Beranda blog Halaman 60

Bupati Karo Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata Sumut

0

MEDAN – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 terkait pentingnya penataan kawasan perkotaan yang berdampak pada pariwisata, investasi, dan daya saing daerah.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa arahan Presiden terkait penataan kawasan perkotaan telah berulang kali disampaikan.

“Sudah lima kali arahan ini diberikan Pak Presiden dan apalagi Medan Raya (Medan, Binjai, Deliserdang) salah satu daerah percontohan waste to energy yang akan dibangunkan oleh Danantara,” ujar Bobby Nasution.

Gubernur juga menyampaikan tujuh persoalan utama tata kota yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain pengelolaan sampah, kawasan kumuh, kabel utilitas, reklame, trotoar, dan drainase, serta mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam menjaga kebersihan dan penataan kawasan, khususnya di daerah pariwisata.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
(Rossi SP Baroes)

Wabup Asahan Hadiri HLM TPID Sumut, Pemkab Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN

0

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kesiapannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan dalam High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (06/02/2026).

Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara itu membahas langkah-langkah antisipatif pengendalian inflasi daerah dengan berpedoman pada empat pilar utama pengendalian inflasi (4K), yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta efektivitas komunikasi publik.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya penguatan komunikasi kepada masyarakat guna menghindari kepanikan menjelang HBKN. Selain itu, peran TPID kabupaten/kota diminta lebih dioptimalkan, termasuk melalui pemanfaatan BUMD dalam rantai pasok pangan serta penguatan kerja sama antar daerah yang memiliki surplus dan defisit komoditas untuk menekan disparitas harga.

Sejumlah langkah konkret turut disepakati dalam pertemuan tersebut, di antaranya peningkatan frekuensi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) agar lebih tepat waktu dan tepat sasaran, penambahan pasokan daging sapi dan/atau kerbau oleh Bulog, serta penguatan kerja sama dengan produsen ayam ras dan telur guna menjamin ketersediaan pangan strategis selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menyesuaikan kebijakan harga yang diatur pemerintah (administered prices), menerapkan sistem peringatan dini inflasi (Early Warning System), serta menyiapkan protokol intervensi harga yang melibatkan TPID, Satgas Pangan, dan pelaku UMKM.

Menanggapi hasil HLM tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap menindaklanjuti seluruh arahan dan kesepakatan yang telah dirumuskan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Asahan dalam memperkuat peran TPID Kabupaten Asahan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang HBKN.

“Koordinasi lintas OPD, Bulog, BUMD, serta pelaku usaha dan UMKM akan terus kami intensifkan agar pasokan tetap aman, distribusi berjalan lancar, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kami optimistis inflasi di Kabupaten Asahan dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Rianto.

Ia berharap langkah-langkah strategis tersebut mampu memastikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Asahan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat terpenuhi secara optimal. (As)

Pemkab Asahan Luncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” untuk Perkuat Komunikasi Publik

0

Kisaran, 6 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” sebagai inovasi media komunikasi publik berbasis digital. Studio yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan ini diresmikan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bertempat di Lantai II Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Peluncuran podcast ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka, interaktif, dan mudah diakses. Melalui “Asahan Bicara”, pemerintah menghadirkan ruang dialog publik yang memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Studio Podcast Asahan Bicara akan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, figur inspiratif daerah, hingga masyarakat umum. Konten yang disajikan mencakup informasi kebijakan, program pembangunan, serta berbagai isu strategis daerah yang dikemas secara edukatif dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menekankan pentingnya pemanfaatan podcast ini secara konsisten dan berkualitas. Ia mengingatkan agar setiap konten yang disajikan mengedepankan nilai substansi, keakuratan informasi, serta edukasi publik. Menurutnya, podcast ini harus menjadi sarana dialog yang sehat sekaligus media klarifikasi kebijakan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Studio Podcast Asahan Bicara diharapkan tidak sekadar menjadi media informasi, tetapi juga ruang diskusi yang jujur, konstruktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap podcast ini dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat sebagai bagian dari narasumber maupun audiens aktif. Dengan demikian, “Asahan Bicara” diharapkan menjadi media kolaboratif yang mampu menampung aspirasi publik serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan menuju masyarakat yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. (As)

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

0
Salah satu warga yang memberi keterangan di lokasi

Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial terkait dugaan adanya lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah kandang ayam, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB, Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP J.H. Pardede, S.H., bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Gang Rukun Lorong I, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi kandang ayam yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dengan inisial terduga pelaku bandar inisial S. Dalam proses penggeledahan tersebut, Satresnarkoba turut melibatkan Kepala Lingkungan setempat, Bapak Sijabat, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.

Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika sebagaimana informasi yang beredar. Dengan demikian, dugaan lokasi transaksi narkotika tersebut dinyatakan tidak benar.

Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Polres Tanah Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Belakangan ini sudah banyak pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami lakukan. Ini membuktikan bahwa Polres Tanah Karo secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas AKP J.H. Pardede.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap laporan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan selalu ditindak lanjuti dan diverifikasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Setiap laporan pasti kami respon. Bersama masyarakat, kita berantas narkotika dari Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba. (As)

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

0

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan infrastruktur dasar dan optimalisasi sektor hilirisasi pertanian.

Hal ini disampaikan Bupati dalam forum diskusi strategis terkait peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyediaan layanan infrastruktur daerah di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo.Kamis ( 05/02/2026)

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr.H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, serta pimpinan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Heri Setiawan.

​Dalam sambutannya, Bupati Karo memaparkan bahwa meskipun Kabupaten Karo memiliki potensi luar biasa sebagai penyangga Kota Medan dan lumbung pangan Sumatera Utara, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah penyediaan air minum yang layak di Kabanjahe dan sekitarnya. Bupati menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur air minum telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

​”Tingginya biaya investasi untuk penyediaan air minum membutuhkan solusi inovatif. Kami berharap skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran daerah, agar masyarakat Karo segera mendapatkan akses air bersih yang berkualitas,” ujar Bupati Karo.

​Pembentukan BUMD Pertanian sebagai ‘Game Changer’ Selain infrastruktur fisik, Bupati juga melaporkan progres pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor pertanian. Berdasarkan kajian bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pembentukan BUMD ini dinyatakan sangat layak secara ekonomi.

​Rencana pembentukan BUMD ini bertujuan untuk:
1. ​Mendorong Hilirisasi: Memberikan nilai tambah pada produk unggulan seperti jeruk, kubis, dan kentang sebelum diekspor ke Singapura dan Malaysia.
2. ​Stabilisasi Harga: Melindungi petani dari anjloknya harga saat panen raya.
3. ​Penyediaan Sarana Produksi: Memutus rantai monopoli pasar dengan menyediakan bibit dan pupuk berkualitas bagi petani.

​”Kabupaten Karo adalah jantung hortikultura nasional. Kehadiran pemerintah melalui BUMD yang profesional sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pasar secara berkelanjutan dan menjaga kesejahteraan petani kita,” tambah Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes

​Bupati memohon perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penerbitan Surat Menteri terkait hasil evaluasi usulan pembentukan BUMD tersebut. Langkah ini dinilai sangat vital agar program strategis yang telah disusun dapat segera dieksekusi bersama DPRD Kabupaten Karo demi mewujudkan visi “Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera”.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, para staf ahli, Asisten dan Ka.OPD beserta Camat Se Kab.Karo.
(Rossi SP Baroes)

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

0

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang untuk diproses lebih lanjut di persidangan.

Proses panjang tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalitas penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi yang secara konsisten menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya diajukan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya. Sejak tahap penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga proses audit perhitungan kerugian negara, penanganan kasus berjalan bertahap dan terukur.

Berdasarkan hasil penghitungan, perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,1 miliar. Selain itu, dalam proses penegakan hukum, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Dengan status P21, dalam waktu dekat berkas perkara, barang bukti, dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Kelengkapan berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tidak terlepas dari koordinasi intens dan sinergi yang solid antara jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Sub Unit Tipikor Krimsus, dengan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keseriusan dan integritas dalam membongkar perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi telah bekerja secara profesional, sistematis, dan berani menuntaskan perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Kami mengapresiasi kerja keras ini karena bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga turut menyelamatkan keuangan negara,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kelengkapan berkas hingga P21 tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Herman menambahkan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar merupakan angka yang signifikan, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal sampai tuntas di pengadilan. Menurutnya, keberhasilan penyidik dalam mengamankan uang kas sebesar Rp400 juta juga menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyidik Tipikor Unit Krimsus yang telah mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini secara serius. Harapan kami, proses hukum berikutnya berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum masuknya perkara ke tahap P21 menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus konsisten menindak setiap dugaan korupsi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Her/as/red)

Bupati Asahan Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

0

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (05/02/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan tentang pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan guna memperkuat struktur organisasi, mengisi jabatan strategis, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap pejabat harus mampu bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan pelantikan juga diisi dengan tausyiah oleh Ustadz H. Kosim Marpaung. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya nilai kejujuran dan amanah dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pejabat publik tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

Adapun pejabat administrator yang dilantik sebagai camat meliputi: Muhammad Syarif AR, S.STP. (Camat Air Batu), Bambang Sujarwo, S.E. (Camat Rahuning), Suwage, S.E., M.Si. (Camat Pulo Bandring), Muhammad Yasir, S.H. (Camat Setia Janji), Mahyuni Z. Bugis, S.STP., M.I.Kom. (Camat Rawang Panca Arga), Resmanto Tambunan, S.E. (Camat Meranti), Syamsul, S.E. (Camat Sei Dadap), Kamarul Zaman, S.H., M.H. (Camat Bandar Pulau), Saiful Anwar, S.E., M.A.P. (Camat Aek Kuasan), Romadhansyah Siagian, S.H. (Camat Pulau Rakyat), Erwin Syahputra Hasibuan, S.Psi., M.Si. (Camat Air Joman), Zulfahmi, S.STP., M.SP. (Camat Teluk Dalam), Ilham Ginting, S.E., M.M. (Camat Simpang Empat), Utomo, S.Ag. (Camat Silau Laut), Rahmad Hidayat Dalimunthe, S.H. (Camat Sei Kepayang Barat), dan Ade Helmi, S.H. (Camat Aek Ledong).

Selain para camat, pelantikan juga mencakup seluruh Kepala Bidang (Kabid) pada perangkat daerah terkait serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bupati Asahan. (As)

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

0

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Asisten, serta Inspektur Kab.Karo memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana (Aula Kantor Bupati Karo), pada Rabu (4/2/2026). Turut dihadiri Oleh Para Kepala OPD dan Para Camat se-Kabupaten Karo.

Rapat evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian kinerja perangkat daerah, khususnya pada aspek administrasi pemerintahan, keuangan, pembangunan, serta pelaksanaan program prioritas daerah. Pada kesempatan tersebut, paparan realisasi laporan keuangan dan administrasi keuangan serta pembangunan disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., yang meliputi progres penyusunan LAKIP, realisasi Laporan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, serta langkah-langkah strategis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.

Selanjutnya, terkait realisasi proyek strategis nasional di Kabupaten Karo pada bidang perekonomian dan pembangunan, paparan disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si. Materi yang dibahas antara lain progres penataan pekerja non formal di Simpang 3 Laudah, penataan Pasar Berastagi, Koperasi Merah Putih, percepatan pembentukan BUMD, serta capaian dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2026.

Sementara itu, pada bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, paparan disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., yang mencakup mitigasi kebakaran, harmonisasi pemerintahan desa, pelaksanaan program MBG, standar penyusunan surat keputusan kegiatan dan alur eksaminasi, serta progres kelengkapan berkas LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat evaluasi ini, Bupati Karo menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta sinergi seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Rapat evaluasi ini bukan sekadar melihat laporan, tetapi memastikan seluruh perangkat daerah bekerja disiplin, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah. Saya menekankan pentingnya sinergi, tanggung jawab, serta komitmen bersama agar setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tegas Bupati Karo.
(Rossi SP Baroes)

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

0
Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga
Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga
BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik. Kehadiran praktik judi tembak ikan di tengah pemukiman padat penduduk kini menjadi momok yang meresahkan masyarakat setempat.

Lokasi perjudian ini tergolong nekat. Beroperasi di Warung Kopi Sapril Gurusinga, lapak haram tersebut berdiri hanya sepelemparan batu dari Kantor Kepala Desa Gurusinga. Usaha ilegal ini disebut-sebut dikelola oleh pria berinisial PC alias Pepri Colia.

Jeritan Warga: “Keluarga Kami Tidak Makan”

Bagi warga, keberadaan mesin judi ini bukan sekadar hiburan, melainkan sumber petaka ekonomi. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dampak pahit yang mereka rasakan.

“Kami sangat keberatan. Banyak keluarga yang sampai tidak makan karena uangnya habis di judi tembak ikan itu,” keluhnya dengan nada getir.

Meski resah, warga mengaku terjepit dalam ketakutan. Mereka enggan melapor secara terbuka karena adanya desas-desus bahwa sang pengusaha memiliki “bekingan” kuat dari oknum aparat.

“Takut saya, Bang. Nanti keluarga saya malah terancam,” tambahnya.

Omzet Menggiurkan di Balik Aturan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bisnis haram ini mampu meraup keuntungan fantastis, mencapai Rp10 juta per hari. Tak heran, sang pengusaha seolah memiliki “nyali baja” untuk terus beroperasi meski telah diperingatkan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (04/02/2026) dini hari, PC tidak menampik keberadaan mesin tersebut.

“Cuma itunya mesin kita, Bang. Besok bisa aku berembuk sama kawan-kawan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Kini, bola panas ada di tangan pihak kepolisian. Warga Desa Gurusinga menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum segera turun tangan menangkap pelaku praktik perjudian yang merusak moral dan ekonomi desa mereka tanpa pandang bulu. (As)

Ketua Dekranasda Asahan Hadiri INACRAFT 2026, Perkuat Promosi UMKM Daerah

0

Kisaran – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri pembukaan pameran kerajinan nasional INACRAFT 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperluas jangkauan promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke pasar nasional hingga internasional.

INACRAFT 2026 digelar selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari 2026, dan menjadi ajang bergengsi bagi pelaku industri kerajinan dan ekonomi kreatif di Indonesia. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan pemangku kepentingan, di antaranya Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus Dekranas Pusat, Ketua Dekranasda dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan kedutaan besar negara sahabat.

Kabupaten Asahan ambil bagian secara aktif melalui booth Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Asahan yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM lokal. Produk-produk tersebut telah melalui proses kurasi pada awal Januari 2026, sehingga memiliki kualitas, desain, dan nilai jual yang kompetitif untuk dipasarkan pada skala yang lebih luas.

Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, yang hadir didampingi Wakil Ketua Dekranasda Ny. Juni Rianto serta jajaran pengurus, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam INACRAFT 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM. Melalui ajang ini, para perajin dan pelaku usaha diharapkan memperoleh kesempatan promosi yang lebih luas, meningkatkan mutu produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun global.

Partisipasi Kabupaten Asahan dalam INACRAFT 2026 juga diharapkan dapat memperkenalkan potensi kerajinan dan kreativitas masyarakat Asahan kepada pengunjung dari berbagai daerah dan mancanegara. Upaya ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. (As)