Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Polres Sergai Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sergai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur dari kediamannya di Desa SEI Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai, Minggu 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Djunaidi Arman disebutkan tersangka pelaku adalah Sukhani alias Kani (34) yang sehari harinya bekerja sebagai supir angkot Rajawali, warga Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Disebutkannya, bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, persisnya di depan pintu tol Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai tepatnya di dalam angkot milik tersangka.

Sedangkan korbannya inisial EN (16) masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai.

Perbuatan tersangka akhirnya diketahui orang tuanya Wiwik Windasari (33). Sehingga dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai dengan sejumlah saksi.

Dijelaskan Iptu Djunaidi bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan tersangka .

Modusnya, tersangka membawa korban keliling dan sampai menuju Kampung Pon untuk mengantarkan teman satu sekolah, setelah tidak ada penumpang lagi korban dibawa menuju TKP dan kemudian pelaku langsung mengunci pintu mobil Rajawali

Nah! aksi tersangka selanjutnya adalah membuka baju dan celana dalam milik korban kemudian korban disetubuhi, akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan, ujar Djunaidi.

Setelah dilaporkan orang tua korban. Akhirnya Satreskrim Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya , sambung Djunaidi, Tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa terlapor sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Sei Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai.

Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota meluncur ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka ke komando.

” Saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Djunaidi Arman. (Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...