Minggu, April 28, 2024

Polisi Ringkus Penista Agama Kristen di Medan

Polisi ringkus TikToker asal Kota Medan berinisial FM (28), Ia ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama, Sabtu (21/10/2023).

FM diduga menistakan agama Kristen lewat akun TikToknya @bangmorteza_. Penista agama itu diamankan di rumahnya di Kota Medan, Sabtu pagi, 21 Oktober 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

Dalam postingan itu, ia menyampaikan bahasa yang menyinggung cara ibadah umat kristiani dan simbol kayu salib

FM dalam akun Tiktoknya, meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN, jika para penganut agama Kristen telah bertobat.

“Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya,” kata FM

FM kembali diduga menghina dengan bila nanti ada kesempatan untuk mengunjungi gereja maka akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu ‘Shaun The Sheep’.

“Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep,” ujar FM.

Merasa sudah menistakan agama, FM pun sempat menyampaikan permohonan maaf melalui akun Tiktoknya. Namun, proses hukum tetap berjalan dan ia pun ditangkap petugas kepolisian dari Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan “Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan,” ucap Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10/2023).

Fathir Mustafa belum bisa menjelaskan lebih detail soal kasus yang menjerat FM. Namun, sejauh ini unggahan FM di akun TikToknya membuat gaduh.

“Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib,” imbuhnya.

Dalam postingannya, FM diduga menyampaikan bahasa yang merendahkan dan menyinggung cara ibadah umat Kristiani.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi setiap bentuk penistaan agama yang bisa menciptakan kerawanan sosial di masyarakat. (As/red)

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN