Beranda blog Halaman 89

Pemakzulan Presiden Korea Selatan Gagal, Akan Dicoba Lagi

0

Upaya legislatif Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer yang singkat gagal pada Sabtu (7/12/2024) setelah mayoritas anggota partai konservatif yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

Partai oposisi utama Korea Selatan (Korsel) mengaku akan mencoba lagi upaya memakzulkan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

Dilansir AFP, Minggu (8/12/2024), polisi telah menangkap mantan Menteri Pertahanan yang bertanggung jawab atas operasi darurat militer dan Menteri Dalam Negeri telah mengundurkan diri. Mereka dan Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan.

Partai-partai oposisi mengusulkan mosi pemakzulan, yang membutuhkan 200 suara dari 300 anggota parlemen untuk meloloskannya, tetapi boikot hampir total oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi Yoon menyebabkan mosi tersebut gagal.

Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat (DP), mengatakan mereka akan mencoba lagi pemakzulan pada 14 Desember.

“Yoon, pelaku utama di balik pemberontakan dan kudeta militer yang menghancurkan tatanan konstitusional Korea Selatan, harus segera mengundurkan diri atau dimakzulkan tanpa penundaan,” kata Lee.

“Pada tanggal 14 Desember, Partai Demokrat kami akan memakzulkan Yoon atas nama rakyat,” sambungnya.

Sebagai imbalan atas pemblokiran pemakzulan, Partai Kekuatan Rakyat mengatakan mereka telah ‘secara efektif memperoleh janji dari Yoon untuk mengundurkan diri’.

“Bahkan sebelum presiden mengundurkan diri, dia tidak akan mencampuri urusan negara, termasuk urusan luar negeri,” kata pemimpin PPP Han Dong-hoon pada hari Minggu setelah pertemuan dengan Perdana Menteri Han Duck-soo.

“Ini akan meminimalkan kebingungan bagi Korea Selatan dan rakyatnya, menyelesaikan situasi politik secara stabil dan memulihkan demokrasi liberal”, kata Han.

Namun Lee dan juru bicara Majelis Nasional Woo Won-shik yang sama-sama dari partai oposisi bersikeras darurat militer yang sempat diterapkan merupakan tindakan ilegal. Dia mengatakan Yoon telah melakukan pelanggaran konstitusi.

“Bagi perdana menteri dan partai yang berkuasa untuk bersama-sama menjalankan kewenangan presidensial, yang tidak diberikan kepada mereka oleh siapa pun, tanpa berpartisipasi dalam proses konstitusional untuk menangani darurat militer yang tidak konstitusional, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap konstitusi,” kata Woo.

“Kekuasaan presiden bukanlah milik pribadi Presiden Yoon Suk Yeol Bukankah ini kudeta lain yang menghancurkan tatanan konstitusional?” sambungnya.

Yoon telah muncul dan meminta maaf atas ‘kecemasan dan ketidaknyamanan’ yang disebabkan oleh deklarasi darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Namun, dia tidak mengundurkan diri dengan mengatakan bahwa dia akan menyerahkan nasibnya kepada partainya. (**)

KPU Sumut Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara pada Pilgub Sumut 2024

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar rekapitulasi perolehan hasil pemungutan suara Pilgub Sumut 2024 mulai hari ini, Minggu 8 Desember 2024. Rekapitulasi ini digelar di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Medan.

Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi Pilkada Sumut 2024 juga dihadiri saksi kedua pasangan calon gubernur Sumatera Utara, yaitu pasangan calon gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya dan pasangan calon gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Selain itu, dihadiri juga oleh Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se- Sumut, penggiat pengawasan Pemilu.

Dalam kata sambutannya saat membuka rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, KPU Sumut telah melaksanakan tahapan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun Pilkada di 33 Kabupaten/kota.

“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 ini, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota, “terang Agus Arifin.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan bahwa KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumatera Utara (Sumut) dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024.

Demikian juga pada tanggal 5 Desember 2024, KPU juga telah melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.

“KPU Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pemprov Sumut, TNI dan Polri yang mendukung terlaksananya pilkada 2024 dengan lancar di Sumatera Utara,” pungkasnya. (As)

Jaksa Agung Sebut Haram Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan

0
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan kasus pengguna narkotika masuk ke pengadilan.

Burhanuddin menegaskan, pihaknya selalu akan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) untuk pengguna narkoba.

“Untuk restorative justice khususnya, haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna (narkotika),” kata Jaksa Agung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024) lalu.

“Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” tambahya.

Namun, terhadap para pengedar ataupun bandar, Burhanuddin memastikan jaksa akan menuntut dengan hukuman yang maksimal. Bahkan tidak segan menjatuhkan hukuman mati.

“Jaksa penuntut umum, sudah lima tahun ini kami melakukan zero tolerance. Artinya, bahwa kami melakukan penuntutan secara maksimal dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara,” tegas Burhanuddin.

“Khususnya untuk para pengedar, pabrikan dan bandar itu hampir antara 20 sampai 30 dalam setiap bulannya untuk tuntutan mati,” sambungnya.

Kendati begitu, dia menuturkan agar upaya menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap bandar dan pengedar untuk dikomunikasikan kepada hakim, selaku pemutus hukuman.

“Tetapi kan di dalam pelaksanaannya nanti kami akan koordinasikan juga. Mohon nanti mungkin Pak Menko agar dari Hakim khususnya. Untuk dapat mendengar menjadi keluh kesah kita bersama bahwa bukan cukup hanya tuntutan, tetapi adalah hukuman bagi mereka pelaksana,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses hukum keadilan restoratif tidak dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar yang mengincar hukuman ringan.

Ia menjelaskan, pendekatan keadilan restoratif digunakan secara selektif oleh Polri dan Kejaksaan, dan hanya para pengguna yang dapat mendapatkan fasilitas hukum tersebut.

“Restorative justice ini diterapkan pada kasus yang betul-betul selektif, dan terlebih dulu mendapatkan assessment dari BNN, agar tidak dimanfaatkan oleh para bandar atau pengedar untuk memperoleh keringanan hukuman.

Jadi, fokus hanya diberikan kepada pengguna, dan setelah mendapatkan assesment dari BNN,” kata Budi, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pendekatan keadilan restoratif hanya digunakan kepada mereka yang lolos penilaian (assesment) dari BNN.

“Mereka dinyatakan sebagai kelompok yang harus direhabilitasi, tentunya tetap ada pengawasan oleh aparat penegak hukum dan kembali dilakukan assesment sampai dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh,” kata Kapolri.

Listyo melanjutkan, kepolisian juga menjaga agar penggunaan keadilan restoratif itu tidak dimanfaatkan oleh pengguna narkoba untuk mendapatkan hukuman ringan, dan nantinya kembali menggunakan narkoba. (Red/dt/kmp/ant/as)

 

Oknum ASN Kejaksaan di Lubuk Pakam Gelapkan 20 Mobil Rental, Dijual dan Digadai 30 Juta

0
Medan – Seorang oknum ASN Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Ronald Fransius Situmorang (45) gelapkan 20 unit mobil rental. Abdi negara itu berkerja sama dengan seorang wanita bernama Wasty Sinaga (44).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora mengatakan para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Japri, Minggu (8/12/2024).

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku Ronald ini adalah seorang ASN di Kejari Lubuk Pakam.

“Pelakunya ada dua orang, satunya inisial R ini kebetulan PNS aktif dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Jadi, dari LP ada 20 kendaraan (yang digelapkan), yang sekarang tersita itu enam (mobil),” kata Gidion saat konferensi pers di Polsek Medan Tembung, Sabtu (7/12) malam.

Gidion kemudian membongkar modus yang dilakukan oleh kedua pelaku. Menurutnya, kedua pelaku menyewa mobil rental dari korban dan merental mobil tersebut dalam kurun waktu tertentu.

Namun, ternyata mobil tersebut dijual atau digadaikan para pelaku. Varian harga mobil yang digadaikan oleh pelaku mulai dari harga Rp 30 jutaan.

“Perannya yaitu perempuan ini menyewa kemudian yang laki-laki ini atas nama R yang membawa kendaraan itu (menggadaikan). Harganya ada yang Rp 30 jutaan, bervariasi ya,” jelasnya.

Sementara itu, sisa 14 dari 20 mobil yang digelapkan oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian lantaran sudah digadaikan. Terkait hal ini, Gidion mengingatkan kepada pemilik rental dan juga penerima gadai untuk lebih waspada dan berhati-hati.

Pihaknya sampai saat ini masih mendalami apakah dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan status sosialnya sebagai seorang PNS.

“Informasinya hasil penjualan itu untuk judi online. Nanti kita dalami juga apakah dia menggunakan status sosialnya itu untuk melakukan tindak pidana. Tapi saya tegaskan itu persoalan personal bukan institusi,” Tegasnya.
(As/dt/id/as)

Kapolres Tanah Karo Lakukan Patroli R2 dan Kunjungan Kerja Cooling System Pascapilkada 2024

0

Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, memimpin patroli roda dua (R2) sebagai bagian dari upaya cooling system pasca pilkada serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu(7/12/2024) pukul 10:00 hingga 11.00 WIB, mencakup wilayah hukum Polsek Simpang Empat, khususnya jalur Desa Gamber dan Desa Berastapu yang berada di sekitar lingkar kaki Gunung Sinabung.

” Patroli ini bertujuan memantau kondisi terkini Gunung Sinabung, mengingat Gunung Sinabung menjadi salah satu titik rawan yang membutuhkan perhatian khusus dan sekaligus memastikan situasi keamanan wilayah tetap kondusif pasca pilkada.

” Setelah patroli, Kapolres bersama rombongan melanjutkan kegiatan kunjungan kerja dan temu warga di Aula Purpur Sage Wira Satya Nagara Polsek Simpang Empat.

” Acara ini dihadiri para PJU mulai Waka Tanah Karo Kompol Zulham, S.H., PJU Polres Tanah Karo, Kasie Propam Iptu EL. Situmorang, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H., personel Sat Samapta, personel Polsek Simpang Empat, serta 30 kaum duafa dan 30 anak yatim/piatu.

” Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karo yang berjalan aman, lancar, dan damai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya warga Simpang Empat, yang telah berperan aktif menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

“Keberhasilan Pilkada Serentak ini adalah berkat dukungan masyarakat. Terima kasih atas partisipasi dan kerja samanya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada,” ujar Kapolres.

” Sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur, Kapolres Tanah Karo beserta jajaran memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada kaum duafa dan tali asih kepada anak yatim/piatu. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres, Wakapolres, dan PJU Polres Tanah Karo.

” Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya Polres Tanah Karo dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat pasca pilkada serentak 2024.
( Yuli )

Usai Rendahkan Penjual Es Teh Gus Miftah Mengundurkan Diri, Besaran Gaji yang Ditinggalkan

0
Miftah Maulana alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan Gus Miftah tersebut diambil setelah usai videonya dianggap merendahkan penjual es teh viral hingga pelawak senior Yati Pesek.

Pengunduran diri Miftah Maulana disampaika ke publik pada Jumat (6/12/2024). Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji itu mengaku mengambil keputusan tersebut secara sadar dan dengan penuh kerendahan hati.

“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” tutur Miftah Maulana dalam video yang beredar.

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan Miftah Maulana Habiburrahman. Gus Miftah panggilan akrabnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Prabowo menyebut sikap itu sebagai sikap kesatria.

“Saya sendiri belum lihat langsung. Tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan kesatria. Beliau sadar, beliau salah ucap, beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri. Saya kira kita hargai sikap kesatria itu,” kata Prabowo di teras Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, 6 Desember 2024.

Kemudian Prabowo mengatakan mengenal Miftah sebagai sosok yang sering bergaul. Dan memberikan ceramah kepada masyarakat.

“Mungkin bahasa beliau niatnya bukannya jahat, bukan niat menghina. Tapi terlepas itu ya salah ya, salah ucap. Beliau sadar beliau salah, beliau mengundurkan diri. Saya kira itu jelas,” kata Prabowo

Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah pun tak lagi menjabat, Miftah jadi kehilangan gaji dan sejumlah fasilitas yang sebelumnya diterima.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, besaran gaji dan fasilitas yang berhak ia terima sebelumnya setara dengan menteri.

“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” tulis pasal 22 aturan itu.

Sementara itu, besaran gaji menteri sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000. Dalam Pasal 2 PP tersebut, disebut menteri negara mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan.

Selain gaji pokok per bulannya, menteri negara juga menerima tunjangan seperti dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2), sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan. Dengan dua ketetapan tersebut, seorang menteri menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar Rp 18.648.000 setiap bulan.

Di luar itu para menteri ini juga berhak tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan berupa dana operasional.

Masih belum cukup, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri negara juga berhak mendapat tunjangan dan fasilitas lain.

Dalam aturan itu tertulis seorang menteri negara berhak mendapatkan fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.

Kemudian para pejabat tinggi ini juga mendapat fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan selama menjabat.

Artinya besaran pendapatan Gus Miftah selaku utusan khusus dapat mencapai Rp 18.648.000 per bulan (gaji Rp 5.040.000 + tukin Rp 13.608.000), belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain.

Namun setelah masa utusan khusus presiden berakhir, Gus Miftah tidak akan mendapat uang pensiun dari pemerintah. Hal ini seperti yang tertulis dalam pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

“Utusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon,” tulis aturan itu.

Pengunduran diri yang dilakukan Gus Miftah ini tidak hanya membuat dirinya kehilangan gaji dan fasilitas setara menteri tadi, namun ia juga tidak mendapatkan uang pesangon ataupun pensiun dari pemerintah.
(Red/dt/as/su)

Pilkada di Medan Dimenangkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan wali kota Medan. Tahun ini dimenangkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang meraih suara terbanyak.

Kketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan Rico meraih suara terbanyak disusul Prof Ridha Dharmajaya dan Abul Rani serta Hidayatullah dan Yasir Ridho.

“Kita sudah siap menggelar rapat pleno KPU rekapitulasi dini hari tadi. Hasilnya, pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi,” kata Mutia, Sabtu (7/12/2024).

Mutia menjelaskan, pasangan nomor urut 1 Rico-Zaki memperoleh 297.498 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih 190.344 suara.

Kemudian pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho mendapatkan 115.903 suara.

Usai menggelar rapat pleno, KPU lanjut Mutia akan menetapkan pasangan Walikota Medan pada 16 Desember 2024.

“Ke depan penetapan pasangan calon terpilih, kemungkinan 16 Desember,” ujar Mutia.

Pemilihan Walikota Medan yang berlangsung pada 27 November 2024 diikuti tiga pasangan calon wali kota Medan.

Pasangan Rico-Zaki didukung delapan partai. Di antaranya, NasDem, PAN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pasangan Ridha-Abdul juga didukung delapan partai. Yakni, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Gelora, Hanura, dan Partai Buruh. Sementara, pasangan Hidayat-Yasir hanya didukung PKS. (Red/tr/rl/as)

KPU Medan Selesaikan Rekapitulasi 11 Kecamatan, Tingkat Partisipasi 30 Persen

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah rampung melakukan rekapitulasi suara hasil pemilihan wali kota.

Pada hari ketiga penghitungan suara tingkat kota, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 11 dari 21 Kecamatan di Medan.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, menurut jadwal waktu rekapitulasi tingkat kota akan berakhir pada hari ini.

“Hari ketiga saat ini untuk rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan, sudah selesai untuk 11 Kecamatan yang sudah rampung. Hari ini tinggal 10 Kacamatan lagi dan kita harapkan dapat selesai pada hari ini,” kata Mutia, Jumat (6/12/2024).

Mutia mengakui, dari hasil rekapitulasi pada 11 Kecamatan tingkat partisipasi pemilih masih cenderung kecil.

Dia mengatakan, hanya 30 persen masyarakat yang ikut milih pada 27 November lalu.

“Kalau kita liat dari hasil rekapitulasi 11 Kecamatan partisipasi pemilih ada sekitar 30 persen, kita akan liat lagi untuk 10 Kecamatan yang lain berapa tingkat partisipasi secara keseluruhan,” ujarnya.

Mengenai kendala dalam saat rekapitulasi, Mutia mengatakan masih banyak perbedaan persepsi antara Panitia Pemilihan Kecamatan dengan petugas ditingkatan KPPS. Namun sebutnya, semua kendala sudah bisa diatasi.

“Soal kendala paling soal penyamaan persepsi misal soal administrasi, stempel yang semuanya pada prinsipnya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Pemilihan Walikota Medan diikuti tiga pasangan calon. Berdasarkan data, saat ini pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap unggul dari dua calon lainnya.

Berdasarkan data hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Rico dan Zaki meraih 171. 564 suara di 12 Kecamatan di Medan.

Adapun 12 Kecamatan itu yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Baru, Denai, Medan Johor, Medan Tembung, Medan Petisah, Medan Maimun, Medan Marelan.

Kemudian, Medan Sunggal, Medan Timur, Medan Tuntungan dan Medan Belawan.

Data itu dihimpun dari DA1 hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan yang diperoleh tribun, Kamis (5/12/2024).

Sementara, paslon nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani memperoleh 107.452 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis memperoleh 69.528 suara.

KPU Karo Apresiasi Masyarakat Hingga Stakeholder Ikut Sukseskan Pesta Demokrasi 2024

0
KARO – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Karo, telah berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Hingga saat ini diketahui khusus untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo telah menetapkan pasangan Antonius Ginting dan Komando Tarigan sebagai pemenang.

Keputusan ini, diketahui berdasarkan penetapan yang dilakukan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar Senin (2/12/2024) kemarin.

Dimana, dari hasil rekapitulasi pasangan Antonius dan Komando mendapatkan suara tertinggi sebanyak sebanyak 98.020 suara.

Sementara, pasangan Tino-Onasis yang berada di posisi kedua mendapatkan total perolehan suara sebanyak 78.146 suara.

Dan di posisi terakhir, pasangan Abetnego-Edy mendapatkan total perolehan suara dari 17 kecamatan sebanyak 43.438 suara.

Usai pelaksanaan Pilkada yang terlihat tanpa ada kendala berarti, hal ini disambut baik oleh semua pihak terutama KPUD Karo.

Untuk itu, jajaran KPUD Karo yang diwakili oleh Komisioner KPUD Karo divisi data Kurnia Ramadan memberikan apresiasi kepada semua masyarakat dan stakeholder.

“Tentunya kita lihat pelaksanaan Pilkada kita yang aman dan nyaman, serta partisipasi pemilih cukup tinggi patut kita syukuri. Dan kita juga mengapresiasi dan mengucapakan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Karo,” ujar Kurnia, Kamis (5/12/2024).

Diungkapkan Kurnia, suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Karo tak hanya berkat kerja keras dari penyelenggara baik KPUD Karo maupun Bawaslu Karo.

Namun, kesuksesan ini merupakan buah dari kerjasama yang baik lintas sektoral baik penyelenggara, pihak Polri dan TNI, pemerintah daerah, peserta Pilkada, hingga masyarakat.

“Tentunya kita tidak bisa bergerak sendiri, kita hanya sebagai penyelenggara mengajak semua masyarakat untuk ambil andil mensukseskan Pilkada. Ditambah lagi peran serta pihak keamanan dan pemerintah daerah, tetap harus kita apresiasi dan kita acungi jempol,” katanya.

Meskipun begitu, Kurnia menjelaskan memang selama beberapa bulan pelaksanaan Pilkada hingga puncaknya saat pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) lalu tak terlepas dari beberapa hal.

Namun, dirinya menjelaskan dengan kolaborasi yang baik bersama seluruh stakeholder apa-apa saja yang ditemukan di lapangan selama pelaksanaan Pilkada bisa diselesaikan dengan baik. (Nid)

KPU Sumut Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Kamis

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada tiga kabupaten/kota, Kamis (5/12/2024).

PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada, Rabu (27/11/2024) lalu, sehingga merekomendasikan kegiatan ini.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik kepada media ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

Dipaparkannya ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Lalu di Humbang Hasundutan TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul. Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut. “Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan Ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos,” ujarnya seraya menyampaikan selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.

Sedangkan di TPS Humbang Hasundutan, ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah. Sedangkan di Medan, petugas pengawas lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.

“Khusus di Medan kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu,” ungkapnya.

Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengutarakan terkait kesiapan logistik pilkada untuk PSU, sampai saat ini tidak ada kendala. “KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini,” tukasnya. (As)