Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

Polda Sumut Pecat 23 Polisi, Berikut Refleksi Akhir Tahun 2024

Sebanyak 174 personel Polda Sumut dari jajaran Polres terlibat berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data yang diperolehnya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibat narkoba, yakni berjumlah 94 personel. Sebanyak 48 personel kena sanksi kode etik karena meninggalkan tugas.

Dari pelanggaran itu Polda Sumut telah memecat sebanyak 23 personel sepanjang tahun 2024. Mereka terbukti melanggar kode etik Polri, baik terlibat jaringan narkoba maupun meninggalkan tugas.

“Ada 23 orang di-PTDH selama 2024 ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Whisnu mengatakan pelanggaran paling banyak adalah terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba. Sementara sisanya karena meninggalkan tugas dan tidak profesional.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan personel polisi yang terlibat jaringan narkoba akan dipecat, sedangkan yang menjadi pengguna akan direhabilitasi.

“Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba,” terangnya.

Jenderal bintang dua itu menyebut akan menindaktegas personel yang melanggar. Whisnu meminta jangan ada yang direkayasa.

“Kalau salah tindak, salah tindak, jangan direkayasa,” kata Whisnu.

“Kemudian, 48 meninggalkan tugas, tidak profesional ada 32 orang. Jadi paling banyak masalah narkoba,”jelasnya.

Para personel yang dipecat itu merupakan personel Polda Sumut dan polres jajaran. Beberapa di antaranya, masih mengajukan banding.

Dalam paparanya Whisnu juga menjelaskan penanganan kasus yang ditangani Polda Sumut sepanjang 2024. Dia mengatakan di tahun 2024 ada sebanyak 43.316 laporan tindak pidana yang diterima oleh pihaknya. Dari total tersebut, ada 20.033 yang diselesaikan.

Dia memerinci total itu terdiri dari 8.565 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 5.286 penganiayaan, 2.989 kasus pencurian sepeda motor, 821 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 229 kasus cabul, 163 kasus kekerasan seksual dan 82 kasus pembunuhan.

“Penyelesaiannya 46 persen,” kata Whisnu.

Sementara untuk narkoba, Whisnu menyebut ada 5.147 kasus dengan 6.479 tersangka selama tahun 2024. Selama tahun 2024 itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1.195,22 Kg sabu, 1.212,63 Kg ganja, 6.396 pohon ganja, 8 hektare ladang ganja, 487.706 butir ekstasi dan 1,56 kg kokain.

Dibandingkan tahun 2023, kasus ini mengalami penurunan. Di tahun 2023, ada 5.225 kasus narkoba dengan 6.570 tersangka.

Selain itu ,Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH juga memaparkan 5 arahan kebijakan Kapolda Sumut kepada anggota maupun personil dilapangan yang pertama, yakni:
Laksanakan tugas dengan ikhlas, utamakan SOP demi kebaikan institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

2. Utamakan pemilihan yang proaktif dalam mencegah dan mengatasi potensi gangguan sebelum menjadi gangguan nyata.

3. Jangan under estimate segala bentuk gangguan kamtibmas, lakukan dengan ketentuan yang berlaku.

4. Lakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaatan hukum.

5. Tingkatkan Solidaritas dengan TNI, Forkopimda serta tokoh masyarakat.

(As/red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Cara Ampuh Menghilangkan Benjolan Ambeien

Cara menghilangkan benjolan ambeien dapat dilakukan sendiri di rumah maupun...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu (30/07/2025). Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas...

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu,...

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Kegiatan...

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029). Gala...

Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, bersama Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)...

Wakil Bupati Asahan Hadir Pengajian Akbar

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP. Menghadiri pengajian akbar di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (29/07/2025). Tampak hadir Mewakili Ketua TP...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Bupati, Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini juga...

Bupati Asahan Ikuti Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan lokal di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M. Si mengikuti diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal di Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber...