Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Tiga Mahasiswa Indonesia di Mesir Dideportasi Karena Berkelahi

Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dideportasi ke tanah air. Mereka merupakan mahasiswa yang lagi menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir.

Insiden kekerasan itu terjadi karena perselisihan antarmahasiswa Indonesia usai turnamen futsal Cordoba Cup di Kairo, Mesir pada Juli 2023 lalu. Perselisihan tersebut berujung aksi kekerasan dan perusakan.

Ketiga Mahasiswa yang dideportasi itu berinisial AM, AF, dan MC. Mereka merupakan berasal dari Sulawesi.

“Rangkaian insiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023.

Ketiganya dideportasi ke Tanah Air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023 lalu.

Judha mengungkapkan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

Kendati begitu, KBRI pun lantas melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI sejak awal kejadian. Salah satu langkah yang ditempuh dengan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali.

Kemudian, mengadakan pertemuan Duta Besar RI dengan pihak kekeluargaan sebanyak empat kali, melibatkan peran Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Mesir dalam proses komunikasi dengan berbagai kelompok kekeluargaan, dan melakukan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan.

Selanjutnya, memastikan pemenuhan hak-hak tiga WNI sesuai hukum yang berlaku di Mesir, memberikan layanan dokumen kekonsuleran, dan memfasilitasi pemulangan dan ketibaan di Tanah Air.

“Dalam melakukan pengayoman dan perlindungan, KBRI Kairo juga bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip perlindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri,” katanya

“Perlindungan ini tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional,” sambungnya.

Judha juga menegaskan bahwa KBRI Kairo tidak memihak pihak manapun dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai dengan hukum negara setempat.

Mahasiswa deportasi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha

“Kasus perkelahian kekerasan ini kerap terjadi di Mesir. Ini tentu jadi perhatian bersama untuk mengatasi akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat kita putus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Judha mengimbau para WNI, khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir, untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia. “Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir,” kata Judha.

Menurut informasi, perkelahian itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir. Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diduga diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.

Sementara itu, ketiga WNI tersebut sempat diamankan oleh otoritas Mesir pada 27 Agustus lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 September 2023 lalu.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...