Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 36

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

0

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu, 30 juli 2025.

Acara ini dihadiri oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Staff Ahli TP. PKK kabupaten Asahan beserta jajaran, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas ketahanan Pangan Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan yang pada kegiatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan, Umar, Sp., MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang sangat baik, karena kaya akan protein, omega-3, vitamin, dan mineral yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuh. Konsumsi ikan secara rutin dapat membantu meningkatkan kecerdasan anak dan dapat mencegah stunting.

”Saat ini jumlah anak stunting pada Kabupaten Asahan sebanyak 255 orang dan jumlah keluarga yang bersiko terkena stunting mencapai angka 20.783 jiwa. Ini merupakan tugas kita bersama untuk menekan angka tersebut”. Tegas Umar.

Selanjutnya menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan langkah pencegahan Stunting yaitu salah satunya dengan memastikan asupan gizi yang baik sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Maka dengan itu pemerintah kabupaten asahan menyelenggarakan acara sosialisasi pentingnya makan ikan sebagai makanan utama dalam keluarga.
”Acara sosialisasi GEMARIKAN ini juga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian lokal. Dengan meningkatnya konsumsi ikan, nelayan dan petani ikan akan semakin terbantu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Rantai ekonomi dari perikanan akan semakin berkembang, dan memberikan dampak yang signifikan pada taraf hidup mereka”. Lanjut Umar.
Dalam sambutan tersebut, Bupati Asahan yang diwakili oleh Ketua Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan menyampaikan permintaan kepada para OPD, Anggota PKK beserta jajaran lainnya untuk bekerja sama dalam aksi kegiatan GEMARIKAN dan dapat berhasil mencapai tujuannya yaitu menciptakan masyarakat yang lebih sehat, kuat dan sejahtera.

Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan diadakannya acara ini dapat menekan angka stunting dan mengembangkan program Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) dalam melahirkan generasi yang sehat dan cerdas tahun 2025.
Upaya yang dilakukan ialah memberikan penjelasan umum tentang pentingnya mengonsumsi ikan bagi kesehatan yang difokuskan kepada Calon pengantin, ibu menyusui dan ibu hamil untuk mencegah terjadinya stunting, sosialisasi ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Asahan.
Tujuan dari diadakannya acara ini yaitu, memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang manfaat dari mengkonsumsi ikan guna mencegah stunting pada anak. Dengan diadakannya acara sosialisasi ini besar harapan pemerintah untuk dapat menekan angka stunting pada Kabupaten Asahan, dan melahirkan generasi yang sehat dan cerdas dikemudian hari. (As)

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

0

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini turut dihadiri oleh mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan, para Dewan Hakim dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bapak Wakil Bupati Asahan menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini”. Ucapnya.

Beliau lanjut menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang”. Ujarnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa Festival Seni Qasidah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar. “Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat”. Tutur Rianto.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.

Pelantikan Dewan Juri ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Oktoni Eriyanto, MM bertindak sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki, S.Pd., MM sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara. (As)

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

0

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029).

Gala Siswa Indonesia ini mengusung ” Tema Sinergi Inovatif Dan Kreatif Mengembangkan Talenta Olah Raga Hebat Berkarakter “.

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, membuka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Stadion Mutiara Kisaran pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Inovatif dan Kreatif Mengembangkan Talenta Olahraga Hebat Berkarakter”.Turut hadir Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Ketua Koni Kabupaten Asahan beserta Pengurus, Mewakili Askab Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al bakri Se.,M.Si kompetisi GSI SMP Tahun 2025 bertujuan untuk mengembangkan karakter, minat, dan bakat peserta didik dalam olahraga sepakbola, serta meningkatkan semangat nasionalisme dan sportivitas. Tujuan ini sejalan dengan regulasi yang mendasari kegiatan ini, yaitu Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan Permendikbudristek RI Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik.

Kemudian sebanyak 18 kecamatan dari 25 kecamatan di Kabupaten Asahan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pertandingan akan dimulai dari tanggal 29 Juli hingga 4 Agustus 2025.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S. Sos. M. Si mengucapkan “Salam olahraga untuk Asahan berprestasi dan juara. Pada laga GSI ini, kita akan memilih para pemain yang akan mewakili Asahan di tingkat provinsi. Saya berharap kalian dapat menunjukkan kemampuan kerjasama dalam bertanding. Di dalam pertandingan, kita adalah lawan, tetapi di luar pertandingan, kita adalah teman dan sahabat.

Kemudian saya meminta kepada wasit agar tetap menjadi pemimpin yang menjunjung netralitas dalam pertandingan. Mari kita jaga sportivitas dalam pertandingan ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Asahan.

Bupati Asahan juga memberikan uang pembinaan kepada Top Score dengan nilai 3 juta rupiah, sedangkan untuk Pemain Terbaik senilai 3 juta rupiah diberikan oleh Wakil Bupati Asahan.

“Jangan bermain individu, kerjasama tim adalah kunci untuk menjadi juara. Saya berharap kalian dapat menunjukkan kemampuan dalam laga ini. Mencintai olahraga adalah salah satu cara untuk mencapai cita-cita. Tunjukkan bahwa Kabupaten Asahan dapat menjadi salah satu tolak ukur pembinaan sepak bola dan olahraga di kabupaten Asahan yang dapat menghasilkan atlet-atlet berkualitas,” tambah Bupati Asahan.

“Selain itu, saya juga berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya olahraga dalam kehidupan sehari-hari. Olahraga bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat bekerja sama, menghargai lawan, dan menikmati proses pertandingan,” lanjut Bupati Asahan.

“Kita harus terus memotivasi diri kita sendiri dan orang lain untuk terus berprestasi dan meningkatkan kemampuan kita dalam bidang olahraga. Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan dedikasi yang tinggi, kita dapat mencapai tujuan kita dan membuat Kabupaten Asahan menjadi lebih baik,” tutup Bupati Asahan.

Bupati Asahan menendang bola pertama sebagai tanda dibukanya kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk mengembangkan talenta olahraga dan meningkatkan semangat nasionalisme dan sportivitas di kalangan peserta didik SMP di Kabupaten Asahan. (As)

Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

0

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, bersama Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Bunut Seberang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan, Camat Pulau Bandring, Kepala Desa Bunut Seberang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan meminta sinergi dari seluruh pihak, termasuk OPD terkait, Camat Pulau Bandring, dan Ketua TP PKK Kecamatan, untuk mendukung Desa Bunut Seberang dalam menghadapi Lomba UP2K Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa pembinaan ini tidak semata-mata untuk menghadapi lomba, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader serta meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara individu maupun kelompok.

“Mari kita saling bekerjasama untuk menjadikan Desa Bunut Seberang menjadi yang terbaik di Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada lomba UP2K,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bunut Seberang, Junaidi Abdi, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari TP PKK Kabupaten Asahan terhadap perkembangan UP2K di desanya. Ia menyatakan komitmen pemerintah desa untuk terus mendorong masyarakat, khususnya kaum ibu, agar menciptakan usaha baru yang dapat menunjang perekonomian keluarga.

“Kami akan terus memberikan dorongan kepada masyarakat, utamanya kaum ibu, agar dapat menciptakan usaha baru yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga, tentunya dengan dukungan dari TP PKK Kabupaten Asahan,” ungkap Junaidi.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan bersama Staf Ahli TP PKK menyerahkan satu unit mesin mixer kepada pelaku usaha kue pau di Desa Bunut Seberang. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang produktivitas pelaku UMKM dan menjadi pemicu semangat dalam mengembangkan usaha keluarga.

Di akhir kegiatan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan bersama rombongan meninjau langsung kegiatan UP2K di Desa Bunut Seberang. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat dari dekat produk-produk unggulan hasil karya masyarakat desa serta memberikan motivasi kepada para pelaku usaha agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produksi. (As)

Wakil Bupati Asahan Hadir Pengajian Akbar

0

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP. Menghadiri pengajian akbar di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (29/07/2025). Tampak hadir Mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Lurah se-Kota Kisaran Barat, Jamaah Pengajian serta hadirin lainnya.

Sambutan Camat Kisaran Barat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan beserta rombongan yang telah hadir mengikuti pengajian akbar ini. Pengajian ini kami rangkai dengan penyantunan kaum duafa.

Sementara itu Wakil Bupati Asahan pengajian akbar ini merupakan sarana efektif untuk lebih mendekatkan diri serta meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kepada allah swt selain itu, diharapkan dapat memperlancar komunikasi dalam sebuah kerangka silaturahim yang semakin erat antara berbagai komponen umat islam, sehingga mampu memperkokoh ukhuwah islamiyah yang bermuara pada terpeliharanya persatuan dan kesatuan di Kabupaten Asahan.

Wabup menyampaikan pengajian akbar ini juga sebagai majelis ilmu yang sangat bermanfaat di dalam hidup karena ibadah tanpa disertai dengan ilmu akan menjadi siasia. Ilmu merupakan kunci untuk menyelesaikan segala persoalan, baik persoalan yang berhubungan dengan kehidupan beragama maupun persoalan yang berhubungan dengan kehidupan duniawi. Ilmu diibaratkan dengan cahaya, karena ilmu memiliki fungsi sebagai petunjuk kehidupan manusia, pemberi cahaya bagi orang yang ada dalam kegelapan. Serta sebagai aktualisasi dari penjabaran visi dan misi pemerintah kabupaten asahan yaitu asahan yang sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengajak kita semua untuk bekerja sama dalam membangun daerah yang kita cintai ini, kerja sama masyarakat dengan Pemerintah adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan”. Tandas Wakil Bupati.
(As)

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik

0

Wakil Bupati, Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini juga turut di hadir oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Staff Ahli, OPD, Sekretaris OPD, Camat, Kepala Desa serta hadirin lainnya.

Laporan panitia dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga, S.STP., M.A.P menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan Pelaksana, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi akan berdampak secara internal maupun eksternal.

Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan surat keputusan Bupati Asahan No. 283-Kominfo-Tahun 2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang penetapan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Wabup juga mengatakan sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyediakan berbagai informasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang salah satunya adalah PPID.

Sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi, layanan tentang keterbukaan informasi juga harus mengacu kepada penggunaan aplikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk itulah pada hari ini saudara-saudara diminta untuk mengikuti sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Asahan, OPD, Kecamatan, Perangkat Desa, dan para Kepala Sekolah di Kabupaten Asahan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ini resmi saya buka”. Tandas Wabup membuka acara.

Di tempat yang sama Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn, sebagai landasan hukum untuk memperoleh informasi bagi masyarakat, Pemerintah telah melahirkan undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang yang terdiri dari 84 pasal ini pada intinya mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, kecuali beberapa informasi tertentu yang di kecualikan.

Memgacu kepada undang-undang No. 14 Tahun 2008 Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (As)

Bupati Asahan Ikuti Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan lokal di Kabupaten Asahan

0

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M. Si mengikuti diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal di Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan berlangsung di Aula Zulfirman Universitas Asahan dengan mengusung tema “Arah Baru Demokrasi dan Tantangannya bagi Politik Daerah”. Selasa (29/07/2025). Acara ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang diantaranya eksekutif, legislatif, akademisi, hingga pengawas pemilu.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Forum koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan, Bawaslu Kabupaten Asahan, Rektor Universitas Asahan, Kepala Yayasan Universitas Asahan, Pengamat Politik, beberapa partai politik di Kabupaten Asahan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Camat, Lurah Se-Kecamatan Kisaran Barat dan Timur, Mahasiswa Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Direktur Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan M. Yusuf Daulay mengucapkan terimakasih kepada Universitas Asahan yang telah memfasilitasi dalam kegiatan diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal di Kabupaten Asahan sehingga dapat dilaksanakan. Kemudian mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan dan Ketua DPRD Asahan yang telah mendorong dan mendukung penuh kegiatan diskusi panel ini dalam sarana dan prasarana. Disampaikannya kegiatan diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sesungguhnya ditujukan sebagai perbaikan pemilu baik dari sisi penyelenggaraan, sisi penyelenggara hingga peserta dengan demikian membuka ruang untuk arah baru demokrasi ditingkat Lokal maupun daerah.

Lebih lanjut diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal dilaksanakan bertujuan untuk mengali potensi nilai-nilai positif dan nilai-nilai negatif dalam demokrasi ditingkat Nasional dan lokal. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan informasi dan upaya sadar politik kepada masyarakat dalam menghasilkan rekomendasi dan hasil pemikiran tentang pemisahan politik Nasional dan Lokal khususnya di Kabupaten Asahan. Di akhir, Direktur Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan Bapak M. Yusuf Daulay membuka secara resmi diskusi panel dalam pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Key note Speaker Rektor Universitas Asahan (UNA) Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, SH., MH menyampaikan Aspek Filosofis diantaranya nilai dasar Demokrasi dan Otonomi Politik Demokrasi menjunjung kedaulatan rakyat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemisahan pemilu memperkuat Kedaulatan rakyat secara otonom, Kemandirian daerah dalam menentukan pemimpinnya Prinsip subsidiarity-keputusan sebaiknya diambil sedekat mungkin dengan rakyat yang terdampak “Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi tentang memberi ruang yang adil”. Ujarnya.

Disampaikan solusi strategis penguatan kelembagaan KPU dan Bawaslu di daerah, Pendidikan politik berbasis komunitas, penataan jadwal pemilu yang efektif dan efisien dan Digitalisasi dan transparansi sistem pemilu. Di akhir pemisahan pemilu bukan sekadar teknis, tapi menyangkut nilai demokrasi, struktur sosial, dan konstitusionalitas dan perlu pendekatan integratif antara filosofis, sosiologis, dan yuridis serta Politik daerah akan menjadi pilar penting dalam demokrasi Indonesia ke depan jika dikelola dengan partisipatif, adil, dan akuntabel.

Di tempat yang sama Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan materinya terkait kepemimpinan daerah di era pemilu terpisah dalam peran Kepala Daerah dalam menjaga Kualitas Demokrasi. Diskusi ini merupakan respons Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 Pemilu nasional & lokal dipisah berarti bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Hal ini dapat memiliki implikasi pada proses pemilu dan sistem politik di Indonesia.

Di mana sesuai putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 pada tahun 2029 Pemilu Presiden, DPR RI, DPD dan 2 tahun berikutnya tahun 2031 Pemilu Pilkada & DPRD di mana peran kepala daerah adalah menjaga demokrasi lokal tetap sehat dan berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Bupati Asahan, mengatakan menyambut baik pemisahan pemilu, meskipun mengakui masih ada kelemahan. Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang untuk menyinkronkan program pusat dan daerah secara lebih optimal.

“Selama ini sering kali kepala daerah kesulitan menyelaraskan visi misi dengan presiden karena masa jabatan yang tidak sejalan. Dengan pemilu terpisah, sinkronisasi bisa lebih ideal dan efektif”. Ujarnya.

Namun beliau juga mengingatkan bahwa pemisahan ini menimbulkan persoalan teknis, terutama terkait kekosongan legislatif jika masa jabatan DPRD berakhir sebelum pemilu lokal digelar.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M menyampaikan bahwa menilai pemisahan pemilu dapat memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di daerah. Kemudian Ia juga menyoroti keuntungan dari berkurangnya pengaruh politik nasional terhadap dinamika lokal. “Dengan pemilu lokal yang terpisah, eksekutif dan legislatif di daerah bisa lebih solid karena fokus tidak lagi terbagi”. Ucapnya.

Namun ia juga mewaspadai potensi meningkatnya ego kedaerahan dan menyebut bahwa sikap partai politik terhadap putusan MK masih beragam.

Pengamat Politik, Bapak Dadang Darmawan Pasaribu, S.Sos,. M.Si menyampaikan Implikasi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal terkait Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 memastikan bahwa Kepala Daerah tetap dipilih secara langsung. menilai bahwa keputusan MK belum tentu menyentuh akar persoalan demokrasi Indonesia. “Masalah demokrasi kita bukan hanya soal waktu pelaksanaan pemilu. Harapan agar demokrasi lebih efisien justru bisa terhambat dengan sistem baru ini”. Katanya.

Ia bahkan mengusulkan agar masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD diperpanjang demi efisiensi biaya dan stabilitas pemerintahan.

Kemudian pemisahan pemilu Nasional dan Lokal akan meningkatkan isu/masalah pembangunan di daerah yang cenderung tenggelam di tengah isu nasional, sehingga kedepan masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan.

Pemisahan pemilu bagi Sebagian pengamat akan berdampak pada pemilih yang akan lebih fokus dalam memilih, alasannya karena pemilihan tidak digabung, masyarakat pemilih bisa lebih fokus menilai calon kepala daerah secara utuh, tanpa terdistraksi oleh euforia Pemilu Presiden atau DPR dan Pemisahan Pemilu akan berimplikasi pada Biaya Negara, dimana Pemilu dan Pilkada terpisah berpotensi menambah biaya logistik dan operasional, namun beban kerja penyelenggara bisa jadi lebih ringan dan terfokus.

Diharapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan pemilihan umum, untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komisioner Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton menekankan pentingnya regulasi yang matang dan adaptif. Menurutnya, sistem pemilu di Indonesia belum mencapai titik ideal untuk menghasilkan pemilu yang efisien dan adil.

“Harus ada rumusan sistem yang benar-benar ideal untuk menjawab dinamika politik dan menekan biaya tinggi”. Ucapnya.

Di akhir kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan sertifikat penghargaan dari lembaga Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan kepada Narasumber terkait diskusi pemisahan pemilu Nasional dan Lokal di Kabupaten Asahan yang dan di lanjutkan foto bersama. (As)

Bupati Asahan Dampingi Plt Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Desa Silo Bonto

0

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Dr. Abdul Roni Angkat saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi cetak sawah di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Senin (28/07/2025).

Kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, OPD terkait, Camat Silau Laut, serta Kepala Desa Silau Bonto.

Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan RI, Dr. Abdul Roni Angkat disela-sela peninjauannya menyampaikan komitmen Kementerian Pertanian untuk mendukung program cetak sawah di Kabupaten Asahan. Ia meminta kepada Kepala Desa Silo Bonto dan Camat Silau Laut dan OPD terkait dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada agar proses pengerjaan tidak menemui kendala kedepannya.

“Kita harap cetak sawah ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Permasalahan yang muncul di lapangan harus segera diselesaikan. Kami siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dan meminta Forkopimda untuk turut serta mendukung kelancaran program ini”. Ujarnya.

Dikesempatan ini juga, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan RI dan tim yang telah hadir dan meninjau langsung progres cetak sawah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan RI beserta tim atas kunjungan ini. Kami berharap beliau dapat terus mendukung dan membantu program cetak sawah yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Asahan”. Ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan akan dicetak menjadi sawah ini seluas 1.200 hektare, yang merupakan milik masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau Kepala Desa untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga agar program ini berjalan lancar.

“Kepada Kepala Desa Silo Bonto, saya minta agar berkomunikasi aktif dengan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena lahan yang akan digunakan merupakan lahan masyarakat, perlu pendekatan yang baik”. Tambah Bupati.

Selain itu Bupati juga meminta Kades untuk turut membantu tim saat melakukan observasi di lokasi. “Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mempercepat realisasi cetak sawah di Desa Silo Bonto sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Asahan”. Tegasnya.

Usai melakukan peninjauan di Desa Silo Bonto, Bupati Asahan kemudian mengajak Plt Dirjen Perkebunan Kementan RI mengunjungi PT. Hijau Surya Biotechindo yang berlokasi di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Di lokasi ini, rombongan melihat langsung proses pembibitan tanaman unggulan seperti pisang, anggrek, dan kentang. (As)

Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda

0

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Komandan Kodim 0208/Asahan dari Letkol Inf Muhammad Basserewan, S.Hub.Int kepada Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu malam (26/07/2025), dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD, Forkopimda Asahan, Forkopimda Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, serta Ketua dan Staf Ahli TP PKK.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Muhammad Basserewan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat selama masa tugasnya. Ia mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan dalam menjalankan amanah sebagai Dandim 0208/Asahan, dan memohon doa restu untuk melanjutkan tugas barunya sebagai Waaslog Divisi Infanteri 1 Kostrad. “Jika selama bertugas terdapat kekhilafan, saya mohon maaf. Semoga tali silaturahmi ini tetap terjaga,” ungkapnya.

Letkol Inf Edy Syahputra sebagai Dandim yang baru menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sinergi positif yang telah terbangun. “Saya memohon dukungan dan kerja sama semua pihak. Prinsip saya adalah 3B: Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Berinovasi, demi membawa Kodim 0208/Asahan semakin maju dan profesional,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., menyampaikan terima kasih kepada Letkol Inf Basserewan atas pengabdian dan prestasinya, khususnya keberhasilan pelaksanaan TMMD 2025 yang mendapat apresiasi dari pimpinan TNI AD.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyatakan penghargaan dan rasa hormat atas dedikasi Letkol Inf Basserewan, serta menyambut baik kehadiran Dandim yang baru. “Kami siap melanjutkan sinergi dengan Kodim 0208/Asahan demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama sebagai bentuk penghormatan dan kenangan atas momen pergantian kepemimpinan tersebut.
(As)

Diskotik Bluestar Di Police Line Polda Sumut, Ditemukan Banyak Bekas Narkoba

0

BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (27/7/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Razia dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak SIK dan beberapa petinggi dari Kodam I Bukit Barisan.

Tim gabungan TNI – Polri berhasil mengamankan 231 botol minuman beralkohol dan 2 orang pelaku dengan mengajak masing-masing salah satunya seorang pelayan berinisial RZ diduga sebagai manajer manajemen yang menjual obat-obatan, sedangkan inisial KP sebagai pengawas.

Calvin menjelaskan, dilokasi terdapat 5 pintu yang setip pintu ada pengawasnya, menariknya lagi ada satu ruangan berbentuk loket didalamnya, di temukan banyak sekali bekas-bekas jenis sabu – sabu.

“Kita akan mendalami bekas sabu-sabu tersebut karena, terdapat kode-kode dan harga,” tandasnya.

Diketahui, pada saat pengerebekan aparat penegak hukum sempat mengalami perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan upaya lanjutan dengan menambah personil gabungan senjata lengkap, bentuk negara hadir guna anggota peredaran narkotika.

Adapun langkah-langkah yang diambil setelah penggeledahan Calvin melakukan tindakan, yakni garis polisi atau penerimaan bangunan guna mengamankan status quo pada bangunan.

Lalu, pada bagian belakang bangunan terdapat barak/lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dan dilakukan pengrusakan terhadap gubuk guna memberikan efek jera kepada pemilik dan meminimalisir terjadinya kembali peredaran tindak pidana narkotika.

(ST)