Minggu, Maret 16, 2025
spot_img

Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta Selatan, Modus Baru

Jakarta- Baru-baru ini viral seorang pria yang memalsukan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Masjid Nurul Iman Blok M Square.

Aksi pria itu terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut melihatkan seorang pria yang mendekati kotak amal di Masjid Blok M Square.

Pria itu sempat menengok kiri dan kanan untuk membaca situasi. Ia kemudian menempelkan kode QRIS yang sudah dibawanya.

“Lebih hati-hati kepada para pengurus dkm dan jamaah masjid, karena ada upaya pemalsuan QRIS untuk kotak amal masjid,” tulis akun Twitter tersebut.

Dalam akun Twitter lainnya, kode QRIS yang ditempelkan pria tersebut dinamai ‘Restorasi Masjid’ dengan NMID ID2023254132939.

Setelah diselidiki, pelaku rupanya pernah melakukan tindakan serupa pada 12 kotak amal di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terkait peristiwa itu, Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki aksi pria tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti, sementara belum ada laporan polisi,” ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengutip dari VIVA, Senin (10/4/2023).

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi oleh VIVA mengatakan pihaknya masih mendalami informasi terkait pergantian barcode QRIS tersebut.

“Mohon waktu sedang kami cek,” ucap Panji. (As/vv/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

12 Direktur Pertamina yang Terlibat Mencuri Uang Rakyat

Tidak hanya Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin dan Yoki...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA