Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Produk Indomie Ditemukan Zat Berbahaya Pemicu Kanker Darah

Dua produk Indomie kini diduga mengandung zat berbahaya yang bisa menjadi pemicu kanker darah, iritasi serius pada kulit dan mata bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Zat berbahaya pemicu kanker darah itu ditemukan oleh otoritas Taiwan pada dua produk Indomie mi instan asal Indonesia dan Malaysia.

Melansir dari Straits Times, Departemen Kesehatan Taipei merilis hasil pemeriksaan mi instan yang dijual di Taipei pada 2023, Senin (24/4/2023).

Melalui keterangan resminya Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mie instan merek Indomie dari Indonesia dan Ah Lai dari Malaysia.

Etilen oksida adalah senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia.

Senyawa itu ditemukan di varian Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai.

Berdasarkan hasil pengujian departemen, etilen oksida ditemukan pada mi dan paket bumbu Mie Kari Putih Ah Lai. Smentara itu di Indomie: Rasa Ayam Spesial, etilen oksida hanya terdeteksi di paket bumbu.

Setelah penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei pun telah meminta seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai dari penjualannya.

Selain itu, importir produk juga akan didenda sebesar 60 ribu dollar baru Taiwan atau sekitar Rp29,2 juta hingga 200 juta dollar baru Taiwan atau sekitar Rp97,3 miliar (asumsi kurs Rp486/dollar baru Taiwan).

Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan bahwa pemeriksaan mi instan di kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir.

Indomie

Melansir dari laman resmi Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida dipastikan beracun jika dikonsumsi atau dihirup manusia.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapapun yang bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, etilen oksida juga dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

Kadar etilen oksida dalam kedua produk ini ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan sebagaimana ditetapkan oleh oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

Pada bumbu mie instan produk Indonesia, ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida. Sedangkan pada saus mi instan dari Malaysia, ditemukan sebanyak 0,065mg/kg etilen oksida.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Kesehatan memerintahkan agar produk-produk mi instan yang tidak memenuhi syarat segera ditarik dari rak-rak toko.

Departemen kesehatan Taipei menegaskan, Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.

Perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri sekaligus memastikan bahwa bahan baku dan produk mematuhi Undang-Undang.

Sementara, PT Indofood memberikan tanggapannya soal Indomie yang ditarik di Taiwan karena disebut mengandung zat pemicu kanker darah.

GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.

Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menyebabkan pemicu limfoma dan leukemia atau kanker darah, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan. (As/In/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...