Senin, Juni 2, 2025
spot_img

Setengah Tahun Kasus Kekerasan Anak di Polrestabes Medan “Mandeg” Polisi Terkesan Cuek

MEDAN | Hampir 7 bulan kasus kekerasan terhadap anak di Polrestabes Medan jalan ditempat, kasus sekecil itu Polisi belum dapat memberikan kepastian hukum terhadap korban.

Terkait hal itu, penasehat hukum korban penganiayaan seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial MMBD, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap tindakan oknum penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

“Bahwa semula pihak keluarga berharap akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di jalan M. Yusuf Jintan Gg Mesjid Percut Sei Tuan pada Jumat sore pukul 16.00 WIB. Seperti dijanjikan Penyidik PPA Polrestabes Medan, kata Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH, penasehat hukum korban.

Lanjutnya, “namun, rekonstruksi tersebut tidak terlaksana, dan penyidik PPA hanya melakukan pemeriksaan TKP, “sesalnya.

Polrestabes Medan
Keluarga Korban

Riadi Pasaribu yang didampingi orang tua korban dan korban sendiri, yang masih duduk di bangku sekolah menengah, menekankan pentingnya proses penanganan kasus penganiayaan anak di bawah umur untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.

Sebagai kuasa hukum pelapor, Ubat Riadi Pasaribu, meminta kepada pihak Polrestabes Medan agar segera menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang sudah berstatus tersangka.

Kasus ini telah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 25 Maret 2023 dengan nomor STPLP/B/1015/III/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Kejadian ini dilaporkan oleh Suliwaty karena anak pelapor mengalami perlakuan tindakan kekerasan yang berujung pada kekerasan fisik dan trauma pada anak tersebut.

Ubat Riadi Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini, mengingat pelaku sudah berstatus tersangka.

Dia berharap agar pihak Polrestabes Medan segera melakukan penahanan terhadap pelaku yang masih bebas berkeliaran.

Meskipun kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah berlangsung hampir tujuh bulan, kuasa hukum tersebut menegaskan pentingnya penahanan terhadap pelaku untuk memberikan keadilan kepada korban.

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Angelia Gultom, SIK, MH terkesan cuek ketika ditanya kendala Polisi terkait kasus tersebut.

“Terkait perkembangan penanganan perkara akan kami infokan kepada pelapor, “singkatnya kepada aktiva.news melalui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan apapun. Sabtu (21/10/2023).

Sementara Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda hingga berita ini terbit tidak merespon konfirmasi awak media ini. (As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi “Terima Rp20 Juta”

Medan - Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan tangkap 4 orang...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

DPW PWDPI Sumut Lakukan Pengukuhan Panitia Pelantikan dan Bukber

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sertijab Dirreskrimum, Kapolda Sumut: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dengan Tanggung Jawab dan Inovasi

Medan — Suasana khidmat menyelimuti Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara saat digelar upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Senin...

Antoni Rajagukguk Kembali Pimpin MI Sumut 2025-2029, Target 4 Medali Emas

Medan - Kompol Drs. Antoni Rajagukguk MH, Kembali Pimpin Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia (MI) Sumut masa bhakti 2025-2029 secara Aklamasi saat Musyawarah Provinsi...

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi “Terima Rp20 Juta”

Medan - Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan tangkap 4 orang kasus judi tembak ikan lalu dilepaskan dengan modus tidak cukup bukti. Penangkapan 4 tersangka kasus judi...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Bupati Asahan, Sabtu (01/06/2025) Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila...

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Rakornis PKK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dan Desa Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Diseminasi Sinergi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka secara resmi acara Desiminasi Sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen...

Bantu Perekonomian Nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Tabur Benih Kerang Dara

Bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP melakukan tabur benih kerang dara di wilayah pesisir Desa Silo Baru...