Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Ternyata Sejumlah Anggota DPR RI Tidak Lapor Harta Kekayaan

Sejumlah anggota DPR RI ternyata tidak melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, mereka berasal dari kader dua partai besar.

Hal itu di ungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas ketidak patuhan oknum anggota DPR RI tersebut.  ICW merilis hasil kajian kepatuhan LHKPN pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2019-2024.

Hasilnya, ICW menemukan, kader PDI-P dan Partai Golkar menjuarai klasemen pimpinan AKD DPR RI yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan, masing-masing 11 kader.

“Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR yang paling banyak tidak patuh melaporkan LHKPN berasal dari PDI-P dan Golkar,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (9/4/2023).

PDI-P dan Golkar merupakan 2 partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di Senayan. PDI-P beroleh 128 kursi sedangkan Golkar beroleh 85 kursi dari hasil Pileg 2019 lalu.

“Seharusnya sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, dua partai ini bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN,” ujar Kurnia.

ICW juga menyoroti bahwa PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan ke dalam AD/ART partai politik.

Namun, data ICW justru membuktikan bahwa aturan itu tidak dijalankan dengan baik.

“Harusnya, setiap partai politik membuat regulasi khusus untuk penjatuhan sanksi bagi kadernya yang melanggar hukum, salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN,” jelas Kurnia.

ICW menemukan, bukan hanya PDI-P dan Golkar, melainkan seluruh partai politik penghuni Senayan mempunyai kader yang notabene pimpinan AKD DPR RI yang tak patuh melaporkan harta kekayaan.

Ketidakpatuhan ini bisa berupa tak tepat waktu/melampaui tenggat 31 Maret, tak berkala setiap tahun, tidak tepat waktu sekaligus tidak berkala, dan juga sama sekali tidak pernah melaporkan harta kekayaan sejak dilantik pada 2019.

“Artinya, seluruh partai politik yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan tidak menjalankan fungsi supervisi terhadap kepatuhan LHKPN,” jelas Kurnia.

Total, 55 dari 86 pimpinan AKD DPR RI tidak patuh melaporkan LHKPN, berdasarkan riset ICW yang dilakukan pada 2019-2021.

Selain PDI-P dan Golkar, terdapat kader PKB (10), Gerindra (6), Nasdem (5), PAN (5), Demokrat (3), PPP (2), dan PKS (2) yang tidak patuh melaporkan LHKPN selama 2019-2021. (As/In/Red)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...