Selasa, Maret 11, 2025
spot_img

Peras 2 Waria di Medan, 4 Polisi Diperiksa Propam

Medan – Empat oknum Polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut diperiksa soal kasus pemerasan Rp 50 juta terhadap dua waria. Satu dari empat oknum polisi tersebut merupakan perwira pertama.

“Ya, ada, satu (perwira) di Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/6/2023).

Hadi mengatakan perwira itu berpangkat Ipda dengan inisial PG. “Ipda PG,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu belum merinci apakah dugaan pemerasan itu memang terorganisir. Dia mengaku pemeriksaan terhadap anggota polisi itu masih terus dilakukan.

“Kita belum sampai sejauh itu, karena proses penyelidikan yang dilakukan Propam masih berlangsung,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan pihaknya masih terus mendalami soal dugaan pemerasan itu. Termasuk, memeriksa petugas kebersihan yang disebut menjadi perantara antara waria dan anggota polisi tersebut.

Selain itu, pemilik rekening yang menerima transferan yang Rp 50 juta itu juga masih didalami.

“Semua yang memiliki keterlibatan dari peristiwa yang terjadi akan didalami. (Rekening) itu akan didalami apakah punya anggota atau dari sipil,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut keempat oknum polisi itu bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut.

“Penyidik Propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum,” kata Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terindikasi melakukan pelanggaran.

“Empat yang terindikasi, dan itu pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.

Hadi menyebut Polda Sumut tidak mentolerir adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti, kata Hadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Jika ada dugaan keterlibatan atau pelanggaran, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi, kita tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku yang tidak baik yang mencoreng nama institusi,” pungkasnya.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Viral Oknum Polisi di Dairi Mencuri Batu Bata

Oknum polisi yang bertugas di Polres Dairi Brigadir DS kepergok...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA