Postingan Akun Facebook Rambo Hutasoit Diadukan ke Polres Taput

Taput – Postingan akun media sosial Facebook Rambo Hutasoit diadukan oleh ke Polres Tapanuli Utara, Kamis 16 Mei 2024 oleh Rudi Zainal Sihombing, SH,MH selaku kuasa hukum Satika Simamora, caleg terpilih DPRD Sumut periode 2024 -2029, yang juga merupakan Isteri dari mantan Bupati Taput dua periode Nikson Nababan. Pengaduan itu diterima oleh staf Polres Taput atas nam Andre H.

Rudi Zainal Sihombing mengatakan, pihaknya mengadukan akun facebook atas nama Rambo Hutasoit pada Kamis (16/5/2024), karena isi postingan diduga dapat mencemarkan nama baik kliennya selaku publik figur di mata warga masyarakat.

Rudi Zainal menjelaskan, bahwa pada tanggal 15 Mei 2024, pada pukul 21:54 WIB, pihaknya melihat facebook dan menemukan sebuah postingan facebook atas nama akun Rambo Hutasoit yang memuat tulisan kata, “Beredar Video Goyagan Satika Adu Hai di tonton puluhan warga Taput,” yang dibagikan di grup facebook Taput Hebat yang dibagikan sendiri oleh akun Facebook Rambo Hutasoit.

Lebih lanjut, akibat narasi postingan akun facebook Rambo Hutasoit pada laman grup facebook Taput Hebat yang di bagikan secara berulang ulang, diduga telah menciderai harga diri serta harkat dan martabat kliennya. Dan patut diduga pemilik akun telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penyebaran berita bohong / Hoax sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) undang undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Rudi Zainal mengatakan, fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat menjelang tahun politik telah mengalami degradasi moral. Tidak ada lagi etika terlebih dalam bermedia sosial

“Pengamatan kami, bahwa setiap menjelang moment tahun politik, akan selalu ada ada saja pihak yang selalu memperkeruh suasana. Oleh karenanya, kami sebagai praktisi hukum yang sekaligus sebagai masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara sangat mengharapkan kiranya Polres Tapanuli Utara dapat memberikan atensi khusus dalam menyikapi perilaku yang kerap mendesain propaganda dan mentransmisikan berita-berita hoax di media sosial, yang mengakibatkan tercederainya harkat dan martabat orang lain yang pada akhirnya akan menciptakan kekisruhan dalam tatanan sosial masyarakat,” ucap Rudi Zainal Sihombing, SH, MH pada wartawan di Mapolres Taput, Jumat (17/5/2024).

Dihubungi terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walfon Baringbing mengatakan, “Setiap laporan baik itu bentuk LP dan pengaduan masyarakat secara tertulis akan dilakukan gelar awal. Maksudnya, gelar awal itu untuk menentukan apakan pèngaduan itu terpenuhi unsur pidananya atau tidak.
Nantinya juga akan kita undang pihak pihak yang tertuang didalam laporan itu baik itu pelapor maupun terlapor”, terang Walpon Baringbing dengan singkat. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Karo – Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A dan VII B di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/10/2026),...

Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif Jilid II, Ajak Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar Barisan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa (BAPAM) Kabupaten Asahan...

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kisaran,...

Bupati Asahan Buka Evaluasi Program MBG, Tekankan Pengawasan Kualitas Makanan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Asahan di Aula...

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin(12/10/2026) sore. Dalam...

Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Usia 35 Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35+ Tahun...

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK serta guru se-Sumatera...