Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

Viral Video Guru SMPN 15 Medan Diintimidasi Kepala Sekolah dan Gaji Ditahan

Viral video yang menunjukkan sejumlah guru SMP Negeri 15 Medan mengeluh karena diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, Tiurmaida Situmeang

Dalam video itu para guru mengaku gajinya ditahan oleh kepala sekolahnya sembari menangis. Mereka yang sedang berada di ruangan guru itu terlihat memegang amplop putih yang berisikan sebuah surat.

Seorang guru dalam video menceritakan jika mereka mendapat surat panggilan, namun menurutnya panggilan tersebut tidak mendasar

Kenapa kami dipanggil Pak Kabid, gaji kami ditahan sampai saat ini kami belum gajian,” sebutnya dalam video.

Seorang guru bernama Cony Jeany Francis menuturkan Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Medan, Tiurmauda Situmeang, melakukan penahanan gaji karena sentimen pribadi.

“Kalau sejauh ini yang saya tahu dia karena sentimen pribadi. Ibu itu tidak suka dibongkar keburukannya. Dia mencari cara lagi bagaimana menekan saya. Dibuat lah itu menahan gaji,” kata Cony kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Cony juga menuturkan Tiurmaida kerap melakukan perbuatan perploncoan terhadap guru di depan murid dan orang tua murid. Bahkan Tiurmaida pernah memanggil pengawas dari dinas pendidikan secara tiba-tiba untuk mempermalukan para guru.

“Oh kami dipermalukan. Di depan murid-murid. Di depan orang tua siswa. Pengawas sengaja ditelepon untuk datang untuk mensupervisi kami tiba-tiba. Kami dipermalukan. Kata-kata kasar, hinaan, ejekan,” jelasnya.

Selanjutnya, Tiurmaida diduga melakukan penggelapan dengan menyewakan kantin dengan harga Rp 7,5 juta per tahun. Dari penuturan Cony, sebanyak 6 orang menyewa kantin itu. Dari uang sewa itu, Tiurmaida mendapatkan Rp 45 juta. Namun pengalihan uang tersebut tidak diketahui para guru.

Padahal, lanjut Cony, sistematis uang sewa kantin selama ini diurus oleh koperasi sekolah yang telah berbadan hukum. Sebelum itu, pihak penyewa kantin hanya perlu membayar Rp 25 ribu per hari.

“Ada kantin di sini. Tiga lokasi kantin. Biasanya itu kantin dikelola oleh koperasi (sekolah). Nah tapi sejak ibu itu di sini, di bulan Juni. Beliau sudah memberi aba-aba sama pengelola kantin bahwasannya uang kantin itu tidak lagi diserahkan kepada pengurus koperasi.

Beliau yang ambil alih. Ada tiga lokasi, tiap lokasi itu ada dua orang. Jadi satu orang dia kutip Rp 7,5 juta. Untuk ketiganya dia terima Rp 45 juta per satu Juli, untuk satu tahun.

Sebelumnya sewa kantin itu hanya dilakukan hanya ketika hari sekolah. Kalau hari libur nggak dikutip,” akunya.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 15 Medan, Suhartini, pun menyebutkan memang ada keterlambatan gaji. Seluruh guru di SMPN 15 Medan tertahan gajinya karena Tiurmaida tak mau menandatangani persetujuan gaji.

“Gaji, yang satu gaji itu memang semuanya terlambat. Karena bendahara kami memang ada urusan pindah kerja, pindah tugas ke Palembang, dan SK-nya itu baru turun tanggal per 1 September. Apakah karena itu saya juga kurang tahu,” kata Suhartini.

Kemudian Suhartini pun mengaku terkait intimidasi tersebut benar adanya. Dirinya sendiri pun bahkan menyaksikan intimidasi tersebut. Bahkan Suhartini mempersilakan bertanya kepada guru yang diintimidasi.

“Ya intimidasi itu dalam artian, masing-masing mereka yang merasakan dan kami juga melihat,”katanya. (As/dt/red/kmp)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN