Ratusan Personil Diturunkan untuk Robohkan Diskotek Key Garden

Deli Serdang – Sebanyak 500 lebih personel gabungan diturunkan untuk merobohkan Diskotek Key Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Iya benar hari ini kami melakukan operasi merobohkan bangunan Key Garden. Total ada 500 lebih personel gabungan diturunkan bersama TNI-Polri,” kata Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan, Jumat (15/12/2023).

Dia menyampaikan, dasar mereka melakukan perobohan gedung karena tidak ada izin. Namun ia masih enggan menjelaskannya lebih detail.

“Alasannya karena tidak ada izin. Ada alat berat juga yang kita bawa untuk merobohkan. Tapi kalau lengkapnya nanti aja ya, ini masih proses,” ucapnya.

Personil Key Garden
Key Garden Sedang Dirobohkan Memakai Alat Berat

Berkas Kasus Pemilik Barak Narkoba Dekat Key Garden Diserahkan ke Jaksa
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut menegaskan bahwa Key Garden yang diduga milik Samsul Tarigan, ilegal. Sebab, izin usaha tempat tersebut tidak pernah dikeluarkan.

“Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, Rabu (15/11/2023) lalu.

Faisal mengatakan bahwa lokasi diskotek itu berada di kawasan perkebunan. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi diskotek itu juga tidak sesuai.

“Jadi, bukan kawasan perdagangan dan jasa, sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya,” ujar Faisal.

Oleh karena itu, kata Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin. Kewenangan pencabutan itu, sebutnya ada di kabupaten/kota.

Selain itu juga, berdasarkan informasi yang diterimanya dari PLN Cabang Binjai, kata Faisal, ditemukan adanya pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya di lokasi tersebut.

“Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faisal.
(As/Red/Dtk)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...