari Kecamatan Tinggi Raja Menuju Kecamatan Mandoge ruas jalannya cukup rusak karena mendekati bandara pasir mandoge topografinya sudah perbukitan banyak titik titik terjadinya longsor apabila musim hujan yang kami takutkan potensi arus lalu lintas apalagi di bulan Sawal ini.

“Untuk itu kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil V agar dapat membantu memperjuangkan jalan Provinsi Sumatra Utara yang ada di Kabupaten Asahan”, harapnya.

Kemudian ucapan terimakasih juga kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V yang telah membantu perjuangan ruas jalan dari simpang butong sampai silo laut. Mudah-mudahan jalan tersebut juga dapat di lanjut kan sampai ke perbatasan Kabupaten Batu Bara. Karena jalan tersebut juga merupakan salah satu untuk peningkatkan akses ruas jalan pertanian.

Sementara ketua tim pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, MM mengatakan kita berharap dalam pertemuan ini kita dapat mensinkronkan program program prioritas ke depan mana menjadi hal yang utama.

Selanjutnya persoalan Daerah untuk penuntasan terkait Ketahanan pangan ketersediaan Air dan irigasi, infrastruktur hal ini juga harus kita atasi dan kita dorong serta berkoordinasi kemudian berkolaborasi baik Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Hal tersebut juga kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat. (As)

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025).

Acara ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan H. Supriyanto, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD pjpd dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Terakhir Supriyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru (sumber daya kelautan) serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

“Didalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi. Oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup pidatonya Bupati Asahan mengatakan, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Dikesempatan ini juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin SH MM, materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat SE MSi, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari SSos MSp, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Provsu dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional. (As)

Tinjau Jembatan dan Jalan yang Rusak di Kepulauan Nias, April Waruwu Apresiasi Gubernur Sumut Bobby

0
Ketua Umum Relawan Ono Niha Sumut April Waruwu SH MH (kiri) bersama ketua Penasehat Ono Niha Sumut Ucok Kardon Waruwu (tengah) dan Walikota Medan Bobby Nasution saat itu (kanan) di Pardede Hall beberapa waktu lalu.

NIAS – Organisasi Ono Niha Sumut mengapresiasi gerak cepat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninjau langsung jembatan Idano Noyo di Desa Tawuna, Kabupaten Nias Barat yang rusak parah karena banjir hebat melanda daerah tersebut beberapa waktu lalu.

“Luar biasa, belum ada 100 hari bekerja sejak dilantik satu per satu janji politik Pak Bobby khususnya memperhatikan Kepulauan Nias mulai dieksekusi,” ujar ketua umumnya April Waruwu SH MH kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Dijelaskan April Waruwu kunjungan Gubernur ke Kepulauan Nias sangat didukung masyarakat Nias baik yang ada di kepulauan maupun di seluruh belahan dunia. “Kami relawan Ono Niha sangat mengapresiasi dan terharu ternyata pilihan kami saat pilkada yang lalu perlahan sudah mulai mengkonkretkan visi Kolaborasi Sumut Berkah dengan menyentuh pembangunan di Nias,” katanya.

Diharapkannya ke depan isu pendidikan juga menjadi salah satu agenda prioritas yang akan dilaksanakan Pemprovsu di Kepulauan Nias. “Kami yakin dalam 5 tahun kepemimpinan pak Gubernur dan wakilnya juga akan menjawab persoalan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh daerah di Sumut termasuk Nias,” jelasnya.

Sebagaimana dikutip dari akun sosial media facebooknya Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kepulauan Nias. Selain ke lokasi jembatan Idano Noyo, mantan Walikota Medan itu juga diketahui meninjau kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah sepanjang 15 kilometer di jalan lintas Gunung Sitoli-Nias Utara. (As)

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

0
Judi Aktivitas perjudian di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ketika siang hari. (Ft: kodok hijo)
Aktivitas perjudian di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ketika siang hari. (Ft: kodok hijo)
Deli Serdang – Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira yang pantas diberikan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian sektor Pancur Batu, ia seperti memberi izin membuka judi di bulan ramadhan, Senin (10/03/2025).

Lokalisasi judi di Desa Namo Bintang hingga sampai saat ini tidak tersentuh hukum, padahal sudah diberitahukan berkali-kali kepada aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancur Batu.

Aktivitas lokalisasi judi itu berada di
Jl. Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Perumahan Eito Residence II dekat dengan kandang lembu.

Masuk dari salon Rudi Hadisuwarno, rumah berwarna kuning. Jam operasional judi tersebut mulai ramai sekitar jam 8 malam hingga sampai pagi hari. Sepertinya mafia judi itu tidak menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Namun rumor yang berkembang di masyarakat, bandar judi berinisial BPS alias BC telah memberi Mil sebesar Rp.25 juta guna berjalannya lokalisasi judi tersebut.

Hingga sampai saat ini Kapolsek Pancur Batu, Kompol H Djanuarsa SH tidak ada memberikan informasi apapun terkait rumor yang beredar di kalangan pemain. Ia juga tidak melakukan penegak hukum dan tidak merespon baik konfirmasi wartawan, seolah-olah lokasi judi itu seperti legal, dapat izin operasional.

Sementara itu kanit reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Iptu Elia Karo Karo mengatakan beberapa hari lalu, akan melakukan patroli rutin di lokasi judi yang sedang berjalan di Desa Namo Bintang.

“Ok Pak kami akan melaksanakan Patroli rutin ke lokasi di maksud, apabila ditemukan akan kami lakukan penindakan. Terimakasih atas informasinya”, tulis mantan kanit reskrim Polsek Tuntungan melalui pesan WhatsApp kepada aktiva.news.

Sebelumnya berita ini telah terbit dengan judul Lokalisasi Judi Dadu Putar di Simpang Kongsi Durin Simbelang Omzet Ratusan Juta.

(As)

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Pemeliharaan Ruas Jalan Bernilai 5 Miliar

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si memberikan tugas kepada Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP untuk melakukan monitoring pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang terdapat pada beberapa titik/spot jalan di wilayah Kabupaten Asahan.

“Hari ini saya di tugaskan langsung oleh Bapak Bupati Asahan untuk memonitor secara langsung pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang ada di beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Asahan” ujar Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP saat melakukan dialog dengan rekan-rekan media dilokasi peninjauan jalan Pergam, Kecamatan Kisaran Barat Senin (10/03/2025).

Dalam kegiatan monitoring ini, Wakil Bupati Asahan juga di dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan dan Kabag Pembangunan Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto,SH,. MAP mengatakan pengerjaan dan pemeliharaan ruas jalan untuk dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya demi hasil yang maksimal. “Kita mengusahakan dengan maksimal dan berharap hasil dari pemeliharaan ruas jalan ini akan baik sehingga hasilnya nanti akan dapat memberikan manfaat serta kenyamanan pada masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.” harap Rianto .

Agar pengerjaan berjalan baik, Wabup Rianto mengajak kepada kawan-kawan media untuk ikut serta dalam mengawasi proses pengerjaan pemeliharaan ruas jalan dengan pemberitaan.
“Silakan kawan-kawan media tulis beritanya. Jika hasilnya baik di tulis baik, jika hasilnya buruk beritakan buruk, sesuai fakta dilapangan jangan ditulis dengan asumsi ” ujar Wabup.
Terakhir Wabup mengatakan bahwa pihaknya akan terus hadir untuk memastikan bawa pengerjaan pemeliharaan ruas jalan semuanya berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman berkendara bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting mengatakan ada 21 spot-spot ruas jalan yang masuk dalam pemeliharaan dan dalam proses pengerjaan. Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggunakan sebanyak Rp.5 miliar yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Asahan saat meninjau ke lapangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Baperida Kabupaten Asahan dan Kabag Pembangunan Kabupaten Asahan. (As)

Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Jaga Desa

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025).

Selain di hadiri oleh bapak Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Basri G, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh kajari asahan. “Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat”, ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.
Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum”, ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling. “Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua”, tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan. (As)