Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 94

Perusahaan Rekaman Lagu Batak Populer CMD Record Diduga Mencuri Karya Orang Lain Untuk Dikomersilkan !

0

Medan – Industri dunia musik lagu daerah tapanuli utara diterpa kabar yang sangat memalukan. Pasalnya lagu karya cipta yang ditulis Ley Tinambunan dengan Judul “Tetangga Hi Saingan Hi” yang telah di deklarasikan/dipublikasikan pada tahun 2018 silam kini diproduksi ulang dan didistribusikan oleh CMD Record tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Hal ini disampaikan oleh Ley Tinambunan yang merupakan seorang seniman etnis batak yang keberatan lagu karyanya diambil sepihak oleh perusahaan label rekaman ternama di Jakarta itu. Dalam video yang ia perlihatkan kepada kru awak media, dalam perbandingan dua unggahan video dalam satu lagu tampak dalam akun resmi Youtube CMD Record telah terjadi perubahan seperti musik dan judul lagu.

Akan tetapi, lirik dan nada irama lagu tetap utuh dari awal bait pertama hingga akhir lagu tersebut.

” Saya prihatin melihat kejadian ini. Bagaimana mungkin, perusahaan label musik ternama di jakarta tanpa proses seleksi yang ketat bisa memproduksi karya orang lain? miris sekali sekaliber CMD Record yang sudah melahirkan artis – artis batak ngetop tanpa izin memproduksi lagu karya orang lain ” ujarnya kepada wartawan bertempat di Coffe Gatot Subroto Medan, Rabu (19/06/2024).

Pria kelahiran 1985 yang kini juga berkecimpung didunia Jurnalistik itu menyampaikan dalam keterangan konfrensi persnya kepada wartawan bahwa ia memang gemar menulis lagu sejak tahun 2012 silam.

Sejumlah karyanya juga sudah sempat ia deklarasikan diberbagai platform digital seperti youtube serta media sosial lainnya.

Anehnya, pada tanggal 16 Juni 2024 kemarin seniman sekaligus Jurnalis yang dikenal sejumlah kalangan sebagai Jurnalis kritis yang kerab menyoroti berbagai permasalahan publik tersebut mendadak meradang. Betapa tidak, karya cipta lagu yang ia realese pada tahun 2018 silam itu dikomersilkan di akun youtube resmi CMD Record. Olehnya, Ley Tinambunan mencoba melakukan upaya protes lewat kolom komentar.

Alih – alih ditanggapi dengan baik, malah pihak Admin CMD Record balik menantang bahwa lagu tersebut telah terikat kontrak dengan pencipta lagu tersebut. Pihak CMD juga berdalih bahwa lagu tersebut telah dikuasakan kepada mereka.

Tidak terima dengan perkataan pihak CMD Record, Ley Tinambunan kembali melontarkan sejumlah kalimat pertanyaan dengan disertai data bahwa lagu tersebut secara sah dan sudah di deklarasikan pada tahun 2018 silam bahwa pencipta lagu tersebut Ley Tinambunan.

” Saya sudah mencoba menegur. Namun teguran saya tak dihiraukan. Malah setelah dua hari kemudian pemilik sekaligus produser meminta maaf dan meminta untuk membeli lagu tersebut. Ada apa ini? Kenapa setelah lagu karya saya diambil dan didistribusikan serta telah terjadi dugaan pelanggaran hukum, CMD Record berupaya membeli lagu karya saya itu? kenapa tidak diawal saja ” tandas Ley bernada kesal.

Dilain sisi, praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) Rambo Silalahi SH yang menjadi kuasa hukum dari persoalan karya cipta tersebut mengatakan kliennya telah dirugikan hak ekonomi karya ciptanya oleh CMD Record dkk mengambil, menguasai dan mendistribusikan lagu karya klienya itu.

“Jadi klien kami merasa sangat keberatan dan dirugikan atas apa yang telah diproduksi CMD dkk, yaitu memproduksi karya cipta klien kami tanpa izin, jadi berdasarkan itu pulalah kami menduga kuat CMD dkk telah melakukan pelanggaran atas hak ekonomi seorang Pencipta, maka tentu saja nanti apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kami akan menempuh proses hukum dengan cara mengajukan gugatan ganti rugi kepengadilan Niaga atau membuat laporan polisi sebagaimana ketentuan pasal 113 UUHC dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda (4) empat milyar rupiah” tandas Rambo Silalahi SH.

“Namun demikian kami masih menunggu itikad baik dari managenet CMD dkk paling lambat dalam minggu ini agar lebih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum bergulir keranah hukum” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah pemilik sekaligus produser PT CMD Record dalam sambungan celular mengklaim pihaknya membeli lagu tersebut dari seseorang. Setelah dikomersilkan ada klaim dari pencipta

” Oh itu lagunya kan, ada yang menjual ke kita trus atas nama Handa Simanjuntak, trus ada setelah tayang satu hari itu ternyata ada klaim dari dia yang merasa yang punya. Jadi kan itu sudah kita take down itu lagu karena menurut kami belum tuntas itu ininya ya gituloh, belum tuntas kepemilikannya” ujar Richat Sianturi kepada kru awak media.

Disinggung terkait lagu tersebut sudah pernah dirilis pada tahun 2018 silam, lantas bagaimana halnya bisa lagu karya cipta orang lain didistribusikan di akun youtube resmi CMD Record?

Menanggapi hal tersebut Richat Sianturi mengatakan proses masuk lagu di CMD Record melalui cek di media kalau tidak ada kita proses klaim sang produser.

Richad sianturi mengakui bahwa lagu karya orang lain tersebut memang sudah sempat dikomersilkan di Youtbe CMD Record namun dihapus kembali karena ada persoalan

” Kalau ada persoalan seperti ini mau di selesaikan kalau mau kepengadilan pun kita siap kok ” ujar Richard Sianturi menjawab konfirmasi wartawan (Red/ly))

Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke 78, Polres Sergai Gelar Berbagai Perlombaan

0

Sergai, Aktiva.news – Dalam rangka menyambut hari jadi Bhayangkara Ke 78 yang diperingati pada tanggal 1Juli, Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar perlombaan Turnamen olahraga Piala Kapolres Sergai.

Kegiatan turnamen olahraga ini bertema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekomomi Yang Inklusif Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas, “

Turnamen olahraga dibuka secara resmi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,Sik,Rabu, (19/6/2024) pagi di lapangan upacara Polres Serdangbedagai (Sergai).

Hadir dalam upacara pembukaan Bupati Serdangbedagai H Darnwa Wijaya, Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, para PJU Polres Sergai, Kadis Parbudpora Drs. Akmal Koto,M.Si,Ketua KONI Kabupaten Serdangbedagai Usman Efendi Sitorus, Tokoh masyarakat Sergai Menir dan peserta pertandingan.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Sik mengatakan turnamen olahraga ini diselenggarakan untuk menggelorakan olahraga di kabupaten Sergai.

Kegiatan perlombaan olahraga salah satu usaha Polri untuk memberantas tindak pidana seperti peredaran narkoba.

” Semoga Kegiatan-kegiatan olahraga seperti ini tetap berkesinambungan di Kabupaten Sergai dan para remaja jadi gemar olahraga sampai tahap berprestasi, ” ujarnya.

AKBP Oxy Yudha Pratesta, Sik mengakhiri amanatnya berpesan kepada para peserta perlombaan turnamen untuk bertanding secara sportif dan selamat bertanding. Kepada wasit yang meminpin pertandingan tetap bekerja pada fungsinya dengan  tidak berat sebelah terhadap salah satu peserta.

“Agar peserta pertandingan bertanding secara sportif dan mengikuti aturan, ” pesannya.

Turnamen olahraga memperebutkan piala Kapolres Sergai mempertandingkan 7 cabang olahraga yakni : Cabor Menembak, Cabor Sepak Bola , Cabor Mobile Legend, Cabor Volly, Cabor Tenis Meja,Cabor Basket,Cabor Bulu Tangkis.

Turnamen berlangsung dari tanggal 19/6/2024 sampai tanggal 28/6/2024 dengan diikuti 500 orang peserta pertandingan.

Ari

Kembali dari Pelariannya, Bali Berhasil Diciduk di Rumah Kosong: Ini Kasusnya

0

Sergai, Aktiva.news – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial HA alias Bali (40), warga Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Tersangka HA alias Bali diamankan Senin (17/6/2024) saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah,” ungkap Ps Kapolsek Firdaus, Iptu John Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (18/6/2024).

Edward menjelaskan, tersangka HA alias Bali merupakan pelaku pencurian di kediaman Elpan Setiawan (33) di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah yang diketahui terjadi pada Selasa 5 April.2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, tersangka HA alias Bali berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa, 1 unit sepeda balap, kalung emas seberat 8 gram, 2 unit tabung gas, 1 unit speaker aktif khusus karaoke, serta 1 unit mixer.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas pelaku berinisial HA alias Bali, namun pelaku diketahui sudah keburu kabur ke luar daerah Sergai.

Namun Senin (17/6/2024), tambahnya, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat jika HA alias Bali, telah kembali dari pelariannya di daerah Riau, dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku HA alias Bali. Tim selanjutnya memboyong HA alias Bali ke Polsek Firdaus.

“Tersangka HA alias Bali saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Edward.

Ari

Jumlah Pengunjung di LPKA Palu Meningkat pada Hari Raya Idul Adha 1445 H

0

Palu – Jumlah pengunjung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu cenderung meningkat pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Selasa, (18/6/2024). Di momen lebaran ini, LPKA Palu tetap membuka layanan kunjungan hari kedua untuk mengobati rasa rindu anak binaan bersama keluarga.

Berdasarkan data yang tercatat hingga hari ini, ada sebanyak 16 keluarga anak binaan yang berkunjung. Dengan rincian Laki-Laki dewasa 4 orang, Perempuan dewasa 10 orang dan anak-anak 2 orang. Sedangkan, anak binaan dikunjungi ada sebanyak 8 orang.

Beberapa dari anak binaan juga tidak menerima layanan kunjungan tatap muka. Mengantisipasi hal tersebut, LPKA Palu menyiapakan Layanan Kunjungan Virtual (Kurtal) melalui mekanisme video call.

“Dari jumlah 15 anak binaan, hanya 8 anak yang menerima kunjungan secara langsung. Untuk anak binaan lainnya di sebabkan karena beberapa faktor, salah satunya, jarak yang cukup jauh dijangkau dari pihak keluarga. Maka dari itu, kita di LPKA Palu menyediakan layanan kurtal,” jelas Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun

Pelaksanaan Kunjungan lebaran ini diberikan waktu tambahan hingga siang hari, sedangkan waktu pelaksanaannya diberikan waktu 30 menit bagi anak binaan dan keluarga untuk melepas kerinduan.

Dalam proses pendaftaran, LPKA Palu menerapkan nomor antrian agar terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.

“Layanan Kunjungan di LPKA Palu biasanya dari pukul 08.00 – 11.00 Wita. Namun dihari lebaran ini kita membukanya lebih lama lagi, ini merupakan komitmen kita dalam memberikan kesempatan bagi pihak keluarga untuk bertemu para anak binaan,” tegas Revanda

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, layanan kunjungan di hari raya merupakan momentum yang sangat penting bagi seluruh warga binaan dan anak binaan untuk bertemu dengan keluarga.

Kakanwil Hermansyah berharap agar seluruh para petugas Pemasyarakatan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA dapat memberikan pelayanan yang harmonis dengan menerapkan salam, senyum dan sapa.

“Walaupun ada lonjakan jumlah pengunjung, mari bersama wujudkan lingkungan Lapas/Rutan/LPKA tetap aman dan tertib. Selamat berkumpul bersama keluarga di momen kemenangan ini,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Dengan adanya upaya pengamanan dan pengawasan yang ketat dari Petugas, diharapkan pelaksanaan lebaran di dalam LPKA Palu kali ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesan yang baik bagi semua pihak yang terlibat.(Rel)

Momen Penuh Kebahagian, Petugas dan Anak Binaan LPKA Palu Salat Idul Adha 1445 H

0

Palu – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama para anak binaan melaksanakan salat Idul Adha 1445 Hijriah, Senin, (17/6/2024), secara berjamaah di Musholah LPKA Palu.

Kegiatan diikuti oleh para petugas dan 14 orang anak binaan yang beragama Islam, terpantau memadati area Musholah LPKA Palu dari pukul enam pagi hingga waktu pelaksanaan salat akan berlangsung.

Di momen penuh kebahagiaan dan suka cita tersebut, pelaksanaan salat Idul Adha juga dihadiri keluarga dari para petugas LPKA Palu.

Tujuan pelaksanaan ini merupakan untuk memperkuat keimanan, menunjukkan ketaatan kepada Allah dan mempererat hubungan sosial melalui Tindakan berbagi dan peduli sesama.

“Dengan rasa syukur dan bangga, pelaksanaan salat di LPKA Palu berjalan tertib dan lancar, kali ini juga dihadiri oleh keluarga petugas sehingga menambah rasa khidmat perayaan hari raya Idul Adha,” ungkap Revanda, Kepala LPKA Palu

Selanjutnya, Revanda mengatakan, momen Idul Adha tahun ini diikuti penuh antusias oleh petugas dan anak binaan. Ia juga membeberkan bahwa LPKA Palu tetap membuka layanan kunjungan yang terbagi menjadi dua sesi.

“Luar biasa antusias para petugas dan anak binaan dalam merayakan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah, semoga di momen ini kita semua dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah,” kata Revanda

“Kita juga tetap membuka layanan kunjungan untuk memberikan kesempatan bagi para anak binaan merayakan Idul Adha bersama keluarganya, ada kunjungan online dan tatap muka,” tambahnya

Pelaksanaan salat ini, dipimpin oleh Ustadz Yunus dari Komunitas Pola Pertolongan Allah cabang Palu yang juga turut menyampaikan makna perayaan Idul Adha yang merupakan salah satu hari raya besar dalam islam.

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas terselenggaranya salat Idul Adha di LPKA Palu dengan tertib.

“Mari bersama kita rayakan Idul Adha ini dengan penuh makna kebahagiaan dan berbagi antar sesame,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Usai salat dilaksanakan, kegiatanpun dilanjutkan dengan makan opor bersama. Diharapkan melalui kegiatan ini para petugas dan anak binaan dapat mengambil hikmah dari peristiwa Idul Adha dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, memperkuat iman, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.(Rel)

Kemenkumham Sulteng: Catat Tanggalnya, Konsultasikan Persoalan Badan Usaha dan Badan Hukum Anda !

0

Palu – Bingung dengan urusan badan usaha atau badan hukum? Jangan khawatir! Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) hadir untuk membantu Anda!

Kanwil Kemenkumham Sulteng akan menggelar layanan konsultasi hukum GRATIS bagi masyarakat yang memiliki persoalan terkait badan usaha maupun badan hukum.

Layanan konsultasi ini akan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Palu pada tanggal 21 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa layanan konsultasi ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah.

Ia menyebut bahwa layanan konsultasi tersebut akan dilaksanakan secara hybrid, baik Onsite maupun Online.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak dan kewajibannya terkait badan usaha dan badan hukum, melalui layanan konsultasi ini, kami ingin membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa layanan konsultasi ini akan dipandu oleh para pakar hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI. Masyarakat dapat berkonsultasi tentang berbagai hal terkait badan usaha dan badan hukum, seperti:

* Perseroan Terbatas,
* Persekutuan Komanditer,
* PT Perorangan,
* Yayasan,
* Perkumpulan,
* Koperasi.

“Ini menjadi salah aatu layanan percepat kami juga, ada beragam manfaat yang dapat diterima, apalagi akan ditangani langsung oleh para pakarnya,” jelasnya. Sabtu, (15/6/2024).

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengundang masyarakat yang memiliki persoalan terkait badan usaha maupun badan hukum untuk datang ke Hotel Sutan Raja Palu pada tanggal 21 Juni 2024 mendatang. Layanan konsultasi ini gratis dan terbuka untuk umum,” tutupnya.(Rel)

Melalui Program DENI, LPKA Palu Lakukan Pengecekkan dan Perawatan Gembok Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar program DENI (Deteksi Dini) guna mencegah terjadinya Gangguan Kamanan dan Ketertiban (Kamtib), Jumat, (14/6/2024). Hal ini merupakan langkah konkret LPKA Palu dalam menyambut peryaan Hari Raya Idul Adha 1445 H yang kondusif.

Kegiatan ini sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Dipimpin langsung oleh Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Hery Purwono beserta jajaran, melakukan kegiatan “Petugas DENI” di beberapa area seperti beranggang, pintu steril (pintu 2 dan 3), dan bagian P2U, serta pintu area pembuangan sampah.

“Hari ini kami jajaran Seksi Pengawasan melakukan kegiatan Petugas deteksi dini berupa perawatan fasilitas keamanan yakni pemeriksaan dan penukaran gembok. Jadi ada total 12 gembok yang kami lakukan pemeriksaan. Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban jelang peringatan hari Raya Idul Adha di LPKA Palu,” terang Hery.

Mengapresiasi kinerja jajaran Seksi Pengawasan, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun, mengatakan bahwa kegiatan ini memang patut dilakukan mengingat saat perayaan Hari Raya Idul Adha nanti, LPKA Palu akan melaksanakan sholat di aula serbaguna, olehnya itu kegiatan Petugas DENI merupakan satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.

“Terima kasih untuk Seksi Pengawasan yang sigap dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib di LPKA Palu. Semoga kegiatan perayaan Idul Adha tahun ini berjalan dengan lanjar dan aman,” kata Revanda.

Perawatan dan pengecekkan gembok dilakukan secara berkala guna mencegah penduplikasian serta meminimalisir gangguan keamanan dan tata tertib di LPKA Palu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan di UPT Sulteng, untuk menerapkan “Waspada Jangan-jangan” dari segala indikasi yang dapat menganggu kemanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.

“Semoga petugas pemasyarakatan yang ada di UPT Sulteng, dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Kemenkumham Sulteng Naheba,” pungkas Kakanwil.(Rel)

Mencuri di Kios Pupuk, M Nginap Dipenjara

0

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (42) warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.

“Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023,” ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.

“Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II,” terangnya.

Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.

Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut,” jelasnya.

Ari

Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Binjai Timur Berjalan Dengan Sukses

0

BINJAI | Pelantikan dan pengukuhan pengurus Karang Taruna Kecamatan Binjai Timur masa bakti 2024-2029 di gedung eks Bumi Putera jalan soekarno hatta no 34 kelurahan Dataran Tinggi, kecamatan Binjai Timur. Acara diawali pembacaan ayat suci Alquran, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Karang Taruna.

Pelantikan dihadiri dan disaksikan Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kota Binjai, Bapak Camat, bapak Ir.Bambang Irawadi dan ibu hj Norasiah,SE sebagai pengarah, bpk Tukimun Tirtayasa sebagai pembina fungsional dan Bpk haji Juli sawitma,SH.,MH sebagai pembina teknis dlm kepengurusan KT kec. B. Timur, yg sya hormati ketua majelis pertimbangan KT B. Timur dr.Zulkhairi Pinem beserta jajarannya, ketua Katar binjai sdr M.Fariz al hafiz,S.Kom.,M.M Bpk camat binjai timur fajar muflikh lubis,S.IP.,M.AP kapolsek, danramil, kua binjai timur, lurah se kec.binjai timur, ketua KT kecamatan se kota binjai, ketua KT kelurahan se kec. Binjai timur ketua OKP, ormas,Tomas dan toga se kec. Binjai timur.

Nurhidayat SH Ketua Karang Taruna Kecamatan Binjai Timur yang baru dalam sambutannya usai dilantik mengatakan, karang taruna merupakan organisasi kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan masyarakat.

Karang taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Karang taruna merupakan organisasi Nasional dibawah naungan kemensos yg telah memiliki ad/rt dan landasan hukum sprti permensos no 25 thn 2019 ttg karang taruna.
Berdasarkan hal ini sya akan memimpin karang taruna kec binjai timur dan dlm waktu dekat saya akan mengecek dan mengevaluasi kepengurusan karang taruna di tingkat kelurahan agar karang taruna di kec binjai timur besar dan aktif sampai akar rumput atau lingkungan dan dpt menjadi wadah para pemuda yg kreatif dan inovatif.

” Tujuan katar binjai timur selaras dgn tujuan kota binjai yaitu melanjutkan pembangunan menuju binjai sejahtera maka dri itu tema pelantikan yg kami laksanakan ini ialah “Bersama karang taruna melanjutkan pembangunan menuju binjai sejahtera” kami akan sll bersama dgn pemerintah kota melanjutkan pembangunan menuju binjai sejahtera baik itu pembangunan infrastruktur SDM dan SDA yg ada di kota binjai.” ucapnya

Utk melanjutkan pembangunan tentunya belum lah cukup hanya 5 tahun ttp kita butuh 10 tahun lg bahkan lebih utk melanjutkan pembangunan yg berkelanjutan.

” Saya berharap kpd pengurus dan pemuda/i khusunya di binjai timur jgn pernah tanyakan apa yg telah diberikan kota binjai ini kepadamu ttp tanyakan apa yg telah kamu berikan utk kota binjai ini, krn pemuda adalah penggerak dan penerus generasi klo tdk sekarang kapan lgi dan kalau tidak kita siapa lgi.
Utk itu kita hrs mewujudkan sinergitas, kekompakan dan kolaborasi utk mewujudkan satu tujuan dan semoga tujuan itu dpt kita raih dan menangkan.” Pungkasnya.

*Ketua karang taruna binjai timur Nurhidayat, SH

*Sekretaris Hendra Fadhli,SH.,M.AP

*Bendahara Yustina Lubis
SK Camat Binjai Timur nomor : 400.5.8/1124/KCBT/V/2024 tentang pengesahan dan pengukuhan kepengurusan karang taruna kecamatan binjai timur kota binjai masa bakti 2024-2029

Dengan adanya karang taruna, menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

“Kami akan bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahtraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan generasi muda di wilayah Kecamatan Mojosari,” lontar Ketua Karang Taruna Binjai Timur.

Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara pelantikan ini,” tutupnya

(ST)

Rentenir Berkedok Koperasi Kembali Berulah, Rumah Warga Disegel KSU “Siboto Lungun”

0

BINJAI | Rumah milik warga jln Bangau LK IX, kelurahan mencirim, kecamatan Binjai Timur disegel Rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam KSU ” Siboto Lungun ” Penyegelan dilakukan sejak Selasa 11 Juni 2024 oleh petugas KSU ” Siboto Lungun”.

Penyegelan dilakukan karena pemilik rumah, Suparman tak mampu melunasi hutangnya sebesar Rp 6 juta rupiah. Padahal ia sudah membayar sudah beberapa kali namun hutang tak kunjung selesai.

” Sudah dibayar beberapa kali, pinjaman ini sejak tahun 2019 lalu dan di timpah kembali utang tersebut hingga saaat ini, anehnya utang saya tak kunjung lunas, saya merasa dicekik oleh rentenir ini,” kata Ica Ginting istri Suparman kepada wartawan, Rabu (12/06).

Masih sambungnya, ia dan keluarga merasa malu akibat penyegelan yang dilakukan oleh pihak rentenir tersebut, bahkan penyegelan yang mereka lakukan tanpa ada seizin pemilik dan kepala lingkungan.

” Mereka melakukan penyegelan di siang hari, tidak ada izin dari saya dan juga kepala lingkungan, mereka merasa sok hebat, saya akan melaporkan permasalahan ini kepolisi,” Ucap Ica.

Sementara itu, Satria Pujakusuma salah seorang petugas koperasi KSU “Siboto Lungun” saat dikonfirmasi awak media mengatakan, benar saya yang melakukan penyegelan rumah tersebut, saya melakukan penyegelan tersebut atas perintah pimpinan dan sesuai aturan koperasi KSU Siboto Lungun.

” Benar saya yang melakukan penyegelan itu, mereka tidak bayar utang dan penyegelan itu saya lakukan atas arahan
dari kantor,” kata Satria Pujakusuma

Disinggung awak media, apakah KSU Siboto Lungun sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satria Pujakusuma mengatakan ” pak, kalau untuk ini kami dari pihak kantor dan nasabah, sudah ada perjanjian yg sudah ditanda tangani pihak masing masing. apabila pembayaran menunggak selama 3 bulan, maka kami akan segel dalam arti dalam pengawasan, bukan untuk memiliki, dan pemilik ini bernama Anton Sinaga, ” Ucapnya.

Dalam praktiknya koperasi berkedok rentenir itu menyalurkan pinjaman terhadap warga yang memiliki usaha, mereka menjanjikan pinjaman dengan bunga yang cukup rendah.

(ST)