Minggu, April 28, 2024

Sepasang Kekasih di Sergai Diringkus Polisi Saat Pakai Sabu-Sabu

Sepasang kekasih di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diringkus polisi. 2 sejoli itu kepergok polisi ketika mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun pasangan kekasih itu berinisial AKP alias Amel (23) dan E alias Pendi (31), mereka pun ditangkap dan dibawa ke kantor polisi guna mempertangung jawabkan tingkah lakunya.

“Mereka berpacaran,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (24/9/2023).

Agus mengatakan keduanya diamankan di rumah kontrakan Amel di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, pada Selasa (19/9) malam. Saat penangkapan itu, petugas juga menemukan sabu seberat 3,55 gram di dalam baju Amel.

“Saat penangkapan petugas menyita tiga paket sabu seberat 3,55 gram dari dalam baju Amel. Ada juga alat hisap sabu dan timbangan digital ditemukan di kamar kontrakan Amel. Kedua pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah milik mereka,” jelasnya.

Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (As/red/dt)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN