Pemilik Akun Facebook Ryan Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kasusnya

BINJAI | Pemilik akun Facebook @Ryan, resmi dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Polres Binjai. Pengguna akun media sosial ini bakal terbelit hukum atas postingan Siaran langsung di jejaring sosial pada hari Selasa, (07/02) sekira pukul 22.30 wib.

“Kami Resmi melaporkan akun Facebook @Ryan ke Polres Binjai, video siaran langsung yang dilakukannya telah merusak harga diri saya, bahkan keluarga saya sudah malu akibat kejadian tersebut,” kata Eka usai membuat laporan di Polres Binjai, Rabu (16/02) sekira pukul 20.00:Wib.

Menurutnya, akibat postingan Siaran langsung yang dilakukannya, dirinya merasa dirugikan dan dipermalukan atas lontaran ucapan dengan ungkapan binatang, Kau cari kerja yang halal, dan Bapak kau baru saja meninggal, kau letakan di surga, jangan kenerakah kau buat.

Postingan Siaran langsung ini ditujukan ke Eka di kediamannya di jalan kenanga, Desa Cinta Dapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Dalam laporan polisinya nomor LP/B/89/II/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Februari 2023 dalam perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Alat Elektronik (Facebook) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45.

Sebelumnya, Terkejut bercampur geram, Wartawan inisial Eka tak terima dirinya dilabrak dengan berbagai kecamatan dan makian dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang telah mengakibatkan rasa terganggu dan merusak harga dirinya di kediamannya di Jl. Kenanga, Desa Cinta Dapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (07/02) sekira pukul 22.30 Wib malam.

Tak tanggung-tanggung perbuatan Pasutri, Dedek alias Rian bersama seorang wanita yang mengaku istrinya mendatangi sebuah rumah yang merupakan rumah tempat tinggal Eka melakukan tindakan tak terpuji memaki dan melontarkan kata-kata ancaman dalam sebuah postingan siaran langsung akun Facebook Ryan yang sempat ditonton langsung oleh Eka dan keluarganya dalam tayangan siaran langsung tersebut

“Malam itu saya bersama keluarga sedang menghadiri acara takziah di rumah kerabat, tiba- tiba saya mendapat kabar dari tetangga saya bahwa ada sekitar 5 (lima-red) orang dewasa mendatangi rumah saya dengan marah- marah dan merekam aksi mereka dengan lontaran kata- kata kasar dan ancaman” ungkap Eka kepada wartawan, Rabu (8/2/23) di Mapolda Sumut.

Setelah mendengar kabar itu, lanjut Eka dirinya melihat postingan di media sosial Facebook dengan akun Ryan melakukan siaran langsung atas aksi labrak di kediamannya dengan lontaran kata-kata ancaman dan makian yang menyebabkan beberapa warga tetangganya datang menghampiri para pelaku untuk mempertanyakan mengapa ribut- ribut di rumah orang.

”Dalam postingan itu terlihat beberapa warga bertanya ada apa ribut- ribut, bukannya menghentikan aksinya mereka malah menyakinkan warga bahwa mereka tak bersalah dan mengakui ingin mempermalukan saya” ujar Eka lagi.

Dikatakan Eka, aksi labrak dengan melontarkan kata- kata kasar seperti menyebut dirinya Anji*g, penipu, binatang dan bahkan menyumpahi orang tua yang telah meninggal dunia masuk neraka juga ancaman bahwa malam kejadian itu akan menjadi malam terakhirnya tidur di rumahnya menjadikan Eka merasa terganggu akan harga diri bahkan keselamatan diri dan keluarganya.

”Mana kau Eka, ku viralkan kau, malam ni kau tidur terakhir di rumah kubuat, mati kau nanti dibuat..baru meninggal bapak kau, kau letakkan di surga, jangan kenerakah kau buat,” teriak salah seorang wanita di dalam video berdurasi 3 Menit 26 detik postingan akun FB Ryan yang diperlihatkan Eka kepada wartawan.

Eka mengaku telah merekam postingan Video viral itu sebelum Dedek alias Rian menghapus postingannya.

“Video ini sudah menjadi alat bukti bagi saya untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib, ”Tegas Eka.

Menurut Eka, aksi kedua pasutri dengan teman- temannya itu membuatnya terkejut dan heran, bahkan apa yang dituduhkan kedua pasutri atas teriakan- teriakan makian dan ancaman yang mereka lontarkan sangat tidak beralasan.

”Kami nggak ada cekcok sebelumnya, dan hubungan kami baik- baik saja, bahkan baru- baru ini saya sempat memberi kabar atas meninggalnya orang tua (mertua) saya dan berharap yang bersangkutan datang untuk bertakziah, ”imbuh Eka.

Sementara itu, Rian saat dihubungi wartawan dengan nomor ponselnya, Rabu (8/2/23) melalui istrinya inisial RA mengatakan bahwa tindakan aksi merekam itu lantaran tidak terima fotonya di-posting.

“Saya enggak senang dia giniin saya, saya punya om di Polda, ntar saya koordinasikan”ujar RA.
(Surya Turnip/Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...