Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 66

TNI Gerebek Gudang Oli Palsu di Deli Serdang, Ribuan Botol Diamankan

0
Oli palsu
Ilustrasi oli (Foto: Shutterstock)
Deli Serdang – TNI dari Kodam I/BB mengamankan 30 truk oli palsu. Ribuan botol oli palsu itu dari hasil penggerebekan di tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kasdam I/BB Brigjen Refrizal di Kodam I/BB mengatakan penggerebekan itu dilakukan Rabu (19/2/2025) dan menemukan berbagai merek oli ternama.

Ketiga lokasi tersebut berada di Kompleks Pergudangan Harmoni, Kecamatan Percut Sei Tuan dan dua lokasi di Komplek Pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono.

Ia menyebut penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya soal adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu.

Dari informasi tersebut, pihak TNI melakukan pendalaman. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya anggota TNI, melainkan oli-oli palsu.

“Di sana (di lokasi) tidak ada anggota TNI, kalaupun ada nanti keterlibatan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Refrizal saat konferensi pers, Rabu (19/2/2025).

Di lokasi tersebut petugas menemukan oli-oli palsu yang dipasang dengan merek-merek oli terkenal seperti Fastron, Enduro, Evalube, Federal dan Shell. Kodam I/BB pun mengamankan oli tersebut. Refrizal mengatakan ada lebih dari 30 truk oli yang diamankan pihaknya.

“Dari hasil pendalaman, sehingga pada tadi pagi kami melakukan operasi penindakan tersebut dan kami mengamankan ribuan oli palsu. Produk-produk ilegal dengan berbagai merek dengan barang bukti mencapai lebih dari 30 truk,” jelasnya.

Refrizal memerinci di lokasi pertama ditemukan sebanyak 42.332 botol oli palsu, di lokasi kedua 116.438 botol dan lokasi ketiga 100.706 botol.

Dari lokasi tersebut, Kodam I/BB mengamankan empat orang pekerja. Saat ini, keempatnya masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan.

“Yang kita amankan ini ada sekitar empat orang, sedang kita minta keterangan. Sampai sejauh itu nanti akan kita kembangkan pemiliknya, kami menemukan karyawan di situ,” jelas Refrizal.

Refrizal mengatakan praktik tersebut diperkirakan telah beroperasi sekitar 2-3 tahun. Saat ini, pemilik dan lokasi distribusi oli palsu itu masih dalam proses penyelidikan.

“Sepertinya sama (sindikatnya), ini masih praduga belum bisa kita pastikan. Ini gudang, yang kita temukan barang-barang yang sudah dalam proses pengisian dan sudah ada dikemas, dan mungkin sudah siap didistribusikan. Kami juga belum tahu didistribusikan ke mana, karena karyawan hanya bekerja, nggak paham,” sebutnya.

Sementara kasus tersebut diserahkan ke Polda Sumut guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (As/dt/tr/red)

Wali Kota Medan Bobby Nasution Boyong Pejabat Pemko Medan Ke Pemprov Sumut

0
Bobby nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution boyong sejumlah pejabat daerah ke Pemprov Sumut. Para pejabat ini diboyong seusai dirinya dilantik sebagai Gubernur Sumut.

Menurut Bobby Nasution, jika kinerjanya (pejabat Pemko Medan) bagus, tidak ada masalah diboyong ke Pemerintah Provinsi Sumut.

Dikatakan Bobby Nasution apalagi sesuai dengan arahan Kemendagri, apabila mau memboyong sejumlah ASN ke Pemprov harus ada izin dari Wali Kota Medan Terpilih.

“Iya ada. Kalau bagus, kenapa enggak sih, (Pejabat Pemko Medan baru dilantik)ya kita ini sekarang inginnya karena pimpinan kita dari tingkat pusat juga mengajarkan untuk memiliki transisi yang lebih baik,” jelasnya saat di wawancara seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/2/2025).

Disinggung apakah lima pejabat pemko yang akan diboyong ke Provinsi, Bobby hanya merespons singkat.

“Kepo,” katanya sambil tersenyum lalu tertawa.

“Kalau nama-namanya sudah ada. Tapi jumlahnya berapa, kepo” ucapnya.

Bobby juga tak merinci kapan pejabat Pemko Medan yang diboyong ke Provinsi akan dilantik. Apakah setelah pelantikan atau sebelum pelantikan dirinya sebagai Gubernur Sumut terpilih.

“Kalau sudah dapat izin (pelantikan) atau belum itu rahasia,” jelasnya.

Diterangkannya, rotasi atau perpindahan sejumlah pejabat Pemko Medan ke Pemprov sudah mendapat izin dari Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas.

“Sekarang setahu saya dari aturan Kemendagri kepala daerah yang sudah ada Wali Kota terpilih maupun Pj, kalau mau rotasi atau mengganti harus ada izinnya. Jadi kalau saya mau mengganti harus ada izin Bang Rico (Wali Kota Medan Terpilih) dan saya sudah dapat izinnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi empat atau lima pejabat Pemko Medan yang akan diboyong ke Pemprov Sumut.

Pejabat Pemko Medan yang akan diboyong ke Pemprov Sumut sudah mengikuti uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Mereka adalah Alexander Sinulingga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting Kepala Dinas SDABMBK dan Pj Sekda Kota Medan.

Kemudian, Sutan Tolang Lubis Kepala Bappeda Medan, Sulaiman Harahap Kepala Inspektorat Medan serta, Adi Putra Parlaungan Kepala Dinas Pendidikan Asahan.

Lima pejabat ini akan dilantik sebelum Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumut Terpilih.

Sementara Topan Ginting menyikapi santai ketika dirinya ikut diboyong Bobby Nasution ke Pemprov Sumut.

Topan mengatakan sejauh ini belum ada arahan kepada dirinya untuk mengikuti prosedur atau tahapan pemberkasan ke Pemprov Sumut.

Topan juga merespon dengan santai saat namanya masuk dalam daftar lima pejabat Pemko yang akan diboyong ke Pemprov Sumut

“Ya tentunya seperti yang disampaikan pak wali tadi (Bobby Nasution) kalau memang beliau Berkenan kami membantu tugas beliau di Pemprov Sumut kami sangat senang sekali bisa membantu beliau di sana,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahkan untuk prosedur assessment, ia hanya mengikuti dan memiliki assessment Pemko Medan beberapa waktu lalu.

“Kalau assessment, itu yang dulu beberapa tahun lalu di Pemko Medan jadi tidak assessment di Pemprov Sumut,” jelasnya saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa (18/2/2025).

Topan juga menjelaskan sejauh ini pihaknya masih mengikuti assessment di Pemko Medan.

“Seperti yang saya bilang tadi, assessment saya itu mengikutinya beberapa waktu lalu di Pemko Medan. Dan itu hanya berlaku tiga tahun,” ucapnya.

Disinggung apakah assessment ini berlaku untuk pelantikannya di Pemprov Sumut, Topan mengatakan masih ada tahapan-tahapan yang harus diikuti.

“Ya (berlaku) tapi ada tahapan selanjutnya yang harus kita ikuti,” tuturnya

Topan juga menegaskan, dirinya belum ada terima undangan apapun yang mengarah untuk mengikuti pelantikan di Pemprov Sumut

“Sampai hari ini saya belum terima undangan apapun (mengenai pelantikan pejabat Pemko ke Pemprov Sumut),” ucapnya.

Namun, jika nanti dirinya menerima undangan (pelantikan ke Pemprov) pihaknya siap untuk menjalankannya.

“Ya Kalau saya menerima undangan tentunya saya harus melaksanakan itu,”pungkasnya. (As/tr/red)

Polrestabes Medan Lepaskan Salah Satu Pembunuh Eks Anggota TNI Andreas Sianipar

0
Polrestabes Medan
Juariah, istri Serka Holmes Sitompul yang sempat ditangkap pada 22 Januari lalu.
Medan – Polrestabes Medan lepaskan salah satu pembunuhan Eks Anggota TNI Andreas Sianipar, hal ini beredar di media sosial setelah adik korban berkoar-koar di live salah satu media sosial.

Dalam video yang beredar itu tampak seorang pria tengah berbicara dengan nada yang keras di dalam gedung Polrestabes Medan. Pria itu berbicara sambil merekamnya, ia mengaku sebagai keluarga eks prajurit TNI Andreas Sianipar

Adik kandung Andreas mengaku sempat mendatangi sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) namun Juariah tak ada.

Ia menyampaikan keberatannya karena polisi diduga melepaskan Juariah, istri Serka Holmes Sitompul yang sempat ditangkap pada 22 Januari lalu.

“Menanyakan kebenaran Juariah, istri dari oknum TNI lepas atau keluar dari kandang sana. Ku cek atas nama Juariah, sudah keluar sejak tanggal 13,”katanya.

“Semoga pak Gidion, selaku Kapolrestabes Medan melihat video ini,”tambahnya.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro membantah melepas Juariah, tersangka pembunuhan.

Ia menyebut pihaknya menangguhkan penahanan Juriah, bukan melepaskan begitu saja.

Penangguhan, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga sejak 3 Februari dan disetujui 13 tersangka.

Bayu menyebut berkas perkara istri Serka Holmes Sitompul tersebut sudah tahap 1, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum.

“Kita sedang menunggu semoga kita segera memperoleh hasil agar kita bisa melengkapinya. sehingga untuk pelepasan itu kami bukan pelepasan. Tapi penangguhan penahanan yang diminta keluarga pelaku,”kata AKBP Bayu, Selasa (18/2/2025).

Polisi beralasan, penangguhan penahanan disetujui karena tersangka memiliki satu anak yang cacat permanen tangannya, serta punya anak dibawah lima tahun (Balita).

Ditambah, suami Juariah, Serka Holmes Sitompul juga ditahan di Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan kasus pembunuhan yang sama.

Sehingga dengan pertimbangan sosial, kemanusiaan menangguhkan Juariah, meski sebelumnya ia sempat melarikan diri.

“Sehingga tak ada yang merawat, maka yang tulang punggung satu-satunya adalah Juariah. Dari tanggal 3 Februari permohonan penangguhannya, barulah kita setujui 13 Februari.”

Polisi mengaku belum semua tersangka pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ditangkap. Masih ada beberapa orang tersangka yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun Polisi tidak mengungkap apa kendalanya hingga kesusahan menangkap pelaku lainnya.

“yang DPO sudah (dirinci perannya). DPO sudah muncul, tetap ada ikut serta penganiayaan. Nanti kita masih ada yang belum kita ambil keterangannya, nanti kita dalami.”

Perlu diketahui, Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi.

Andreas ditemukan jadi mayat setelah hilang kurang lebih selama 14 hari, sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul. (As/tr/dt/rel/red)

Lokalisasi Judi Dadu Putar di Simpang Kongsi Durin Simbelang Omzet Ratusan Juta

0
Judi Aktivitas perjudian di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ketika siang hari. (Ft: kodok hijo)
Aktivitas perjudian di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ketika siang hari. (Ft: kodok hijo)
Deli Serdang – Lokalisasi judi yang berada di Jl. Simpang Kongsi, Durin Simbelang A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menghasilkan ratusan juta perhari.

Lokalisasi judi itu terletak sangat strategis tepatnya di Perumahan Eito Residence II dekat dengan kandang lembu, masuk dari salon Rudi Hadisuwarno, rumah berwarna kuning.

Aktivitas perjudian itu berjalan dengan aman dan tenteram, pengawasan yang ketat dari masyarakat setempat.

Judi dadu putar
Letak lokasi judi tersebut masuk dari samping salon Rudi Hadisuwarno, rumah berwarna kuning. (Ft: google)

“Sudah buka beberapa bulan bang, main disini aman”, kata warga sekitar lokasi tersebut, Selasa (18/02/2025) sore.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu membeberkan aktivitas judi yang meresahkan masyarakat setempat.

“Ada setoran ke polisi, kami sering liat ada yang ngutip-ngutip gitu bang, “ungkapnya.

Lanjutnya, “Kalau keberadaan judi itu ya pasti resahlah bang, entah dari mana-mana aja datang”, katanya.

“Orang yang tidak pernah kita lihat pun sudah berkeliaran di kampung ini, takut juga gas kami tiba-tiba gak ada”, katanya sambil bergurau.

Terkait aktivitas judi tersebut sudah sampai kepada aparat penegak hukum, kanit reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Iptu Elia Karo Karo namun belum ada respon positif. (As)

 

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Ikuti Gladi Kotor di Monas

0

Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024 akan segera berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Untuk memastikan pelantikan tersebut berjalan dengan baik, 481 Kepala Daerah mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas, Selasa (18/02/2025).

Pada gladi kotor ini terlihat Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih H Surya BSc, Bupati Asahan terpilih Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi dan Wakil Bupati Asahan terpilih Rianto SH MAP menggunakan seragam olahraga mengikuti gladi ini dengan begitu khidmat. Selain itu, Surya, Taufik dan Rionto juga mengikuti arahan yang diberikan, agar pada saat pelantikan tidak ada melakukan kesalahan.

Usai mengikuti gladi kotor ini, Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih mengatakan, hari ini saya bersama ke 481 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas untuk tahapan persiapan dalam rangka pelantikan di Istana Kepresidenan pada tanggal 20 Februari 2025. “Pada gladi ini kami seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendapatkan berbagai pelatihan, mulai dari latihan penghormatan, baris berbaris dan simulasi penempatan posisi agar pada saat pelantikan nantinya tidak ada mengalami masalah”, ungkapnya.

Sementara Bupati Asahan terpilih mengatakan, latihan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Pada gladi kotor ini Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga turut hadir untuk memberikan pengarahan kepada kami.

Taufik mengatakan, setelah pelantikan, para Kepala Daerah yang baru saja terpilih akan menjalani pembekalan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21-28 Februari 2025. Pada tahapan ini kami akan diberikan pengarahan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menjadi Kepala Daerah yang baik yang dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. (As)

Relawan Martabat Prabowo Gibran Minta Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Jadikan Tersangka

0

Dewan Pembina Relawan Martabat Prabowo Gibran, Ungkap Marpaung mendesak agar Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI), Burhanuddin menetapkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon sebagai tersangka, karena dinilai ikut menikmati dana Covid-19.

Hal itu dikatakan Ungkap lantaran hingga sampai saat ini, Kejagung RI belum menindaklanjuti putusan perkara tipikor yang menyebutkan nama mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

“Saudara Rapidin Simbolon ikut menikmati dana gugus tugas Covid-19, di kabupaten Samosir, namun tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, ” ucap Ungkap, Senin (17/1/2024)

Menurut Ungkap, putusan perkara Tipikor nomor 439K telah menetapkan eks Sekda Samosir, Jabiat Sagala, dan rekannya sebagai tersangka.

“Namun, pihak kejaksaan dinilai pilih buluh terhadap tersangka tersebut, dimana Rapidin Simbolon terlibat ikut menikmati Dana Covid-19 tahun 2019,” tegas Ungkap.

Untuk itu, masih kata Ungkap dirinya meminta pihak Kejagung RI menindaklanjuti usai menetapkan terdakwa Jabiat Sagala. Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi.

“Kami mintak pihak Kejagung agar menindak lanjutin surat kami ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar ketika dikonfirmasi wartawan perihal surat yang dilayangkan relawan Martabat Prabowo Gibran terkait tindak lanjut mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, yang dinilai menikmati dana Covid-19 menyebutkan, akan menindak lanjutin surat tersebut.

“Coba dikirim tanda terimanya, kita coba jajaki,” tandasnya.

Disisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, Adre Wanda Ginting, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (16/2/2025), terkait tindakan Kejatisu usai Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19, enggan merespon konfirmasi wartawan, bahkan sempat menghapus chat yang sudah diketiknya.

Informasi yang dihimpun, Mahkamah Agung (MA) menyebutkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19.

Mahkamah Agung mengungkap bahwa Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon ikut menikmati dana COVID-19 di kasus korupsi yang menjerat eks Sekda Samosir, Jabiat Sagala.

Terungkapnya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus tersebut berdasarkan vonis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.

Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi.

“Bahwa terdakwa menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 17 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020, kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020 digantikan oleh Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020,” kata Ketua Majelis Hakim Eddy Armi.

Setelah menjadi Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Rapidin bersama relawan menyerahkan bantuan ke masyarakat. Di kantong bantuan itu terdapat wajah Rapidin.

“Selanjutnya Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan sticker bergambar Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., dan Wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat. Maka dengan demikian pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan COVID 2019 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., dan Wakil Bupati,” demikian isi putusan tersebut.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Medan Jabiat divonis hakim satu tahun penjara, padahal tuntutan jaksa tujuh tahun penjara. Atas vonis itu jaksa melakukan banding dan vonis di tingkat banding naik menjadi dua tahun. Sedangkan di tingkat kasasi vonis berkurang menjadi satu tahun tiga bulan.

Rapidin Simbolon membantah telah ikut menikmati anggaran COVID-19 di kasus yang menjerat Jabiat Sagala eks Sekda Samosir. Rapidin bahkan menyebut penilaian hakim Mahkamah Agung itu fiksi.
(As)

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/02/2025). Upacara ini diikuti oleh para asisten, staf ahli, para kepala OPD, Camat Kisaran Barat dan Timur serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di halaman Kantor Bupati.

Dalam amanatnya Sekda Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menyampaikan bahwa saat ini, Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan lagi melaksanakan persiapan pelantikan dan gladi bersih di Jakarta. Nantinya, pada tanggal tanggal 20 Februari 2025 akan di laksanakan pelantikan kepala daerah terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, melalui upacara ini beliau berpesan untuk menyampaikan ucapkan terimakasih dan bermohon maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan apabila selama memimpin Kabupaten Asahan ada tingkah laku atau kebijakan saya yang menyinggung serta merugikan saudara.

Kemudian hari kesadaran nasional ini merupakan upacara rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 sebagai momentum bagi ASN untuk memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan serta tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, saya mengajak semuanya untuk meningkatkan semangat dan tanggungjawab serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kemudian meningkatkan diri kita masing masing dalam menerima arahan dari kepemimpinan kita yang baru nantinya.

Di akhir penyampaiannya beliau menyampaikan pada kita semuanya untuk mempersiapkan peraturan tentang Inpres No 1 tahun 2025. Dalam kesempatan ini Sekda Kabupaten Asahan memberikan penali kasih PNS yang pensiun dan pemberian hadiah pemenang penyerahan hadiah Aparatur Sipil Negara inovatif tahun 2024. (As)

NCW Sumut Pertanyakan Kualitas Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

0
Ncw National Corruption Watch
Ketua National Corruption Watch DPW Sumut saat memberikan keterangan di kantornya, Acong Sembiring, Amd,. SH
Medan – National Corruption Watch (NCW) DPW Sumatera Utara temukan kerusakan bangunan di kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sejumlah dinding bangunan di instansi pemerintah itu mengalami keretakan, padahal bangunan baru berdiri dan belum di gunakan 100%. Hal ini jadi pertanyaan besar terhadap kualitas bangunan tersebut.

“Ini bangunannya masih baru, sudah mengalami keretakan pada dinding-dinding tembok”, kata ketua NCW DPW Sumut, Acong Sembiring, AM,d, SH, Senin (17/02/2025) di Medan.

Ia berpendapat anggaran kantor instansi pemerintah itu di sunat sejumlah orang guna kepentingan pribadi.

“Kita duga ada kong kali kong terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga anggaran tahun 2023 ini mereka sunat untuk kepentingan pribadi.

Lanjutnya, “Bangunan dengan nilai pagu sebesar Rp7.054.340.000,00 sudah mengalami kerusakan, bukan dikit uang rakyat ini dilimpahkan untuk pembangunan ke kantor pelayanan masyarakat ini”, ungkapnya.

NCW Sumut akan melaporkan indikasi korupsi dalam pembangunan kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo tersebut.

“Kita dari NCW akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum guna memeriksa siapa saja terlibat dalam penyunatan uang rakyat ini, ini kita lakukan guna efek jera agar tidak melakukan hal yang sama di tempat lain,” tandasnya. (As)

Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Medan Sunggal

0

MEDAN | Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2/2025).

Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu adalah, M Sofian Riski Lubis (31) warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry kepada wartawan, Jumat (14/2/2025) siang menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka M Sofian Riski Lubis lengkap dengan barang buktinya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M Sofian Riski Lubis bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

“Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujar Kapten Arm Hendry.

“Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya,” Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry. (As/wan/ril)

Tentara di Karo Amankan 2 Unit Meja Judi Tembak Ikan, Sepertinya Polisi “Malas Kerja”

0
Karo – Banyaknya pemberitaan dan informasi terkait Narkoba dan Perjudian yang ada di Wilayah Kabupaten Karo. Maka Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti langsung memerintahkan Unit Intel Kodim agar menyisir lokasi – lokasi yang diduga lapak narkoba maupun judi yang ada di Kota Kabanjahe dengan langsung melibatkan Subdenpom Karo dan Polres Tanah Karo, pada Kamis 13/02/2025 pukul 20:00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan mengingat marak dan banyaknya laporan kepada pihak keamanan terutama TNI tentang adanya para pengedar dan pemakai narkoba yang ada diwilayahnya serta membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Adapun personil yang turut serta dalam penggerebekan tersebut terdiri dari personel Subdenpom Kabanjahe berjumlah 6 orang. Kemudian personil Provos Kodim 0205/TK 5 orang, Unit Intel Kodim 0205/TK 15 orang serta personel Polres Tanah Karo berjumlah 6 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran disekitar lokasi namun petugas tidak menemukan adanya pengguna ataupun penjual narkoba ditempat tersebut. Petugas hanya menemukan mesin judi ikan ikan 2 unit, 10 unit sepeda motor yang diduga pemilik pengguna narkoba, bonk narkoba, uang bekisar Rp 1.590.000 dan barak yang telah kosong ditinggalkan oleh pengguna narkoba itu.

Ditempat yang sama, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang ketika menyerahkan barang bukti pada hari, Jumat 14/2/2025 mengatakan, untuk hasil tangkap semalam kita serahkan kepada Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang kita serahkan 2 unit mesin ikan – ikan, 10 unit sepeda motor, HP berbagai merk sebanyak 7 Unit, uang tunai Rp 1590.000, mesin timbangan digital 3, plastik klip kecil, resiver CCTV.

Girang menambahkan, untuk kegiatan patroli terkait penyakit masyarakat ini terus kita laksanakan secara berkesinambungan dan waktunya tidak bisa kami sebutkan, intinya kami dari Kodim 0205/TK terus menggempur peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karo ini,” ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang.

Selama penggerebekan dilakukan petugas suasana berjalan kondusif dan tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan sampai razia selesai sekitar pukul 01.00 WIB. (As/Ril)