Pingsewu, Aktivanews.com – UPT Puskesmas Pringsewu kini berada di tengah badai skandal yang memukul keras kepercayaan masyarakat. Tersiar kabar mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt. Kepala UPT, Sdri Nuryani, M.Kes., yang mencoreng nama baik institusi kesehatan ini. Puskesmas, yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kini menjadi episentrum kontroversi menyakitkan—mulai dari dugaan pungli, penggelapan dana, hingga manipulasi penilaian kinerja, Jumat (18/10/24)
Rangkaian Dugaan Pelanggaran: Menguak Penyalahgunaan yang Sistematis
Laporan investigasi mengungkapkan praktik-praktik mencurigakan yang telah merongrong operasional Puskesmas selama ini. Beberapa temuan penting yang mengarah pada pelanggaran hukum antara lain:
1. Pungutan Liar Terhadap Pegawai: Pegawai Puskesmas dilaporkan terpaksa membayar pungutan ilegal yang terstruktur. Pungli ini tidak hanya merusak moral pegawai, tetapi juga menghilangkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas profesional mereka.
2. Pemotongan Dana TPP dan BOK: Pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) sebesar Rp 40.000 per pegawai serta pengurangan 30% dari dana BOK dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak pegawai, sekaligus mengurangi anggaran operasional Puskesmas secara ilegal.
3. Penggelapan dan Manipulasi Dana Publik: Dugaan pemotongan dana publik yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggelapan semacam ini merupakan penghianatan terhadap kepercayaan publik yang mendanai layanan kesehatan.
4. Manipulasi Penilaian Kinerja Pegawai: Pegawai yang dianggap tidak loyal dilaporkan menerima penilaian kinerja yang manipulatif dan tidak adil, mengancam karir dan integritas profesional mereka.
5. Klaim Kebal Hukum: Tuduhan yang paling mengejutkan datang dari dugaan bahwa Sdri Nuryani mengklaim “kebal hukum” setelah menyetor sejumlah uang kepada oknum penegak hukum. Jika benar, hal ini mengancam tatanan keadilan yang seharusnya tidak mengenal kompromi.
Kecaman Publik: Seruan Keadilan yang Tak Terbendung
Rasa kecewa dan marah mulai menyelimuti masyarakat Pringsewu. Kejadian ini menyulut amarah warga, yang merasa bahwa mereka telah dikhianati oleh institusi yang seharusnya melindungi dan merawat. Seorang warga dengan getir mengungkapkan, “Puskesmas bukan hanya bangunan, ini tempat kami mencari keselamatan. Kalau pemimpin mereka sendiri yang korup, kami bisa mengandalkan siapa lagi?”
Tak sedikit suara yang mendesak agar Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta otoritas terkait segera turun tangan. Mereka menuntut agar investigasi ini dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan permainan “setoran” memperkeruh suasana, menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Menantikan Langkah Tegas: Pemimpin Daerah di Bawah Tekanan
Kini, perhatian publik beralih kepada para pemimpin daerah. Gubernur Lampung, Bupati Pringsewu, dan jajaran penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam. Skandal ini bukan lagi soal pelanggaran keuangan semata, melainkan tentang masa depan pelayanan kesehatan di Pringsewu dan moralitas aparat pemerintah yang seharusnya menjadi panutan.
Masyarakat Lampung menantikan tindakan tegas dan tak pandang bulu, dengan harapan bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran bagi setiap pejabat yang berpikir untuk menyalahgunakan wewenangnya. Jika tidak, dikhawatirkan kerusakan yang ditimbulkan oleh skandal ini akan semakin dalam bila tidak diperbaiki.(Jen)
Skandal Penyalahgunaan Wewenang di UPT Puskesmas Pringsewu
Pringsewu, Aktivanews.com – UPT Puskesmas Pringsewu kini berada di tengah badai skandal yang memukul keras kepercayaan masyarakat. Tersiar kabar mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt. Kepala UPT, Sdri Nuryani, M.Kes., yang mencoreng nama baik institusi kesehatan ini. Puskesmas, yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kini menjadi episentrum kontroversi menyakitkan—mulai dari dugaan pungli, penggelapan dana, hingga manipulasi penilaian kinerja, Jumat (18/10/24)
Rangkaian Dugaan Pelanggaran: Menguak Penyalahgunaan yang Sistematis
Laporan investigasi mengungkapkan praktik-praktik mencurigakan yang telah merongrong operasional Puskesmas selama ini. Beberapa temuan penting yang mengarah pada pelanggaran hukum antara lain:
1. Pungutan Liar Terhadap Pegawai: Pegawai Puskesmas dilaporkan terpaksa membayar pungutan ilegal yang terstruktur. Pungli ini tidak hanya merusak moral pegawai, tetapi juga menghilangkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas profesional mereka.
2. Pemotongan Dana TPP dan BOK: Pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) sebesar Rp 40.000 per pegawai serta pengurangan 30% dari dana BOK dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak pegawai, sekaligus mengurangi anggaran operasional Puskesmas secara ilegal.
3. Penggelapan dan Manipulasi Dana Publik: Dugaan pemotongan dana publik yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggelapan semacam ini merupakan penghianatan terhadap kepercayaan publik yang mendanai layanan kesehatan.
4. Manipulasi Penilaian Kinerja Pegawai: Pegawai yang dianggap tidak loyal dilaporkan menerima penilaian kinerja yang manipulatif dan tidak adil, mengancam karir dan integritas profesional mereka.
5. Klaim Kebal Hukum: Tuduhan yang paling mengejutkan datang dari dugaan bahwa Sdri Nuryani mengklaim “kebal hukum” setelah menyetor sejumlah uang kepada oknum penegak hukum. Jika benar, hal ini mengancam tatanan keadilan yang seharusnya tidak mengenal kompromi.
Kecaman Publik: Seruan Keadilan yang Tak Terbendung
Rasa kecewa dan marah mulai menyelimuti masyarakat Pringsewu. Kejadian ini menyulut amarah warga, yang merasa bahwa mereka telah dikhianati oleh institusi yang seharusnya melindungi dan merawat. Seorang warga dengan getir mengungkapkan, “Puskesmas bukan hanya bangunan, ini tempat kami mencari keselamatan. Kalau pemimpin mereka sendiri yang korup, kami bisa mengandalkan siapa lagi?”
Tak sedikit suara yang mendesak agar Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta otoritas terkait segera turun tangan. Mereka menuntut agar investigasi ini dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan permainan “setoran” memperkeruh suasana, menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Menantikan Langkah Tegas: Pemimpin Daerah di Bawah Tekanan
Kini, perhatian publik beralih kepada para pemimpin daerah. Gubernur Lampung, Bupati Pringsewu, dan jajaran penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam. Skandal ini bukan lagi soal pelanggaran keuangan semata, melainkan tentang masa depan pelayanan kesehatan di Pringsewu dan moralitas aparat pemerintah yang seharusnya menjadi panutan.
Masyarakat Lampung menantikan tindakan tegas dan tak pandang bulu, dengan harapan bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran bagi setiap pejabat yang berpikir untuk menyalahgunakan wewenangnya. Jika tidak, dikhawatirkan kerusakan yang ditimbulkan oleh skandal ini akan semakin dalam bila tidak diperbaiki.(Jen)