Selasa, April 1, 2025
spot_img

Polsek Firdaus Ungkap Kasus Pencurian di SMP Muhammadiyah, Ini Pelakunya

Sergai, Aktiva.news – Kasus pencurian berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polsek Firdaus dengan menangkap pelaku bernama Supomo alias Bulus (50), Kamis 24 Agustus 2023 di Dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Berdasarkan laporan korban Sofyan Arif Sihotang (43) yang juga menjabat Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Sergai di Polsek Firdaus dengan LP/B/87/VII/2023/SPK/Polsek Firdaus/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 21 Juli 2023 yang lalu akhirnya pelaku Supomo berhasil di ringkus.

 

Berawal dari kejadian pelaku yang melakukan pencurian di SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon Desa Pon pada Senin 17 Juli 2023 yang lalu yang diketahui oleh Sofian Arif Sihotang bersama dengan Sridamayanti (40) warga Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai dan Rahmat Riyanto (62) warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai hendak masuk ke dalam kelas dan melihat lemari buku semua kosong dan buku didalam lemari raib dari Buku Box kelas 7,8,9. Sehingga pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Firdaus dengan membawa para saksi.

Setelah pihak Sat Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku pencurian serta mendapatkan informasi dari warga perihal keberadaan pelaku dengan gerak cepat, pelaku berhasil di amankan dari rumahnya di Dusun I Desa Pon.

 

Pewarta ini ketika konfirmasi ke Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik di dampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Maruli Sihombing mengatakan, Sabtu (26/8) pukul 15.00 Wib.

“Pelaku saat ini sudah kita lakukan penangkapan dan sudah kita tahan di Polsek Firdaus untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan pasal yang disangka kan terhadap pelaku Pasal 362 KUHP ancaman kurungan Penjara selama 5 (Lima) tahun, untuk penadah barang curian tersebut saat ini masih dalam pencarian pihak Polsek Firdaus”, kata AKP Idham.

 

Saat ini pelaku telah di tahan dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Flash Disc warna hitam putih berisi rekaman video dengan durasi 17 detik berisi rekaman pencurian di Sekolah SMP Muhammadiyah 17 Kampung Pon dan pihak Sekolah diperkirakan mengalami kerugian Rp. 81.781.800,- (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah).

Pihak sekolah SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait kejadian pencurian di SMP Muhamadiyah 17.

AR

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kadis Kominfo Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kata Gubernur Bobby

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas (kadis) Komunikasi...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan - Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun,...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Rayakan Idul Fitri 1446 H/2025 M

1 Syawal 1446 H/2025 M telah datang menghampiri dan juga meninggalkan Ramadhan, Bulan yang Penuh berkah dan Pengampunan. Kumandang takbir menggema disetiap sudut Masjid. Begitu...

Pemerintah Kabupaten Asahan Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Gelar Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan buka puasa bersama dan gelar pawai takbiran hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M. Bupati Asahan, Taufik Zainal...

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pam Lebaran Tahun 2025

MBupati Asahan Taufiq Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si Bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan jajaran Forkopimda Kabupaten Asahan melakukan peninjauan Pos Pam...

Kadis Kominfo Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kata Gubernur Bobby

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas (kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus (IS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Rabu...

Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2024

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa...

Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Tahun 1446 H/2025 M Pemerintah Kabupaten Asahan

Pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) melalui lembaga Baznas di Kabupaten Asahan pada Ramadhan 1446 H dan Idul Fitri 2025 M mengalami penurunan sebesar...

Wakil Bupati Asahan Tinjau Rencana Pembangunan Lokasi Balai Latihan Kerja

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, melakukan peninjauan ke beberapa lokasi lapangan yang direncanakan akan dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Asahan Rabu (26/03/2025). Dalam...

Wakil Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024

Melalui Wakil Bupati Asahan Rianto S.H MAP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan bertempat di...