Sabtu, November 23, 2024
Beranda blog Halaman 21

Sukses Melaksanakan Pembinaan, LPKA Palu Berikan Surat Pembebasan kepada ABH

Palu – Satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB), Senin, (27/05/2024) diketahui ABH tersebut telah menjalani 1/2 dari masa pidanya serta penilain berkelakuan baik yang cukup sehingga dirinya berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yaitu pemberian PB.

Sebelum dinyatakan bebas, selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, ABH dengan inisial SM tersebut merupakan anak yang rajin dan terampil, hal itu dibuktikan dengan mengikuti Program Keterampilan Budidaya Ikan Air Tawar dan Keterampilan Pembuatan Tasbih.

Selain itu, ia juga aktif dalam kegiatan kepramukaan antara lain, mengikuti Kemah Bakti dan Raimuna Cabang Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Kawatuna.

“SM merupakan salah satu contoh anak yang cepat tanggap, kami berharap apa yang telah ia dapatkan selama di LPKA Palu dapat diimplementasikan di masyarakat dan menjadi contoh teladan,” kata Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun

Selanjutnya, anak SM akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu untuk dilakukan pengawasan selama menjalani program PB di masyarakat.

“PB bukan bebas murni, mereka yang telah mendapatkan SK harus melakukan wajib lapor di Bapas berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Revanda.

Sementara itu, SM mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena dapat berkumpul lagi bersama keluarga, “Alhamdulillah, doa-doaku selama ini terkabulkan. Terima kasih LPKA Palu yang telah memberikan pembinaan sehingga saya dapat mengenal diri lebih baik lagi. Selama menjalani pembinaan sampai menerima SK PB saya tidak pernah dimintai biaya sepeserpun/gratis dan petugasnya ramah-ramah,” ungkap bangga SM kepada media

Berlokasi di Halaman Kantor LPKA Palu, penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W yang disaksikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Mar’ruf, Kepala Seksi Registrasi, Yeffri Haryanto, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny.

Dalam momen tersebut diberikan pula Ijazah Paket A, Hak Identitas berupa E-KTP dan Akta Kelahiran, hal ini menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak bagi seluruh ABH dalam mewujudkan generasi muda hebat menuju Indonesia Emas 2045.(Rel)

Mensyukuri Nikmatnya, Anak Binaan LPKA Palu Intensif Belajar Agama

Palu – Dalam mensyukuri nikmat Allah Swt, anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu intensif belajar agama, Senin (27/05/24) pagi.

Pembinaan kepribadian ini diajarkan atau dilatih oleh Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Ustadz. Hader Siradju yang diikuti oleh seluruh anak binaan. Kegiatan ini merupakan salah satu aspek penting dalam upaya peningkatan pendidikan spiritual dan perbaikan moral anak binaan.

Dalam pembinaan tersebut Ustadz Hader membuka kegiatan dengan memberikan penerangan agama dengan tema “mengenali diri” hal ini bertujuan untuk membantu anak binaan meningkatkan pemahaman agama, moral, dan nilai-nilai positif dalam hidup mereka, sehingga mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman.

Usai memberikan tausiah, Ustadz Hader melanjutkan kegiatan dengan ngabers (Ngaji Bersama). Masing-masing anak binaan melanjutkan bacaan Al-qur’an mereka dengan bimbingan dari oleh Ustadz Hader.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan bahwa program ini merupakan kegiatan rutin yang telah terjadwal berdasarkan komitmen perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pihak LPKA Palu dan Kemenag Kota Palu dalam pemberian bimbingan keagamaan kepada anak binaan.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan kepribadian untuk anak binaan dapat meningkatkan moral dan spiritual untuk membantu anak binaan merenungkan perbuatannya, memperbaiki diri dan merencanakan masa depan yang lebih baik. Mereka (anak binaan) juga cikal bakal penerus bangsa ini,” pungkas Revanda.(Rel)

Kehadirannya Pulangnya Sang Ayah

Tanggamus l Aktiva.News – Datangi warga Talangpadang yang mengalami musibah akibat terdampak banjir Bakal Calon Bupati (Balonbup) ini di kenal lewat medsos dan baner Hi. Moh Saleh Asnawi atau dari selogan tim relawannya “Jalan Lurus” kehadiran nya ditengah masyarakat kini terasa pulangnya sang ayah di tengah penyematan bunda ke Balonbup petahana Hj. Dewi Handajani, Minggu (26/05/24)

Kabupaten Tanggamus, semakin dekat akan melaksanakan Pemilihan Pilkada Bupati dan Wakilnya, 25 Mei 2024 Moh Saleh Asnawi mantab mendeklarasikan dirinya maju ke kancah Pilkada Tanggamus sekaligus mengikuti rapat konsolidasi di partainya (Gerindra).

Satu hari setelahnya (deklarasi), Moh Saleh Asnawi mengunjungi warga yang terkena dampak banjir pada Sabtu malam, dikutip dari semakanews.com dengan judul. “CABUP H.Moh Saleh Asnawi Tinjau Langsung Permukiman Warga Yang Terdampak Banjir.”

H. Moh Saleh Asnawi meninjau lokasi banjir di Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus (Minggu 26 Mei 2024.)

Dalam kunjungan itu, H.Moh Saleh Asnawi yang juga sebagai Calon Bupati Tanggamus pada pilkada 2024, melihat langsung kondisi warga pasca banjir dan berbincang dengan warga korban banjir yang terjadi pada Jumat malam 24 Mei 2024 kemarin.
Ia menyampaikan turut berduka atas musibah yang terjadi pada Jum’at malam kemarin, “Saya turut berduka atas musibah banjir ini”ungkap H.Moh Saleh

Tidak hanya itu, Dalam Kunjungan nya H.Moh Saleh  juga memberikan bantuan berupa sembako kepada para warga terdampak banjir.

Sesaat setelah mengunjungi warga terdampak banjir, H.Moh Saleh Asnawi lanjut bersilaturahmi di kantor DPD PKS, serta menghadiri peresmian Persatuan Putra Jawa Kelahiran Sumatra Di Kecamatan Gisting.

Lalu siapa Moh Saleh Asnawi ini, dari informasi yang kami himpun. Saleh Asnawi adalah warga Tangerang (red-domisili) kelahiran kecamatan Talangpadang, yang  memiliki usaha di tanah seberang.

Kehadirannya di tengah masyarakat Tanggamus sebagai Balonbup Tanggamus, mungkin bisa di katakan pulang kampung.

“Ayah” adalah sebutan kepada seorang pria yang telah menikah dan memiliki putra & putri penyematan yang lazim di tengah masyarakat.

Mungkin, rasa pulangnya sosok sang “Ayah” sangat terasa di tengah masyarakat yang “sedang gundah,”. Gundah dengan kondisi sistem pemerintahan Tanggamus saat ini, anggaran yang defisit, pembangunan yang di anggap kurang merata,  kepentingan para pihak yang tak memihak masyarakat, seperti yang sedang di rasakan oleh para perangkat pekon (desa) saat ini, dengan Siltap (Penghasilan Tetap) bersumber dari APBD sudah tergantung, dari tahun 2023 – 2024 untuk Siltap masa kerja 3 bulan.

Penyebutan panggilan seperti ke orang tua, terhadap kepala daerah sudah lazim di kabupaten Tanggamus ini. Seperti halnya panggilan “Bunda” yang sudah tak asing di tengah masyarakat Tanggamus kepada petahana (Bunda Dewi) adalah Bupati periode 2018-2023.

Lalu mungkinkah penyematan panggilan “Ayah” pantas dan cocok di sematkan kepada Moh Saleh Asnawi sebagai Balonbup atau sebagai kepala daerah Tanggamus nantinya “sosok ayah yang telah pulang dalam penantian lamanya” hal ini kita kembalikan ke masyarakat “Bumi Begawi Jejama”.(JNH)

Ingatkan Kebersihan Sebagian dari Iman, LPKA Palu Ajak Anak Binaan Bersihkan Lingkungan

Palu – Aksi gotong royong dalam penerapan budaya hidup sehat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengajak seluruh anak binaan membersihkan lingkungan di area hunian, Sabtu, (25/05/2024).

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Komang Suyanta selaku petugas pengawasan dan Lise Apole selaku staf perawatan. Hal ini menjadi komitmen LPKA Palu dalam menciptakan generasi muda yang memiliki mental dan jiwa yang sehat.

Lise juga mengingatkan, bahwa menjaga kebersihan itu adalah Sebagian dari iman, “Selain melihat dari segi Kesehatan, menjaga kebersihan merupakan kewajiban bagi kita semua. Sebagai muslim yang baik, hal ini juga menjadi ladang ibadah untuk kita bersama,” kata Lise.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan bahwa aksi bersih-bersih tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga aktivitas para anak binaan menjadi lebih nyaman.

“Perlu adanya kebiasaan baik yang kita terapkan, sehingga anak binaan jadi terbiasa untuk menjaga kebersihan. Dengan begini lingkungan terlihat bersih dan asri sehingga saat mengikuti program pembinaan mereka jadi lebih nyaman,” terang Revanda.

Dengan gotong royong seperti ini, diharapkan bisa memupuk semangat kekeluargaan dan mempererat rasa ukhuwah (persaudaraan) antar para petugas dan anak binaan, sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.(Rel)

Ade Julhaidir Siap Turunkan Perwakilan A-PPI Untuk Aksi Tolak Revisi RUU

Tanggamus, Aktiva.News – A-PPI siap turunkan perwakilan dari Jabodetabek akan adanya aksi tolak revisi RUU penyiaran di gedung DPR/MPR RI hal ini di sampaikan oleh ketua umumnya (Ketum) Ade Julhaidir, Sabtu (25/05/24).

Adanya wacana aksi tolak revisi RUU oleh organisasi jurnalis di gedung DPR RI, Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) akan menurunkan perwakilan nya yang ada di wilayah Jabodetabek, seperti di sampaikan oleh ketum Ade Julhaidir.

” Perwakilan Jabotabek saja” katanya singkat saat kami konfirmasi via WhatsApp, apakah A-PPI akan menurunkan perwakilannya.

Adapun Aksi penolakan dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. rilis info ini telah beredar di group-group WhatsApp para Jurnalis.

JAKARTA, — 25 Mei 2024
Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang terus bergulir, nampaknya akan semakin kencang mendulang sorotan publik juga perlawanan serta kritik keras dari kalangan para Aktivis Pers dan jutaan element Organisasi Pers lainnya di seluruh Nusantara. Baik itu dari Pers Mahasiswa, Pers Rakyat, bahkan Lembaga-lembaga Pers lainnya, dapat dipastikan akan terus membesar bak bola salju yang kian deras bergerak menggulung dan siap menghantam kebijakan konyol berencana penguasa dengan adanya indikasi akan melakukan pengesahan RUU Penyiaran berdampak kontroversial.

Padahal, banyak pihak menilai kalau nantinya Undang-Undang Penyiaran tersebut di sahkan, itu artinya sama saja dengan pemerintah sudah membuat alat untuk kejahatan dengan membungkam Kebebasan Pers.

Demikian juga perlawanan yang tersimpulkan, dari adanya pertemuan Organisasi Pers, serta gabungan Pers Mahasiswa, Rakyat dan Organisasi Pro Demokrasi, di Jakarta yang telah merumuskan pernyataan sikap bersama, pada Kamis, (23/5/2024) kemarin.

“Kami semua menolak seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam RUU Penyiaran,” demikian isi dari hasil pertemuan tersebut.

Kalangan Pers Mahasiswa dan Rakyat dengan tegas menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah direncanakan di DPR RI. Pasal-pasal bermasalah tersebut jelas akan dapat membungkam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi di Republik Indonesia yang notabene merupakan tegaknya Pilar Utama dalam sistem Demokrasi di negeri ini.

Revisi Undang-Undang Penyiaran, terbaca jelas mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik.

Beberapa pasal, bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas-jelas sudah bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama selama ini.

Tidak hanya wartawan, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal.

Pengekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan juga memperburuk kondisi pekerja media serta pekerja kreatif di ranah digital.(Jen)

Pelatihan PBB, Metode LPKA Palu Bentuk Karakter dan Disiplin ABH

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) guna membentuk karakter dan disiplin bagi para Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Jumat, (24/05/2024). Kegiatan ini berpusat pada Aula Terbuka.

Pelatihan PBB ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan para ABH, sekaligus menanamkan nilai-nilai kekompakan, loyalitas, dan rasa tanggung jawab sejak usia dini.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono berharap jiwa disiplin akan tertanam pada ABH sejak dini, karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam meraih cita-cita.

Sebanyak 18 orang ABH mengikuti kegiatan tersebut, dengan menerima materi-materi gerakan dasar PBB .

“Adapun Gerakan dasar PBB mulai dari sikap sempurna, istirahat di tempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, serong kiri, serong kanan, berhitung, cek kerapian, hormat, jalan di tempat, dan tata cara melapor,” ungkap Hery

Dalam momen itu, seluruh ABH terlihat dengan serius memperhatikan aba-aba yang diberikan. Tak terkecuali AJ salah seorang ABH yang mengungkapkan dampak positif yang dirinya rasakan setelah mengikuti pelatihan.

“Terima kasih kepada petugas LPKA Palu, perlahan kami terus memperbaiki diri menjadi lebih baik,” ungkap AJ

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengapresiasi langkah konkret yang dibangun oleh jajarannya dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan disiplin. Ia juga terus mendukung segala bentuk inovasi pembinaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ABH ataupun Masyarakat.

“Ini merupakan salah satu contoh konkret kami dalam mendukung Pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda,” ujar Revanda

Diketahui kegiatan ini rutin dilakukan setiap harinya dan menjadi komitmen LPKA Palu dalam menciptakan nilai-nilai kekompakan dan kebersamaa.(Rel)

Libur Panjang Hari Waisak, LPKA Palu Perketat Pengamanan Hunian Anak Binaan

Palu – Menyambut libur Panjang Hari Raya Waisak Tahun 2024, jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meningkatkan kewaspadaan terutama pada area hunian anak binaan dan lingkungan kantor, Jumat, (24/05/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor LPKA Palu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin beserta Petugas Pengawasan yang bertugas pada saat itu.

Ma’ruf mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen seluruh jajaran LPKA Palu dalam mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan maju yang salah satunya melakukan deteksi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Pastinya kita semua ingin area LPKA Palu tetap terjaga keamanan dan ketertibannya, maka dari itu menyambut libur-libur Panjang seperti ini kita terus meningkatkan pengamanan di area-area yang dianggap rawan,” kata Ma’ruf

Selanjutnya Ma’ruf menjelaskan ada 5 titik area di LPKA Palu yang menjadi pemantauannya. “Area tersebut meliputi Kamar Hunian Anak Binaan, Branggang, Halaman Kantor, Lokasi Genset, dan Pagar Pembatas,” jelas Ma’ruf

“Selain melakukan pemeriksaan secara langsung, kita juga telah menempatkan CCTV yang membantu para petugas pengawasa dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tambahnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mendukung penuh upaya peningkatan pengawasan dalam menyambut libur panjang Hari Raya Waisak. “Mari kita bersama untuk terus tingkatkan kinerja melalui inovasi dan langakah pasti dalam mewujudkan LPKA Palu semakin maju,” ungkap Revanda

Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melalui atensi khususnya kepada seluruh Lapas/Rutan/LPKA untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terwujudnya lingkungan aman dan nyaman.

“Dengan melakukan deteksi dini, kita berharap seluruh Warga Binaan dan Anak binaan dapat merasa aman dan nyaman serta mampu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang di Lapas/Rutan/LPKA,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Kontroversi Dan Hangat Dingin KPU Tanggamus Ini

Tanggamus l Aktiva.News – Kontroversi undangan untuk menghadiri kegiatan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ke organisasi profesi oleh KPU menjadi perbincangan hangat di tengah kalangan Jurnalis di kabupaten Tanggamus, Jumat (24/05/24)

Beredar di group WhatsApp para Jurnalis di kabupaten Tanggamus, tentang adanya undangan untuk “hadiri” dari KPU kabupaten Tanggamus, yang mana pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, di rencanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan perhelatan, Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat lapangan Tangsi kecamatan Talangpadang.

Namun sayangnya, undangan itu menuai kontroversi di kalangan Jurnalis dan organisasi profesi nya, bukan tanpa  sebab, tertuang pada undangan di tujukan ke pada Yth dua orang ketua organisasi kabupaten setempat.

Dan saat, salah satu jurnalis menanyakan  dua organisasi tersebut di group WhatsApp yang berbeda, dan kemungkinan ada orang KPU di dalamnya, kenapa hanya ada dua organisasi di undang, lalu ada jawaban cukup menohok dan sangat menambah kontroversi di sana, dengan bahasa kedua organisasi itu “payungnya” organisasi.

” Hadirlah kawan, katanya pilkada ini hajat kita bersama, Si di undang payung organisasi wartawan ne (red- Yang di undang payung organisasi wartawan nya), dengan harapan ybs meneruskan ke abang² media,” tulisnya di sana.

” Semua lembaga itu berdiri dengan nama berbeda serta badan hukumnya pun sendiri-sendiri, di Kesbangpol kabupaten Tanggamus bisa di ketahui, apa saja organisasi di Tanggamus. Mereka yang menerbitkan Surat Tanda Laporan Keberadaan (STKL), lucu juga, hal seperti ini KPU kabupaten tidak mengetahui kalau seandainya mereka tidak tahu,” kata ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Tanggamus (Jenny Hevi), saat di minta tanggapan atas adanya perbincangan hangat di group WhatsApp, terhadap undangan kontroversi tersebut.

Saat kembali di tanya, tentang adanya bahasa dua  organisasi tersebut payungnya organisasi, “ia” katakan “ngawur”.

” Ngawur, payungnya organisasi pers, ya Dewan Pers,” ujar ketua A-PPI ini.

Surat undangan KPU kabupaten Tanggamus ini, cukup hangat menjadi pembicaraan di group WhatsApp info Tanggamus. (Jen)

Kali Belu Meluap Ke Pemukiman Warga

Tanggamus l Aktiva.News Kali Belu meluap hingga ke pemukiman warga di pekon Gunung Tiga kecamatan Ulubelu kabupaten Tanggamus hal ini mengkhawatirkan masyarakat setempat bila hujan masih terus berlanjut, Kamis (23 /05/24).

Banjir di pekon Gunung Tiga menurut Hendi Antoni  selaku Kakon nya, banjir berasal dari meluapnya air Belu dampak dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Yang mana kedalaman air saat menggenangi pemukiman warga serta persawahan mencapai ketinggian 1,5 meter dari permukaan tanah.

” Kedalaman banjir kurang lebih 1,5, kali Belu meluap ke rumah-rumah warga, yang kena dampak banjir 11 KK,” katanya singkat.
Dan selanjutnya ia menuturkan, banjir terjadi sejak Kamis subuh 23 Mei 2024 hingga malam ini. Adanya peristiwa ini Toni  berharap Pemkab Tanggamus bisa memberikan bantuan dalam mengatasi kendala yang di hadapi warga nya, serta mencari solusi agar tidak terjadinya lagi air meluap ke pemukiman. Khusus nya PT. Pertamina Geotermal Energy (PGE) area Ulubelu yang sangat dekat dengan lokasi, bisa memberikan perhatiannya ke wilayah setempat.

” Mulai banjir dari Jam 04:00 (Subuh)sampai dengan malam ini,” terang  Kakon Gunung Tiga kecamatan Ulubelu kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.(Jen)

Dukung Griya Abhipraya Tahun 2024, LPKA Palu Ikuti Rapat Koordinasi bersama Divpas Sulteng

Palu – Dalam memberikan dukungan penuh pembentukan Griya Abhipraya Tahun 2024 pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti rapat koordinasi bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadivpas, Ricky Dwi Biantoro yang diikuti oleh Pejabat Administrator serta para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi dan Donggala.

Kadivpas Ricky mengatakan, dalam proses pembentukan Griya Abhipraya perlu ada tekad dan komitmen kuat yang dibangun bersama. Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan program-program guna meningkatkan tugas dan fungsi Bapas sebagai pelayan masyarakat.

“Komitmen kuat merupakan langkah awal dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagai insan-insan pemasyarakatan, kita wajib untuk terus berkarya dan berinovasi guna mendukung pemajuan organisasi di masa mendatang,” kata Kadivpas Ricky di Ruang Kerjanya, Rabu, (22/05/2024)

Selain itu, Kadivpas juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus mempersiapkan diri dalam Transformasi Digital yang semakin canggih.

“Tranformasi Digital harus dipandang positif dalam mendukung jalannya program-program pembinaan bagi warga binaan ataupun anak binaan. Jangan sampai disalahgunakan, untuk itu kita harus bijak dan mampu mempersiapkan diri. Apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan bahwa jajaran LPKA Palu siap untuk terus memberikan kontribusi dalam mendukung terwujudnya Griya Abhipraya pada Bapas Palu.

“Tentu hal ini sangat baik dalam menunjang kegiatan pembinaan dan keterampilan bagi klien dewasa ataupun anak. Pastinya LPKA Palu akan siap memberikan kontribusi nyata,” janji Revanda

Senada, Kegiatan ini disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang sangat mendukung tersedianya Griya Abhipraya pada Bapas Palu.

Menurut Kakanwil Hermansyah hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada Bapas Palu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu membina dan membimbing klien pemasyarakatan.

“Hal ini harus kita sambut dengan gembira. Pastinya akan memberikan dampak positif bagi para klien Pemasyarakatan yang sedang menjalankan program Pembebasan Bersyarat ataupun Cuti Bersyarat. Mari bersama kita dukung pembentukan Griya Abhipraya pada Bapas Palu,” ujar Kakanwil Hermansyah

Diketahui bahwa Griya Abhipraya merupakan bangunan yang difungsikan sebagai tempat pembinaan dan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan khususnya pada Bapas Palu. Dengan adanya Griya Abipraya, diharapkan Klien Pemasyarakatan dapat memperoleh bekal keterampilan yang bermanfaat untuk menunjang kehidupan mereka setelah bebas dari masa hukuman.(Rel)