Senin, Februari 23, 2026
spot_img

Tim Terpadu Kabupaten Dairi Lakukan Penertiban Terhadap Pelaku Pengerusakan Hutan Lae Pondom

DAIRI – UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Sumut dan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, melakukan penertiban tanpa izin pengambilan getah Pinus dari kawasan hutan Lae pondom, Selasa (11/4/2023).

Dalam penertiban tersebut, seluruh tim yang turun langsung melakukan penertiban terhadap 2 gubuk yang dibangun pelaku sebagai tempat tinggal didalam hutan Lae pondom, guna melakukan aktivitas tanpa izin tersebut.

Ka UPT. KPH XV Kabanjahe, Drs. Sholahuddin Lubis menyampaikan seluruh tim turun untuk melakukan penyusuran ke hutan Lae Pondom dan akan melakukan penertiban karena, didalam hutan Lae Pondom tidak diperkenankan kegiatan apapun, jika tidak ada izin dari Pemerintah.

“Kita mendapat informasi bahwa ada yang melakukan aktivitas tanpa izin didalam hutan Lae Pondom, sehingga kami turun langsung dan melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut, dengan menertibkan gubuk yang dibangun ditengah hutan, dan saat ini, pelaku yang melakukan aktivitas tanpa izin tersebut sudah ditangkap oleh Polres Dairi dan saat ini dalam proses hukum,” Ujarnya.

Selanjutnya, Sholahuddin mengatakan bahwa seluruh tim komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap adanya aktivitas tanpa izin di kawasan hutan Lae Pondom. Diakuinya, KPH XV sangat terbantu oleh tim terpadu dari Kabupaten Dairi, dimana kerjasama tersebut membuahkan hasil, dimana saat ini perambahan hutan dan penyadapan Pinus saat ini sudah sangat jauh berkurang dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Jika kita perhatikan, aktivitas tanpa izin ini sudah sangat jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya. Namun, kami tetap meminta dukungan dan kerjasama yang baik terutama tim terpadu Kabupaten Dairi,” Tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kehutanan Sumut melalui Kepala Bidang Penatagunaan Hutan, Djonner E D Sipahutar menghimbau, agar jangan pernah melakukan aktivitas di kawasan hutan Lae Pondom tanpa izin dari Pemerintah. Dikatakannya, hutan Lae Pondom bisa dipergunakan apabila sudah melalui tahapan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Jika ada masyarakat yang memang sangat memiliki ketergantungan hidup sebenarnya hutan ini bisa dipakai, namun harus melalui tahapan dari Pemerintah. Jadi, jika memang niat baik silahkan ikuti aturan dan prosedur yang berlaku,” Katanya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Pemerintah (DLH) Dairi, Amper Nainggolan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi akan selalu melakukan penertiban terhadap aktivitas tanpa izin di kawasan Lae Pondom. Dikatakannya, hal itu sesuai dengan perintah Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu agar penebangan liar ditertibkan.

“Pak Bupati sudah perintahkan agar penebangan liar ini agar kita tertibkan, sehingga hari ini, kita mendapati ada gubuk yang dibuat para pelaku sudah kita tertibkan, dan pelaku tersebut juga sudah ditahan di Polres Dairi dan sedang menjalani proses hukum,” Ucapnya. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...