Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 62

Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sidang I tahun 2024-2025 Di Kabupaten Asahan

0

Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan menerima reses II pimpinan berserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya dari Dapil Sumut V. Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Asahan Selasa (11/03/2025).

Dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati juga turut di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan serta OPD.

Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera telah berkunjung ke Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Perlu kami sampaikan setelah dilantik Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo, Pemerintah Kabupaten Asahan menyusun rencana untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju, Dan Berkelanjutan.

Kemudian dalam rencana menunjang program pembangunan tentang Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 rencana pembangunan jangka menengah Nasional, maupun jangka menengah Provinsi Sumatera Utara agar program pusat sampai Daerah tetap sinkron dengan program strategis Nasional.

Untuk menyelaraskan hal tersebut pemkab Asahan mengenai program rencana pembangunan jangka menengah ada tiga yang di Kabupaten Asahan dititik beratkan yang pertama terkait Ketahanan Pangan, Blue Economy dan tanaman unggulan kelapa sawit.

Kemudian ucapan terimakasih kepada pemerintah provinsi sumatera utara atas program pembangunan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Asahan. Dijelaskan nya kurang lebih 340 km jalan di Kabupaten Asahan merupakan menjadi ruas jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Alhamdulillah, salah satunya ruas jalan dari simpang katarina menuju Bandar Pasir Mandoge sepanjang kurang lebih 2 km kira kira itu sampai simpang tinggi raja sudah dikerjakan.

sedangkan dari Kecamatan Tinggi Raja Menuju Kecamatan Mandoge ruas jalannya cukup rusak karena mendekati bandara pasir mandoge topografinya sudah perbukitan banyak titik titik terjadinya longsor apabila musim hujan yang kami takutkan potensi arus lalu lintas apalagi di bulan Sawal ini.

“Untuk itu kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil V agar dapat membantu memperjuangkan jalan Provinsi Sumatra Utara yang ada di Kabupaten Asahan”, harapnya.

Kemudian ucapan terimakasih juga kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V yang telah membantu perjuangan ruas jalan dari simpang butong sampai silo laut. Mudah-mudahan jalan tersebut juga dapat di lanjut kan sampai ke perbatasan Kabupaten Batu Bara. Karena jalan tersebut juga merupakan salah satu untuk peningkatkan akses ruas jalan pertanian.

Sementara ketua tim pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, MM mengatakan kita berharap dalam pertemuan ini kita dapat mensinkronkan program program prioritas ke depan mana menjadi hal yang utama.

Selanjutnya persoalan Daerah untuk penuntasan terkait Ketahanan pangan ketersediaan Air dan irigasi, infrastruktur hal ini juga harus kita atasi dan kita dorong serta berkoordinasi kemudian berkolaborasi baik Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Hal tersebut juga kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat. (As)

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025).

Acara ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan H. Supriyanto, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD pjpd dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Terakhir Supriyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru (sumber daya kelautan) serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

“Didalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi. Oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup pidatonya Bupati Asahan mengatakan, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Dikesempatan ini juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin SH MM, materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat SE MSi, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari SSos MSp, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Provsu dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional. (As)

Tinjau Jembatan dan Jalan yang Rusak di Kepulauan Nias, April Waruwu Apresiasi Gubernur Sumut Bobby

0
Ketua Umum Relawan Ono Niha Sumut April Waruwu SH MH (kiri) bersama ketua Penasehat Ono Niha Sumut Ucok Kardon Waruwu (tengah) dan Walikota Medan Bobby Nasution saat itu (kanan) di Pardede Hall beberapa waktu lalu.

NIAS – Organisasi Ono Niha Sumut mengapresiasi gerak cepat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninjau langsung jembatan Idano Noyo di Desa Tawuna, Kabupaten Nias Barat yang rusak parah karena banjir hebat melanda daerah tersebut beberapa waktu lalu.

“Luar biasa, belum ada 100 hari bekerja sejak dilantik satu per satu janji politik Pak Bobby khususnya memperhatikan Kepulauan Nias mulai dieksekusi,” ujar ketua umumnya April Waruwu SH MH kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Dijelaskan April Waruwu kunjungan Gubernur ke Kepulauan Nias sangat didukung masyarakat Nias baik yang ada di kepulauan maupun di seluruh belahan dunia. “Kami relawan Ono Niha sangat mengapresiasi dan terharu ternyata pilihan kami saat pilkada yang lalu perlahan sudah mulai mengkonkretkan visi Kolaborasi Sumut Berkah dengan menyentuh pembangunan di Nias,” katanya.

Diharapkannya ke depan isu pendidikan juga menjadi salah satu agenda prioritas yang akan dilaksanakan Pemprovsu di Kepulauan Nias. “Kami yakin dalam 5 tahun kepemimpinan pak Gubernur dan wakilnya juga akan menjawab persoalan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh daerah di Sumut termasuk Nias,” jelasnya.

Sebagaimana dikutip dari akun sosial media facebooknya Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kepulauan Nias. Selain ke lokasi jembatan Idano Noyo, mantan Walikota Medan itu juga diketahui meninjau kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah sepanjang 15 kilometer di jalan lintas Gunung Sitoli-Nias Utara. (As)

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

0
Judi Aktivitas perjudian di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ketika siang hari. (Ft: kodok hijo)
Aktivitas perjudian di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ketika siang hari. (Ft: kodok hijo)
Deli Serdang – Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira yang pantas diberikan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian sektor Pancur Batu, ia seperti memberi izin membuka judi di bulan ramadhan, Senin (10/03/2025).

Lokalisasi judi di Desa Namo Bintang hingga sampai saat ini tidak tersentuh hukum, padahal sudah diberitahukan berkali-kali kepada aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancur Batu.

Aktivitas lokalisasi judi itu berada di
Jl. Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Perumahan Eito Residence II dekat dengan kandang lembu.

Masuk dari salon Rudi Hadisuwarno, rumah berwarna kuning. Jam operasional judi tersebut mulai ramai sekitar jam 8 malam hingga sampai pagi hari. Sepertinya mafia judi itu tidak menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Namun rumor yang berkembang di masyarakat, bandar judi berinisial BPS alias BC telah memberi Mil sebesar Rp.25 juta guna berjalannya lokalisasi judi tersebut.

Hingga sampai saat ini Kapolsek Pancur Batu, Kompol H Djanuarsa SH tidak ada memberikan informasi apapun terkait rumor yang beredar di kalangan pemain. Ia juga tidak melakukan penegak hukum dan tidak merespon baik konfirmasi wartawan, seolah-olah lokasi judi itu seperti legal, dapat izin operasional.

Sementara itu kanit reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Iptu Elia Karo Karo mengatakan beberapa hari lalu, akan melakukan patroli rutin di lokasi judi yang sedang berjalan di Desa Namo Bintang.

“Ok Pak kami akan melaksanakan Patroli rutin ke lokasi di maksud, apabila ditemukan akan kami lakukan penindakan. Terimakasih atas informasinya”, tulis mantan kanit reskrim Polsek Tuntungan melalui pesan WhatsApp kepada aktiva.news.

Sebelumnya berita ini telah terbit dengan judul Lokalisasi Judi Dadu Putar di Simpang Kongsi Durin Simbelang Omzet Ratusan Juta.

(As)

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Pemeliharaan Ruas Jalan Bernilai 5 Miliar

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si memberikan tugas kepada Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP untuk melakukan monitoring pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang terdapat pada beberapa titik/spot jalan di wilayah Kabupaten Asahan.

“Hari ini saya di tugaskan langsung oleh Bapak Bupati Asahan untuk memonitor secara langsung pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang ada di beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Asahan” ujar Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP saat melakukan dialog dengan rekan-rekan media dilokasi peninjauan jalan Pergam, Kecamatan Kisaran Barat Senin (10/03/2025).

Dalam kegiatan monitoring ini, Wakil Bupati Asahan juga di dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan dan Kabag Pembangunan Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto,SH,. MAP mengatakan pengerjaan dan pemeliharaan ruas jalan untuk dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya demi hasil yang maksimal. “Kita mengusahakan dengan maksimal dan berharap hasil dari pemeliharaan ruas jalan ini akan baik sehingga hasilnya nanti akan dapat memberikan manfaat serta kenyamanan pada masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.” harap Rianto .

Agar pengerjaan berjalan baik, Wabup Rianto mengajak kepada kawan-kawan media untuk ikut serta dalam mengawasi proses pengerjaan pemeliharaan ruas jalan dengan pemberitaan.
“Silakan kawan-kawan media tulis beritanya. Jika hasilnya baik di tulis baik, jika hasilnya buruk beritakan buruk, sesuai fakta dilapangan jangan ditulis dengan asumsi ” ujar Wabup.
Terakhir Wabup mengatakan bahwa pihaknya akan terus hadir untuk memastikan bawa pengerjaan pemeliharaan ruas jalan semuanya berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman berkendara bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting mengatakan ada 21 spot-spot ruas jalan yang masuk dalam pemeliharaan dan dalam proses pengerjaan. Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggunakan sebanyak Rp.5 miliar yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Asahan saat meninjau ke lapangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Baperida Kabupaten Asahan dan Kabag Pembangunan Kabupaten Asahan. (As)

Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Jaga Desa

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025).

Selain di hadiri oleh bapak Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Basri G, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh kajari asahan. “Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat”, ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.
Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum”, ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling. “Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua”, tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan. (As)

Hari Kedua Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan 1446 H/2025 M

0

Dihari kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengunjungi Masjid Al-Iradah Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring. Sedangkan Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP mengunjungi Masjid Al-Ikhlas Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH mengunjungi Masjid Husnul Khotimah Desa Sukadamai Kecamatan Pulau Bandring, Jumat (07/03/2025).

Safari Ramadhan ini diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan Sholat Maghrib berjamaah, Sholat Isya dan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid yang dikunjungi.

Pada pidatonya Bupati Asahan mengatakan, ini merupakan safari ramadhan kedua, yang saya kunjungi. “Kunjungan safari ramadhan pertama, saya bersama tim mengunjungi Masjid Syuhada Desa Rahuning I Kecamatan Rahuning. Safari Ramadhan ini, menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Asahan setiap Bulan Suci Ramadhan. Dengan program ini kami dapat menjalin silaturrahmi dengan masyarakat, kemudian berkumpul ditempat yang baik yaitu Masjid/Musholla dan diwaktu yang baik pula yaitu pada Bulan Ramadhan”, ujar Bupati Asahan.

Selain itu Bupati Asahan berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Kecamatan Pulau Bandring dapat membantu saya dalam membangun Kabupaten Asahan serta membantu saya mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”. “Berikan masukan dan kritik membangun kepada kami Bupati dan Wakil Bupati Asahan, agar kami dapat menjadikan Asahan yang lebih baik lagi kedepannya”, ujar Bupati Asahan.

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya di Masjid Al-Ikhlas Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan Pemilukada pada tahun 2024, baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Dan Alhamdulillah pada tanggal 20 Februari 2025 telah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.

“Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Asahan agar kami senantiasa istiqomah dalam menjalankan amanah yang diembankan kepada kami. Mari kita jalin dan pererat kembali tali persaudaraan diantara kita menuju Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ujarnya.

Untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH yang mengunjungi Masjid Husnul Khotimah Desa Sukadamai Kecamatan Pulau Bandring, beliau mengajak seluruh masyarakat Asahan untuk mengisi bulan Suci Ramadhan dengan amal ibadah, seperti berpuasa, sholat berjamaah, Zakat, Shodaqoh, membaca Al-Qur’an dan amalan lainnya. “Semoga rangkaian ibadah yang kita lakukan di bulan ramadhan ini mendapat ridho allah dan diberikan ganjaran nilai dan pahala yang berlipat ganda”, katanya.

Pada safari Ramadhan ini para jamaah sholat tarawih diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz yang mengajak seluruh jamaah untuk meningkatkan ibadahnya selama Bulan Suci Ramadhan. Lebih lanjut Al-Ustadz mengajak seluruh jamaah untuk memperbanyak zakat dan shodaqah sepanjang Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada BKM berupa uang tunai Rp 2.000.000 dan vacuum cleaner sekaligus penyantunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa oleh Bupati Asahan. (As)

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/03/2025). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Dikesempatan ini Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut karena itu kami tetap bertekat, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan. “Kita ketahui bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK”, ungkapnya.

Bupati berharap, melalui pemeriksaan ini kami menaruh harapan besar kepada tim pemeriksa, kiranya dapat memberikan masukan, saran serta pendapat. Mengingat, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumut dengan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang. Untuk itu, saya pesankan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, jadikan setiap kelemahan dan kesalahan sebagai pengalaman untuk perbaikan menuju arah yang lebih baik dan sempurna ke depannya”, harap Bupati Asahan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, perlu juga diingat jangan sampai membuat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Kejadian-kejadian terdahulu terkait keterlambatan pemberian data, termasuk lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK, jangan sampai terulangi. Saya akan terus memantau setiap perkembangan atas pemeriksaan BPK ini, karena saya merupakan penanggung jawab LKPD.

Terakhir Bupati meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah harus proaktif terkait pemeriksaan ini dan harus mengerti apa yang di minta. Kalau tidak mengerti segera koordinasikan dengan inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung. Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK RI selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah, selanjutnya jika nantinya terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, kami berharap, setiap temuan agar dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa.

Dikesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut di Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Paula mengatakan, dalam pemeriksaan ada 3 hal yang dilakukan, yakni indentifikasi, analisis dan evaluasi. “Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan harus siap untuk dilakukan hal tersebut”, ujar Paula.

Paula juga menyampaikan, BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan interim di Kabupaten Asahan dimulai sejal tanggal 19 Februari – 15 Maret 2025. Dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan paling lambat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Kepada BPK pada tanggal 27 Maret 2025.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya. (As)

Polres Samosir Masih Dalami Kecelakaan Tunggal dan Penganiayaan di 2 Laporan Berbeda

0

Pangururan– Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang mengaku sebagai korban penganiayaan. Video tersebut viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani, yakni dugaan kecelakaan tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut AKP Edward Sidauruk, laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada Senin, 23 Desember 2024. Insiden itu sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Saat kejadian, EMN mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dan ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga, yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk.

Selain kecelakaan, Polres Samosir juga menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN, yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS (25). Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB.

SAHS menyatakan bahwa pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya terduduk dan memegang kepala dalam kondisi lemas.

EMN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat orang pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung kejadian penganiayaan sebagaimana yang diklaim oleh EMN. Selain itu, bukti fisik juga belum mendukung dugaan tersebut.

“Dari pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor yang digunakan EMN saat kejadian, tidak ditemukan bercak darah. Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya darah dari lukanya mengenai pakaian atau kendaraannya,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Meski demikian, Polres Samosir menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara maksimal untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Terkait kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, Polres Samosir mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran informasi. (As)

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

0
Polsek Berastagi
Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir Open Stage Berastagi diringkus Unit Reskrim Polsekta Berastagi. Para tersangka berinisial JS (44), MIL(37), dan BTP(42) diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Kapolsekta Berastagi, AKP Henry DB Tobing kepada wartawan, Sabtu (08/03/2025) menyampaikan, pencurian itu terjadi pada Senin(10/02/2025) sekitar pukul 10.12 WIB.

Korban pemilik toko, Naikta Sembiring (29) warga Berastagi mengalami kerugian cukup besar setelah sejumlah barang berharganya raib digondol para pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke daerah Kota Medan.

Pada Kamis(06/03/2025), sekira pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan JS. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendirian.

“Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MIL dan BTP, di wilayah Berastagi. Keduanya juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut,”terangnya.

Lanjut Kapolsekta, dalam penangkapan itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian di antaranya, lima tabung gas LPG 3 kg, satu unit CPU warna hitam, satu keyboard merek ACETECH, satu layar komputer 23,8 inci, dua kamera Canon EOS, satu printer merek Epson L105 warna hitam serta satu pasang speaker merek Klinsonli warna hitam.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” ujar AKP Henry.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. Polsekta Berastagi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Berastagi. (As)