Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img

Ratusan Personil Diturunkan untuk Robohkan Diskotek Key Garden

Deli Serdang – Sebanyak 500 lebih personel gabungan diturunkan untuk merobohkan Diskotek Key Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Iya benar hari ini kami melakukan operasi merobohkan bangunan Key Garden. Total ada 500 lebih personel gabungan diturunkan bersama TNI-Polri,” kata Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan, Jumat (15/12/2023).

Dia menyampaikan, dasar mereka melakukan perobohan gedung karena tidak ada izin. Namun ia masih enggan menjelaskannya lebih detail.

“Alasannya karena tidak ada izin. Ada alat berat juga yang kita bawa untuk merobohkan. Tapi kalau lengkapnya nanti aja ya, ini masih proses,” ucapnya.

Personil Key Garden
Key Garden Sedang Dirobohkan Memakai Alat Berat

Berkas Kasus Pemilik Barak Narkoba Dekat Key Garden Diserahkan ke Jaksa
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut menegaskan bahwa Key Garden yang diduga milik Samsul Tarigan, ilegal. Sebab, izin usaha tempat tersebut tidak pernah dikeluarkan.

“Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, Rabu (15/11/2023) lalu.

Faisal mengatakan bahwa lokasi diskotek itu berada di kawasan perkebunan. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi diskotek itu juga tidak sesuai.

“Jadi, bukan kawasan perdagangan dan jasa, sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya,” ujar Faisal.

Oleh karena itu, kata Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin. Kewenangan pencabutan itu, sebutnya ada di kabupaten/kota.

Selain itu juga, berdasarkan informasi yang diterimanya dari PLN Cabang Binjai, kata Faisal, ditemukan adanya pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya di lokasi tersebut.

“Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faisal.
(As/Red/Dtk)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 RI

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan upacara penaikan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kenaikan bendera merah putih yang berlangsung dengan...

Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan sosial kepada sejumlah panti...

DPRD Asahan dan Pemkab Teguhkan Semangat Persatuan

Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Asahan saat jajaran legislatif dan eksekutif daerah duduk berdampingan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada HUT...

Bupati Asahan Kukuhkan Paskibraka HUT ke-80 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka...

Pemkab Asahan Gelar Ramah Tamah Bersama Pejuang dan Veteran

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar acara ramah tamah bersama para Pejuang, Veteran, dan Warakawuri...

Takdir, Mimpi, Keberanian: Pesan Film “Believe” Satukan Forkopimda & Pemkab Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Nonton Bareng film “Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian” di Studio XXI Irian Supermarket Kisaran, Kamis...

Ny. Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar prosesi pengukuhan Bunda Literasi dan Bunda PAUD dari 33 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor...

Kembali Putri Asahan Dulang Prestasi Dikancah Internasional, Pemkab Beri Apresiasi

Asahan – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh generasi muda Kabupaten Asahan. Bilqhis Aurora Putri, murid SDN 010086 Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, sukses meraih...