Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 88

Sat Narkoba Polres Binjai Grebek 2 Kampung Narkoba Di Kecamatan Selesai

0

BINJAI | Polres Binjai terus Brantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Satres Narkoba Polres Binjai Grebeg kampung narkoba di 2 (dua) lokasi di kecamatan selesai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera utara, Sabtu (31/8/24).

Pelaksanaan penggerebekan tersebut dimulai dari lokasi pertama, di dusun Sukarejo desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai kabupaten Langkat,
Kemudian berlanjut pada lokasi kedua, yaitu di jalan Mayjen Sutoyo Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat,

Pengrebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama sejumlah anggotanya. Saat dilakukan penggrebekan di dua lokasi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktifitas/ kedua lokasi tersebut sudah kosong.

Selanjutnya Tim merobohkan bangunan barak-barak tersebut.
Saat penggrebekan tersebut, dilokasi pertama tim Sat Narkoba hanya menemukan : 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah mancis, 12 (dua belas) plastik klip kosong, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam dan 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam. Sedangkan dilokasi kedua ditemukan : 4 (empat) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah pipet sekop dan 1 (satu) buah pisau cutter. terang kasat narkoba.

Menurut keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kecamatan selesai.” ucap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE. MH

(Surya Turnip)

KPU Medan Terima Paslon Hidayatullah-Yasyir di Akhir Pendaftaran Pilkada 2024

0

Medan – Pasangan Calon (Paslon) Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis mengejutkan publik, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Pasalnya Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Hidayatullah-Yasyir datang mendaftar ke KPU Kota Medan jelang penutupan pendaftaran.

Diketahui, KPU Kota Medan membuka pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wib.

Pantauan di lokasi, pasangan Hidayatullah-Yasyir tiba di KPU Kota Medan untuk mendaftar, Kamis (29/8/2024) pukul 22.15 Wib.

Aksi spontan diwarnai dengan pertunjukan teater (Teatrikal) oleh simpatisan PKS saat Paslon Hidayatullah-Yasyir hendak memasuki kantor KPU Medan.

Sontak, simpatisan dan warga yang hadir dikejutkan oleh pertunjukan teater karena dinilai kreatif dan menghibur.

Selanjutnya Paslon Hidayatullah-Yasyir melakukan proses pendaftaran dan verifikasi berkas sesuai yang ditetapkan oleh KPU Medan, dan disaksikan Bawaslu.

Untuk diketahui, sempat beredar rumor di Whatsapp grup bahwa mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap akan disandingkan dengan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayatullah.

Namun, rumor tersebut terbantahkan, usai Paslon Hidayatullah-Yasyir secara resmi, hadir mendaftar sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024.

Paslon Hidayatullah-Yasyir, hanya diusung oleh satu partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (As)

KPU Sumut Pastikan Peserta Pilgubsu 2024 Dua Paslon

0

MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan bahwa hanyap pasangan Calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan yang maju sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.

“Pada Hari Ketiga Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, KPU hanya menerima pendaftaran Edy-Hasan. Sebelumnya pada Hari Kedua kemarin, Bobby-Surya telah mendaftar ke KPU Sumut,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin kepada wartawan usai menerima pendaftaran pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang diusung enam (6) Partai Politik, Kamis (29/08/2024).

Agus Arifin menyatakan setelah menerima pendaftaran, pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan dan peserta pencalonan, yang keduanya dinyatakan lengkap.

Lebih lanjut Mantan Aktivis Buruh Sumatera Utara ini memaparkan, untuk tahapan selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua pasangan calon yakni Bobby-Surya dan Edy-Hasan di RS H Adam Malik.

“Kita sudah memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut seusai berkas dokumennya dinyatakan lengkap,” jelasnya.

16 Partai Politik Telah Gunakan Hak Dukungan

Agus juga menambahkan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, tercatat 16 Partai Politik yang menyatakan dukungannya, untuk pasangan calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan. Sedangkan Parpol yang belum memberikan dukungan ada dua partai politik, yakni PBB dan Garuda.

“Jadi sesuai ketentuan akumulasi perolehan suara mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal 551.355. Dan kita masih menunggu hingga batas waktu ketentuan penutupan pendaftaran hingga pukul 23.59 Wib,” pungkasnya.

Namun yang pasti, sambung Agus Arifin, dari pagi hingga menjelang malam, KPU Sumut baru menerima pendaftaran dua pasangan calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan.(As)

KPU Karo Terima Pendaftaran Paslon Antonius Ginting dan Komando Tarigan

0
Karo – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr, Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan, SP, resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren No 9 Kabanjahe, Kamis siang (29/8/2024).

Pendaftaran paslon Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP untuk maju bertarung pada Pilkada Karo 2024 tersebut diiringi oleh masing-masing Ketua dan Sekretaris partai pengusung yakni, Partai PKB, PAN, PERINDO, Hanura, Gerindra dan NasDem.

Pada kesempatan ini, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting didampingi Komando Tarigan, SP dan Tim Karo Erdilo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendaftaran Pilkada Karo 2024 sudah diserahkan ke KPU yang disaksikan oleh Bawaslu dan saksi dari tiap parpol pendukung.

Suami dari Dk Roswitha Br Bukit, SE, Ak, MSi, CA ini, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, seluruh ketua dan pengurus partai pengusung, simpatisan, relawan, Tim Karo Erdilo maupun masyarakat Karo.

Menurut pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan ini, dengan berkoalisi bersama PKB (2), PAN (3), PERINDO (1), Hanura (2), Gerindra (5) dan NasDem (5) yang semuanya 18 kursi di DPRD Karo hasil Pileg 2024 membuat pilkada Karo lebih demokratis.

Ia juga berharap pesta demokrasi di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan damai dan lancar tanpa ada hambatan.

Dituturkan Antonius Ginting, untuk maju menjadi bakal calon kepala daerah Kabupaten Karo dirinya mengaku bukan pekerjaan mudah. Namun Antonius Ginting tetap optimis dengan kemampuan, kapabilitas, track record dan pengalaman yang dimilikinya, ia bisa membuat sesuatu yang berbeda untuk Kabupaten Karo lima tahun kedepan.

Berangkat dari niat baik dan membawa slogan “Karo Erdilo Pesikap Kuta Kemulihen”, Antonius Ginting yakin mendapat dukungan kuat dari masyarakat Kabupaten Karo pada Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

“Jadi inilah jawaban hati nurani saya dipanggil oleh kampung halaman “Ingan Pusungta Ndabuh” untuk membenahi dan membangun menjadi lebih baik. Berarti segala sesuatunya tinggal restu dari Tuhan, jika Tuhan sudah merestui maka ini akan terjadi,” tutur suami Dk Roswitha Br Bukit, SE, Ak, MSi, CA ini.

“Semoga hari ini menjadi berkat, kami telah resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2024-2029,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting mengaku telah menerima dokumen berkas pencalonan Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP.

Selanjutnya, imbuh Rendra Gaulle Ginting, pihaknya akan memverifikasi, mengecek dokumen hard copy yang ada di Silon. Sehingga ini memang butuh proses untuk penelitian, karena cukup banyak dokumen. “Kita sinkronkan dengan Silon dan Sipol, kemudian dokumen hard copy harus dicocokkan semua satu-satu,” katanya usai menerima pendaftaran Bapaslon.

“Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi terkait kebenaran dokumen hari ini,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting didampingi keempat komisioner Jalek Ginting Suka, Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian, Kurnia Ramadan Sukatendel Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan serta Plt Sekretaris KPU Karo, Ekadoddy Barus.

Rendra Gaulle Ginting menambahkan bagi setiap Paslon yang telah diterima berkasnya, langsung di lakukan pemeriksaan kesehatan ke RS Haji Medan, seraya berkas administrasi diadakan pemeriksaan secara detail ke instansi terkait, untuk proses lanjut penetapan paslon sebagai paslon untuk dipilih warga masyarakat Kabupaten Karo pada hari “H” 27 November 2024 mendatang, ujarnya.

Sesuai dengan tahapan yang disusun KPU Kabupaten Karo, maka setelah pendaftaran akan ada tahapan pemeriksaan Kesehatan yang berlangsung 27 Agustus hingga 2 September 2024. Selanjutnya pada 29 Agustus hingga 4 September dilaksanakan penelitian persyaratan adiminstrasi pasangan calon.

Adapun pada 5-6 September 2024 akan diumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon. KPU Karo juga memberikan waktu untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang kurang maupun pengajuan calon pengganti di 6-8 September.

Setelah itu, akan dilakukan penelitian terhadap berkas maupun persyaratan dokumen calon pengganti pada 6-14 September. KPU akan mengumumkan hasil penelitian ini pada 13-14 September.

Di rentang waktu 15-18 September 2024, KPU Kabupaten Karo akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Setelah itu, dilakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 15-21 September. (Nid)

Paslon Rico Waas dan Zakiyudin Harahap Resmi Daftar ke KPU Medan

0

MEDAN – Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Rico Waas dan Zakiyudin Harahap resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk di Pilkada Medan 2024, di Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (29/8/2024) pagi.

Berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan disaksikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold yang diserahkan langsung oleh Paslon Rico-Zaki. Saat pendaftaran, juga turut hadir para pengurus dan kader partai pengusung.

Sedangkan dari pihak penyelengara dihadiri Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner.

Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe dan Zefrizal. Hadir juga pihak Bawaslu Ketua Bawaslu David Reynold dan Facril.

Pada kesempatan itu mewakili Partai pengusung Paslon, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga menyampaikan, ucapan terima kasih dan dapat memaklumi keterlambatan

“Kami harus memenangkan calon kami Rico-Zaki,” tandasnya.

Sementara itu bakal calon Walikota Medan Rico Waas didampingi Zakiyuddin Harahap mengatakan, ketadatangannya untuk mendaftar Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan. Rico menyampaikan harapannya berharap dapat berjalan lancar.

“Kami akan mengikuti syarat dan aturan KPU. Kami juga siap dikontrol oleh pihak mana pun,” sebutnya.

Selanjutnya, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah meneruskan berkas pendaftaran ke pihak verifikator untu dilakukan verifikasi.(As)

KPU Medan Terima Pendaftaran Paslon Walikota Prof Ridha Dharmajaya dan Paslon Wakil Walikota Abdul Rani

0

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan terima Pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Tahun 2024 Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani SH (RADAR) Kamis pagi (29/8/2024) di Jalan Kejaksaan Medan,

Berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan disaksikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold yang diserahkan langsung oleh Paslon RADAR.

Saat pendaftaran, juga turut hadir para pengurus dan kader partai pengusung yakni PDI P, PPP, Partai Hanura, Partai Umat, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Buruh.

Selanjutnya Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal meneruskan berkas pendaftaran ke pihak verifikator untuk dilakukan verifikasi.

Pada saat itu juga Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebut berkas lengkap.Turut hadir, Ketua Bawaslu Medan David Reynold bersama Facril dan Fernando Simanungkalit.

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim SE mewakili partai pengusung menyampaikan, tetap mengandalkan kesabaran mendapat hasil yang baik. Mereka mengajukan pasangan yang profesional untuk berjuang menuju kemenagnan rakyat Medan.

“Ini awal yang baik, kami bersama rakyat Medan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat Medan,” ujar Hasyim.

“Dengan niat baik dan kerja keras akan menimbulkan hasil yang baik pula dan maksimal. Melalui Doa dan ikhtiar kita percaya akan berbuah hasil yang sangat baik ,” imbuhnya.

Sedangkan, calon Wakil Walikota Medan Abdul Rani SH menyampaikan bahwa pihaknya siap melanjutkan sejumlah proyek mangkrak di Kota Medan.

“Atas dorongan dan dukungan semua pihak, kami siap kerja mengemban amanah rakyat Kota Medan,” sebut Rani SH.

Diketahui, Prof Ridha Dharmajaya, merupakan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang menamatkan pendidikan Spesialis Bedah Saraf di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Beliau juga merupakan anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI).

Sedangkan Abdul Rani SH yang saat ini menjabat anggota DPRD Medan. Pengalaman terkait Kota Medan tidak diragukan lagi mengingat menjabat anggota DPRD Medan tiga periode. Saat ini juga sebagai Ketua DPC PPP Kota Medan. Pasangan ini memiliki jargon dengan sebutan “Medan Berani” (Medan Bersama Ridha-Rani). (As)

Pendaftaran Paslon Kepala Daerah 2024 di Sumut Ditutup, 86 Paslon Siap Bertarung Kantor KPU Sumut

0

MEDAN – Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Provinsi Sumatera Utara resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB. Proses ini ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing daerah setelah melalui serangkaian tahapan yang ketat.

Kepala Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumatera Utara, Robby Effendi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data rekap dari KPU Sumut, tercatat sebanyak 86 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam kompetisi pemilihan kepala daerah (Cakada) di 34 kabupaten/kota dan 1 provinsi. “ya ada 86 paslon dari masyarakat dan partai politik untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di Sumatera Utara,” ujar Robby.

Dari 86 pasangan calon tersebut, terdapat variasi jumlah paslon di setiap daerah. Berikut adalah rincian jumlah paslon yang terdaftar di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi:

– Daerah dengan 1 Paslon: Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara.

– Daerah dengan 2 Paslon: Langkat, Padang Lawas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Samosir, Simalungun, Gunung Sitoli, Nias, Nias Barat.
– Daerah dengan 3 Paslon: Medan, Deli Serdang, Karo, Tebing Tinggi, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan, Toba.

– Daerah dengan 4 Paslon: Binjai, Sibolga, Humbang Hasundutan, Siantar, Nias Selatan.
– Daerah dengan 5 Paslon: Dairi.

Robby juga menambahkan bahwa terdapat enam kabupaten/kota yang akan memperpanjang masa pendaftaran paslon hingga dua hari ke depan, yaitu mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. “Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon yang belum sempat mendaftarkan diri, serta memastikan proses demokrasi berjalan secara inklusif,” jelasnya.

Dengan 86 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri, persaingan menuju pemilihan kepala daerah 2024 di Sumatera Utara dipastikan akan berlangsung ketat. Para calon akan beradu visi dan misi untuk memenangkan hati masyarakat, dan berjuang merebut kursi kepala daerah di masing-masing wilayah.

Pesta demokrasi ini tidak hanya menjadi ajang bagi partai politik untuk menunjukkan eksistensinya, tetapi juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan positif di daerahnya. KPUD Sumatera Utara berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar, transparan, dan adil demi mewujudkan demokrasi yang sehat di Indonesia.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPUD di setiap daerah telah mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya setelah pendaftaran ditutup. Sosialisasi, verifikasi berkas, dan penetapan paslon yang memenuhi syarat adalah beberapa langkah penting yang akan dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.

Masyarakat Sumatera Utara diharapkan terus mengikuti perkembangan tahapan pemilihan ini dengan seksama, dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi demi masa depan daerah yang lebih baik.(As)

Hari Kedua KPU Sumut Terima Pendaftaran Bobby Surya

0

Hari kedua pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Pemilihan Tahun 2024, tampak Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya mendaftar ke Kantor KPU Sumut, Jalan Printis Kemerdekaan No 35 Medan, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Pendaftaran Paslon M Bobby Afif Nasution dan H Surya turut dihantarkan seluruh partai pendukung dan juga dikawal Tim Pemenangan Bobby Lovers, serta ormas AMPI dan PP, yang diperkirakan berjumlah ratusan orang.

Pantauan wartawan di lokasi, kedatangan Paslon Gubsu dan Wakil Gubsu beserta rombongannya di KPU Sumut, disambut dengan tarian tradisional, Musik Angklung dan Barongsai. Dan selanjutnya, Paslon Bobby Nasution dan H Surya langsung menuju ke dalam Gedung KPU Sumut untuk penyerahan berkas.

Usai menyerahkan berkas, kemudian Bobby Nasution dan H Surya BSc kepada wartawan menceritakan, kalau pihaknya melakukan ‘teleconfrance’, karena ketidak hadiran beberapa pimpinan parpol.

“Ketidakhadiran mereka karena turun mencalonkan diri di kabupaten kota, sehingga KPU harus memastikan tandatangan yang dibubuhkan itu benar,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Sumut Agus Arifin memastikan pasangan calon Bobby – Surya telah memenuhi syarat pencalonan, dibuktikan dengan dokumen yang telah mereka terima.

“Tadi kita teleconfance ada tiga partai. Kita hanya ingin membenarkan terkait keabsahan dokumen yang sudah kami terima,” tandas Agus.

Kehadiran Paslon Bobby Nasution dan H Surya ini, juga disertai para partai politik pengusung, di antaranya; PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.

Pertama Mendaftar, KPU Karo Terima Pendaftaran Tino Sinuraya-Onasis Sitepu

0
Karo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menerima pendaftaran Tino Mimana Sinuraya – Onasis Sitepu sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024). Ini merupakan Bapaslon pertama yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Kabupaten Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren No 9 Kabanjahe, Rabu (28/8/2024).

Didampingi pengurus masing-masing partai politik pengusung yakni Golkar, Demokrat, Gelora dan PKS, Tino Mimana Sinuraya – Onasis Sitepu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting didampingi keempat komisioner Jalek Ginting Suka, Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian dan Kurnia Ramadan Sukatendel serta Plt Sekretaris Ekadoddy Barus.

Pada kesempatan ini, Rendra Gaulle Ginting mengaku telah menerima dokumen berkas pencalonan. Kita akan verifikasi, mengecek dokumen hard copy yang ada di silon. Sehingga ini memang butuh proses untuk penelitian, karena cukup banyak dokumen. “Kita sinkronkan dengan silon dan sipol, kemudian dokumen hard copy harus dicocokkan semua satu-satu,” katanya usai menerima pendaftaran Bapaslon.

“Sebelum dinyatakan lengkap, berkas yang diserahkan oleh Bapaslon terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan pengecekan serta pencocokan,” tuturnya.

Masih pada kesempatan itu, Rendra Gaulle Ginting menambahkan bagi setiap Paslon yang telah diterima berkasnya, langsung di lakukan pemeriksaan kesehatan ke RS Haji Medan, seraya berkas administrasi diadakan pemeriksaan secara detail ke instansi terkait, untuk proses lanjut penetapan paslon sebagai paslon untuk dipilih warga masyarakat Kabupaten Karo pada hari “H” 27 November 2024 mendatang. (Nid)

KPU Sumut Buka Pendaftaran Tiga Hari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029

0

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memberikan waktu tiga hari baut Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk mendaftarkan diri, mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada wartawan saat menggelar konfrensi pers di halaman Gedung KPU Sumut, Jalan Printis Kemerdekaan, Medan, Senin (26/8/2024).

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menjalani tahapan Pendaftaran para Bakal Calon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Didampingi para Komisioner lainnya diantaranya , Kadiv Perencanaan dan Logistic Kotaris Banurea, Kadiv Hukum dan Pengawasan El Suhemi, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Raja Ahab Damanik, Maruli Pasaribu dan Kabag SDM dan Parhumas Nina Purnama Pasaribu. Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, langkah ini merupakan proses tahapan KPU Sumut untuk dilaksanakan Keputusan MK No. 60-70

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjelaskan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara. Proses pendaftaran pasangan calon biasanya ada beberapa syarat dan ketentuan umum.

Syarat umum Warga Negara Indonesia (WNI) Calon harus berkewarganegaraan Indonesia. Usia Minimum Calon harus berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran.

Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.Tidak Pernah Terlibat Kasus Hukum, Calon tidak boleh pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Mendapat Dukungan Partai Politik atau Perseorangan. Untuk calon yang maju melalui jalur partai politik, harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD atau suara sah tertentu. Untuk calon perseorangan, harus didukung oleh sejumlah minimal pemilih yang ditetapkan KPU.

Calon Gubernur harus berpasangan dengan calon Wakil Gubernur. Melampirkan berbagai dokumen seperti formulir pendaftaran, surat pernyataan, surat dukungan, serta dokumen pribadi lainnya.

Dijelaskannya, penetapan calon resmi. Setelah proses verifikasi dan klarifikasi selesai, KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan.

Sementara Koordinator Divisi Tehnis Penyelenggara, Raja Ahab Damanik mengatakan, bagi pasangan calon kepala daerah yang masih berstatus ASN, TNI dan Polri saat mengikuti pendaftaran, maka syaratnya harus mengundurkan diri dari statusnya.

Penegasannya, kata Raja, pasangan calon dari ASN, TNI dan Polri. Setelah yang bersangkutan ditetapkan KPU Daerah sudah bersedia melampirkan surat pengunduran diri.

“Termasuk juga anggota DPR aktif dan anggota DPR terpilih tahun 2024 harus bersedia mengundurkan diri.Berbeda dengan Kepala Daerah, Bupati- walikota aktif cukup hanya melampirkan surat cuti,” pungkasnya.