Jumat, Januari 2, 2026
spot_img

Postingan Akun Facebook Rambo Hutasoit Diadukan ke Polres Taput

Taput – Postingan akun media sosial Facebook Rambo Hutasoit diadukan oleh ke Polres Tapanuli Utara, Kamis 16 Mei 2024 oleh Rudi Zainal Sihombing, SH,MH selaku kuasa hukum Satika Simamora, caleg terpilih DPRD Sumut periode 2024 -2029, yang juga merupakan Isteri dari mantan Bupati Taput dua periode Nikson Nababan. Pengaduan itu diterima oleh staf Polres Taput atas nam Andre H.

Rudi Zainal Sihombing mengatakan, pihaknya mengadukan akun facebook atas nama Rambo Hutasoit pada Kamis (16/5/2024), karena isi postingan diduga dapat mencemarkan nama baik kliennya selaku publik figur di mata warga masyarakat.

Rudi Zainal menjelaskan, bahwa pada tanggal 15 Mei 2024, pada pukul 21:54 WIB, pihaknya melihat facebook dan menemukan sebuah postingan facebook atas nama akun Rambo Hutasoit yang memuat tulisan kata, “Beredar Video Goyagan Satika Adu Hai di tonton puluhan warga Taput,” yang dibagikan di grup facebook Taput Hebat yang dibagikan sendiri oleh akun Facebook Rambo Hutasoit.

Lebih lanjut, akibat narasi postingan akun facebook Rambo Hutasoit pada laman grup facebook Taput Hebat yang di bagikan secara berulang ulang, diduga telah menciderai harga diri serta harkat dan martabat kliennya. Dan patut diduga pemilik akun telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penyebaran berita bohong / Hoax sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) undang undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Rudi Zainal mengatakan, fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat menjelang tahun politik telah mengalami degradasi moral. Tidak ada lagi etika terlebih dalam bermedia sosial

“Pengamatan kami, bahwa setiap menjelang moment tahun politik, akan selalu ada ada saja pihak yang selalu memperkeruh suasana. Oleh karenanya, kami sebagai praktisi hukum yang sekaligus sebagai masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara sangat mengharapkan kiranya Polres Tapanuli Utara dapat memberikan atensi khusus dalam menyikapi perilaku yang kerap mendesain propaganda dan mentransmisikan berita-berita hoax di media sosial, yang mengakibatkan tercederainya harkat dan martabat orang lain yang pada akhirnya akan menciptakan kekisruhan dalam tatanan sosial masyarakat,” ucap Rudi Zainal Sihombing, SH, MH pada wartawan di Mapolres Taput, Jumat (17/5/2024).

Dihubungi terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walfon Baringbing mengatakan, “Setiap laporan baik itu bentuk LP dan pengaduan masyarakat secara tertulis akan dilakukan gelar awal. Maksudnya, gelar awal itu untuk menentukan apakan pèngaduan itu terpenuhi unsur pidananya atau tidak.
Nantinya juga akan kita undang pihak pihak yang tertuang didalam laporan itu baik itu pelapor maupun terlapor”, terang Walpon Baringbing dengan singkat. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Efek dan Bahaya Narkoba Untuk Kesehatan, Jangan Pernah Mencoba

Bahaya narkoba bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya....

Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...