Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Polres Sergai Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sergai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur dari kediamannya di Desa SEI Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai, Minggu 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Djunaidi Arman disebutkan tersangka pelaku adalah Sukhani alias Kani (34) yang sehari harinya bekerja sebagai supir angkot Rajawali, warga Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Disebutkannya, bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, persisnya di depan pintu tol Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai tepatnya di dalam angkot milik tersangka.

Sedangkan korbannya inisial EN (16) masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai.

Perbuatan tersangka akhirnya diketahui orang tuanya Wiwik Windasari (33). Sehingga dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai dengan sejumlah saksi.

Dijelaskan Iptu Djunaidi bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan tersangka .

Modusnya, tersangka membawa korban keliling dan sampai menuju Kampung Pon untuk mengantarkan teman satu sekolah, setelah tidak ada penumpang lagi korban dibawa menuju TKP dan kemudian pelaku langsung mengunci pintu mobil Rajawali

Nah! aksi tersangka selanjutnya adalah membuka baju dan celana dalam milik korban kemudian korban disetubuhi, akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan, ujar Djunaidi.

Setelah dilaporkan orang tua korban. Akhirnya Satreskrim Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya , sambung Djunaidi, Tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa terlapor sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Sei Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai.

Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota meluncur ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka ke komando.

” Saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Djunaidi Arman. (Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...