Beranda blog Halaman 37

DPRD Asahan Setujui Perubahan APBD 2025, Pemkab Siap Jalankan Kebijakan Pembangunan Prioritas

0

Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna masa persidangan ke-I yang dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan, setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, SH, M.AP., turut hadir dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam menuntaskan pembahasan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurut Bupati, sinergi eksekutif dan legislatif merupakan pondasi penting agar kebijakan keuangan daerah dapat tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam persetujuan tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis, terutama mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor-sektor unggulan, mengembangkan inovasi daerah, serta menata belanja agar manfaatnya lebih nyata dirasakan masyarakat.

Tahap selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. Prosedur ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dengan persetujuan tersebut, Perubahan APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen strategis bagi Pemkab Asahan dalam mewujudkan visi pembangunan yang menitikberatkan pada kesejahteraan, kemajuan, nilai religius, serta keberlanjutan pembangunan di masa depan. (As)

Pemkab Asahan Dukung RUU Statistik: Data Jadi Pondasi Kebijakan yang Tepat

0

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang saat ini tengah digodok DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Forum diskusi dan sinergi yang digelar di Aula Hotel Marina Kisaran ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari unsur legislatif, eksekutif, akademisi, hingga masyarakat, guna memberikan masukan bagi penyempurnaan regulasi tersebut.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menekankan bahwa pembangunan yang tepat sasaran hanya bisa terwujud jika didukung oleh data yang valid. “Data adalah fondasi perencanaan. Tanpa data yang akurat, kebijakan bisa meleset dari kebutuhan masyarakat. Karena itu kami sangat mengapresiasi forum ini, apalagi Asahan dipercaya menjadi tuan rumah untuk menyerap aspirasi dari daerah,” ungkapnya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T, menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini akan lebih kuat jika disusun berdasarkan kebutuhan daerah. “Statistik bukan sekadar angka, melainkan instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintah sekaligus memproyeksikan pembangunan ke depan. Aspirasi dari daerah akan memperkaya isi RUU Statistik agar relevan dengan tantangan nyata di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI, Dr. Sonny Harry Budiman Harmadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kami berkomitmen menghadirkan data yang inklusif, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar statistik benar-benar bisa menjadi penopang pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.

Forum ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Forkopimda, Kepala BPS Sumatera Utara, Kepala BPS Asahan, OPD terkait, akademisi, tokoh masyarakat, serta petugas mantri statistik. Partisipasi lintas elemen tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola data statistik, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.

Dengan berlangsungnya forum ini, Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari upaya nasional dalam menghadirkan data yang kuat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (As)

Bupati Asahan Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Koperasi Merah Putih

0

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan komitmennya dalam mempercepat implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si usai menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas KDMP tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota se-Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Menurut Bupati, program KDMP sangat relevan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pemberdayaan desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. “Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah gotong royong ekonomi yang manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemkab Asahan akan mendampingi penuh agar koperasi berjalan sehat dan produktif,” tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI sekaligus Ketua Satgas KDMP, Dr. Zulkifli Hasan. Turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Kepala Bappenas RI Arief Prasetyo Adi, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam arahannya, Menko Pangan menekankan bahwa mulai pekan depan koperasi dapat mengajukan proposal pinjaman meskipun mekanisme pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan masih menunggu penyesuaian regulasi.

Program KDMP sendiri menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi baru di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Utara. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan tidak hanya sebagai lembaga formal, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi lokal, memperluas akses pembiayaan, serta menciptakan lebih banyak peluang usaha bagi warga desa dan kelurahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan hadir bersama Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Prokopim Setdakab Asahan. Kehadiran jajaran ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Asahan dalam menyukseskan KDMP sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan yang selaras dengan visi misi Kabupaten Asahan: Mewujudkan masyarakat Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (As)

Menguatkan Solidaritas, ZIS BAZNAS Asahan Disalurkan untuk 153 Mustahik

0

Kisaran – Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan hanya kewajiban agama, melainkan juga wujud nyata kepedulian sosial. Di Kabupaten Asahan, semangat berbagi itu kembali diwujudkan melalui penyaluran ZIS Triwulan III Tahun 2025 oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyaluran ini menjadi jembatan harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai tantangan hidup.

Sebanyak 153 penerima manfaat menerima bantuan dengan kategori yang beragam, mulai dari guru mengaji, mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi, marbot masjid, fakir miskin, korban kebakaran, mualaf, hingga korban bencana alam. Selain itu, program strategis seperti penanganan stunting, pembangunan sarana ibadah dan madrasah, serta beasiswa pendidikan S2 dan S3 juga turut mendapat perhatian.

Acara penyaluran ini turut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Rianto, SH, M.AP., Rektor Universitas Asahan (UNA), Ketua MUI Kabupaten Asahan, serta jajaran pembina BAZNAS. Kehadiran para tokoh ini memperlihatkan komitmen kuat lintas sektor dalam mendukung pengelolaan zakat di daerah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, Ir. H. Ansa’ari Margolang, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan masyarakat, khususnya ASN Pemkab Asahan, yang konsisten menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan, amanah tersebut akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kebermanfaatan yang lebih luas.

Dalam arahannya, Bupati Asahan menekankan pentingnya memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya. Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan yang baru saja diraihnya sebagai Kepala Daerah Pembina BAZNAS Terbaik menjadi motivasi untuk semakin memperkuat sinergi. Pengakuan nasional tersebut membuktikan bahwa tata kelola zakat di Asahan telah berjalan baik dan berdaya guna.

Melalui penyaluran ini, BAZNAS Asahan berharap solidaritas sosial semakin kokoh, dan masyarakat yang terbantu dapat bangkit untuk meraih kehidupan yang lebih baik. (As)


 

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

0
MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut.

Organisasi yang fokus pada isu antikorupsi ini memastikan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi. Langkah ini menjadi tonggak awal keterlibatan aktif NCW dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan demokratis.

Ketua DPW NCW Sumut, Acong Sembiring, A.Md.,SH, di dampingi Sekjend, Rudi Koto menyampaikan, pihaknya siap mengawasi para penyelenggara negara dan kebijakan publik yang berpotensi menyimpang dari aturan.

“Hari ini kita secara resmi melaporkan keberadaan NCW Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari korupsi,” ujar Acong Sembiring, A.Md,. SH, di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (25/9/2025) siang.

Lebih lanjut, Acong Sembiring menegaskan bahwa NCW hadir sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kehancuran negara kerap berakar dari maraknya penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik.

“Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga jadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi,” tegasnya.

Dengan mengusung slogan “Mewujudkan Indonesia Bersih. Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menuju Masyarakat Adil dan Makmur”, NCW mengajak masyarakat aktif melaporkan tindakan korupsi di lingkungan masing-masing.

NCW juga membuka kanal pelaporan masyarakat melalui email: dpwncwsumut@gmail.com

Ketua NCW Sumut, Acong Sembiring menegaskan, setiap data dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

“Kami ingin masyarakat tidak takut. Laporkan saja. NCW akan jamin kerahasiaan pelapor,” pungkasnya.
(As/Red)

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

0

TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial R.P. (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. “Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” ujar Iptu Mulia Riadi

Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.

Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial A.W.S. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Iptu Mulia Riadi.

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian. Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Mulia Riadi. (As)

RS Bhayangkara TK II Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak

0

Medan – RS Bhayangkara Tingkat II Medan meluncurkan proyek perubahan bertajuk “Penguatan Layanan Visum et Repertum dalam Implementasi Asta Cita Perlindungan Perempuan dan Anak.” Proyek ini merupakan bagian dari upaya strategis mendukung prioritas nasional dalam perlindungan perempuan dan anak yang tertuang dalam Asta Cita Presiden serta RPJMN.

Kasubbid Yanmeddokpol RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Evi Melva Frida Manurung, M.K.M., menjelaskan bahwa visum et repertum (VeR) memiliki peran krusial sebagai alat bukti utama dalam proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, masih terdapat kesenjangan antara regulasi dan implementasi teknis di lapangan, baik dari sisi sumber daya manusia, standar pelayanan, hingga sistem administrasi.

“Proyek perubahan ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan SOP Plus, peningkatan kapasitas SDM, serta sistem digital monitoring yang terintegrasi. Dengan langkah ini, kami ingin memastikan layanan VeR menjadi lebih cepat, akurat, dan ramah bagi korban,” ujar dr. Evi.

Sejak dilaksanakannya implementasi proyek perubahan ini pada tanggal 19 Agustus 2025 hingga 8 September 2025, sejumlah langkah strategis yang telah dijalankan antara lain pembentukan gugus tugas penguatan layanan VeR, penyusunan Perjanjian Kerja Sama lintas sektor dengan Unit PPA Polri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A), serta LPSK, revitalisasi SOP layanan VeR, penyusunan modul pelatihan VeR + Trauma Informed Care untuk 20 tenaga inti, serta pembangunan dashboard digital monitoring untuk pemantauan kinerja layanan secara real time.

dr. Evi Melva Frida Manurung, M.K.M. mengatakan, proyek perubahan yang telah dilaksanakan ini memberikan dampak manfaat yang cukup luas, yaitu meningkatkan akurasi dan kecepatan pelaporan VeR hingga 40 persen, menghadirkan transparansi layanan bagi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Harapan kami, RS Bhayangkara TK II Medan dapat menjadi center of excellence layanan VeR ramah perempuan dan anak di tingkat nasional. Inisiatif ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan dan memastikan keadilan sosial bagi semua,” tutup dr. Evi. (As)

Personel Ditsamapta Polda Sumut Sigap Bantu Warga di Tengah Banjir Jalan SM Raja – Amplas Medan

0

Medan – Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Sabtu (20/9/2025) pagi mengakibatkan genangan air setinggi 40–60 cm di sepanjang Jalan SM Raja – Amplas. Akibatnya, arus lalu lintas sempat melambat, terutama bagi pengendara sepeda motor, becak bermotor, dan angkutan umum. Sejumlah kendaraan juga mengalami mogok karena terendam air.

Melihat kondisi tersebut, personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumut bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan. Sebanyak 17 personel yang terdiri dari 5 anggota Siepammat Subdit Gasum dan 12 anggota Subdit Dalmas Siaga Mako, dipimpin oleh Ipda Sarwedi, S.H., turun langsung ke lokasi. Sebelum berangkat, apel kesiapan dipimpin Pawas Iptu Edi Susanto, S.H.

Sesampainya di lokasi, personel Ditsamapta langsung melakukan pengecekan penyebab banjir. Mereka menemukan adanya parit yang tersumbat, kemudian melakukan pembersihan agar aliran air bisa mengalir ke saluran pembuangan. Selain itu, personel juga membantu warga yang kesulitan, termasuk mendorong kendaraan yang mogok serta membantu membersihkan mesin agar bisa kembali menyala.

“Ini sudah menjadi tugas kami untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membantu warga saat mengalami kesulitan,” ujar Ipda Sarwedi di sela kegiatan.

Upaya cepat ini membuahkan hasil. Genangan air mulai surut, arus lalu lintas kembali lancar, dan situasi di kawasan tersebut berangsur normal. Meski demikian, personel Ditsamapta tetap melaksanakan patroli serta menyambangi titik-titik rawan banjir untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Langkah humanis aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang sigap, peduli, dan selalu siap melayani masyarakat.

Pemkab Asahan Gelar Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten

0

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perikanan menyelenggarakan Lomba Masak Serba Ikan tingkat kabupaten di Joglo Pujakesuma, Kamis (18/09/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua DWP Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Dinas Perikanan Asahan, Umar, SP., MM dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional (Harkannas). Ia menegaskan bahwa lomba masak berbahan dasar ikan ini diadakan untuk mendorong masyarakat lebih gemar mengonsumsi ikan, meningkatkan kreativitas dalam mengolahnya, sekaligus menjadi ruang bertukar pengalaman di bidang kuliner.

“Melalui lomba ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ikan sebagai sumber protein berkualitas. Selain sehat dan bergizi, ikan juga bisa diolah menjadi menu yang lezat dan bervariasi,” ujarnya.

Tahun ini, perlombaan diikuti perwakilan dari 25 kecamatan, masing-masing mengirimkan dua orang peserta yang berkolaborasi dalam satu tim.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat membiasakan diri mengonsumsi ikan agar tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. “Kandungan protein pada ikan sangat tinggi. Dengan rutin mengonsumsi ikan, kualitas kesehatan dan kecerdasan masyarakat juga akan meningkat,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang. Hasil lomba menempatkan Kecamatan Setia Janji sebagai Juara I, disusul Kecamatan Aek Songsongan di posisi kedua, dan Kecamatan Kota Kisaran Barat di posisi ketiga. Sementara itu, kategori harapan diraih Kecamatan Sei Kepayang Timur (Harapan I), Kecamatan Sei Kepayang (Harapan II), dan Kecamatan Aek Kuasan (Harapan III).

DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

0

Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/09/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M itu turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, para Wakil Ketua dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020. Pada Pasal 35 Ayat (1) disebutkan bahwa Pembicaraan Tingkat II dilaksanakan melalui rapat paripurna, termasuk agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD.

Pada kesempatan yang sama, Rita Marissa Siregar, S.Pd., mewakili Badan Anggaran DPRD, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD terkait penyesuaian Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penetapan perubahan APBD 2025. Melalui penyesuaian anggaran, pemerintah daerah bersama DPRD berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Asahan. (As)