Seorang pengatur lalu lintas atau, Pak Ogah’ mengaku jadi korban penyiksaan polisi di Jalan Sisimangaraja, Kota Medan, terkait hal ini Polda Sumut meminta maaf dan pelaku telah di priksa Propam.
Korban bernama Ahmad Firdaus (37) warga Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota, dia ditangkap polisi saat sedang mengatur lalu lintas di putaran jalan di Jalan Sisingamangaraja atau tepatnya di antara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Sebelum tertangkap, dia dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.
Usai ditangkap, dia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut, lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.
Di dalam truk, dia mengatakan, dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.
“Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tau di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka,”kata Ahmad Firdaus, Sabtu (21/10/2023).
Kata Firdaus, setibanya di Jalan Sisingamangaraja atau di depan PT Trakindo Utama, jalan lintas Medan-Tebing tinggi barulah dia diturunkan.
Meski sudah diturunkan, dia ngaku tetap ditendang sampai akhirnya terkapar di aspal.
Begitu turun dari truk, dan tergeletak dia ditolong oleh warga. Lalu ia ditumpangi becak motor dan diantar ke Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota.
“Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli,”ucapnya.
Dari kata-kata yang didengar Ahmad Firdaus, sejumlah personel Polisi itu diduga menudingnya merusak putaran jalan yang sudah ditutup. Sementara dia sendiri mengaku tidak ada merusak.
Saat diwawancarai di depan RS Estomihi Medan, Jalan Sisingamangaraja, pria bertubuh kurus ini tergeletak di atas becak bermotor. Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah. Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
“Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, dari pada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli,” ujarnya.
Di tempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Firdaus ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting Polisi. Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
“Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,”kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan belasan personel Dit Samapta Polda Sumut terhadap pengatur lalu lintas jalanan atau ‘Pak Ogah’ bernama Ahmad Firdaus.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan.
Namun demikian Hadi belum menjelaskan berapa personel yang diperiksa.
“Polda Sumut meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban dan para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).
Hadi menyebut korban saat ini dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.
“Saat ini korban merasakan kondisinya sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan dan berterima kasih atas kepedulian Polda Sumut, ‘katanya. (As/red/tr)