Jumat, November 21, 2025
spot_img

Pandangan Hotman Paris Vonis Hukuman Richard Eliezer

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, Hotman Paris angkat bicara terhadap putusan itu.

Hotman Paris menyentil keputusan hakim dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di akun Instagramnya, Hotmanparisofficial mengaku kaget dengan vonis hakim yang sangat jauh dari tuntutan JPU.

Hotman Paris menilai putusan vonis Richard Eliezer sangat jomplang.

“Halo kemarin Ibu Bharada E mengimbau Kejagung agar tidak banding. Disini ditantang kejaksaan ya, masak 12 tahun bisa berubah jadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Tapi tetap kita mendukung imbauan Eliezer kalau boleh kejaksaan jangan banding, Tapi SOP kejaksaan kalau vonis kurang dari dua per tiga wajib banding masih berlaku atau tidak,”ujar Hotman Paris.

Hotman Paris
Tangkap Layar Cuplikan Video Hotman Paris

“Cuma memang ini jomplang banget 12 tahun tuntutan jaksa dihukum 1 tahun 6 bulan. kita lihat di sini apa yang ditonjolkan rasa kemanusuiaan atau apa,”ujarnya.

Kata Presiden Jokowi

Sidang vonis terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat menjadi perhatian publik. Menurut Jokowi, putusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pengadilan, sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur.

Presiden Joko Widodo soal putusan tersebut meminta semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

“Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” kata Jokowi, di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Lanjutnya. “Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur,” ucapnya.

Presiden menilai putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs ini sudah mempertimbangkan fakta, dan bukti selama persidangan.

“Saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat, “pungkasnya.

Hotman Paris
Tangkap Layar Cuplikan Video Hotman Paris

Seperti diketahui, 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah divonis dengan hukuman yang berbeda-beda, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dan Candrawathi divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Kuat Ma’ruf vonis 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal dihukum dengan 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan bui.

Di antara lima terdakwa kasus pembunuhan tersebut hanya vonis Bharada Richard Eliezer yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Kisaran, (14/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar pertemuan strategis dalam rangka memperkuat mekanisme koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kegiatan yang...

BI dan Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Kisaran — Upaya memperkuat stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi keuangan daerah kembali ditegaskan dalam High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan...

Pemkab Asahan Percepat Pembangunan Geoportal SJIG, Gandeng UGM dan BIG RI untuk Perkuat Data Spasial

Kisaran, (13/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong percepatan pembangunan Geoportal Simpul Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) sebagai pusat integrasi data spasial yang akurat, valid,...

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah meningkatkan disiplin...

Pemkab Asahan Tingkatkan Edukasi Soal Residu Antibiotik untuk Pelaku Peternakan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus memperkuat upaya menjaga keamanan pangan asal hewan. Salah satunya dilakukan dengan menggelar...

Pemkab Asahan dan KPK Mantapkan Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Rapat Koordinasi MCP 2025

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention...

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Mandailing Natal - Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor kembali menunjukkan...

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Pengabdian ASN Asahan

Kisaran — Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (10/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...