Sergai, Aktiva.news – Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri se-kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan tertangkap tangan.
Ketua dan Sekretaris musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Negeri, Selasa (1/8/2023).
Demikian dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan soal diperiksanya Kepala Sekolah SMP Negeri se-Sergai.
“Ya benar, karena sudah naik sidik kemarin, maka kita kembali periksa seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri. Setelah ini akan penetapan tersangka dan akan digelar di Polda,”paparnya.
Saat ditanya wartawan, selain para Kepala Sekolah apakah ada pihak lain yang akan diperiksa seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai.
“Masih didalami bang,”kata AKP Made Yoga Mahendra.
Sebelumnya diberitakan, terkait Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai ada titik terang, maka bakal terancam ditetapkan tersangka.
Dugaan tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7/2023) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.
Saat dikonfirmasi wartawan Jumat (21/7), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.
“Mau naik sidik. Kita lagi dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka,”ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap Kepala Sekolah dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
“Kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan.
Kalau Kabid SMP belum diperiksa,”tegasnya.
Ari