Senin, November 18, 2024
spot_img

Polda Sumut Ringkus 101 Tersangka Narkoba dan Sita Uang Tunai Rp 21 juta

MEDAN – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran terus bergerak mengungkap jaringan pelaku narkotika di Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus jaringan pelaku narkotika, terbaru sebanyak 101 orang berhasil ditangkap. Terdiri dari 11 orang pemakai narkoba dan 90 orang jaringan/sindikat narkoba.

“101 orang kita amankan pada Jumat 15 September 2023,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9).

Dari tangan para pelaku dan bandar narkotika itu, Hadi mengungkapkan turut disita barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.

“Kali ini disita uang tunai senilai Rp.20.119.000, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumut itu sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba. Sebab, peredaran narkoba ini menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna Narkoba.

“Perintah Kapolda Bandar Jaringan kita miskinkan, yang membackingi kita setrika,” pungkas Hadi.

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN