Rabu, Desember 24, 2025
spot_img

Tiga Mahasiswa Indonesia di Mesir Dideportasi Karena Berkelahi

Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dideportasi ke tanah air. Mereka merupakan mahasiswa yang lagi menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir.

Insiden kekerasan itu terjadi karena perselisihan antarmahasiswa Indonesia usai turnamen futsal Cordoba Cup di Kairo, Mesir pada Juli 2023 lalu. Perselisihan tersebut berujung aksi kekerasan dan perusakan.

Ketiga Mahasiswa yang dideportasi itu berinisial AM, AF, dan MC. Mereka merupakan berasal dari Sulawesi.

“Rangkaian insiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023.

Ketiganya dideportasi ke Tanah Air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023 lalu.

Judha mengungkapkan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

Kendati begitu, KBRI pun lantas melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI sejak awal kejadian. Salah satu langkah yang ditempuh dengan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali.

Kemudian, mengadakan pertemuan Duta Besar RI dengan pihak kekeluargaan sebanyak empat kali, melibatkan peran Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Mesir dalam proses komunikasi dengan berbagai kelompok kekeluargaan, dan melakukan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan.

Selanjutnya, memastikan pemenuhan hak-hak tiga WNI sesuai hukum yang berlaku di Mesir, memberikan layanan dokumen kekonsuleran, dan memfasilitasi pemulangan dan ketibaan di Tanah Air.

“Dalam melakukan pengayoman dan perlindungan, KBRI Kairo juga bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip perlindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri,” katanya

“Perlindungan ini tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional,” sambungnya.

Judha juga menegaskan bahwa KBRI Kairo tidak memihak pihak manapun dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai dengan hukum negara setempat.

Mahasiswa deportasi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha

“Kasus perkelahian kekerasan ini kerap terjadi di Mesir. Ini tentu jadi perhatian bersama untuk mengatasi akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat kita putus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Judha mengimbau para WNI, khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir, untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia. “Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir,” kata Judha.

Menurut informasi, perkelahian itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir. Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diduga diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.

Sementara itu, ketiga WNI tersebut sempat diamankan oleh otoritas Mesir pada 27 Agustus lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 September 2023 lalu.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...