Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Tingkatkan SDM Unggul, LPKA Palu Ikuti Sosialisasi PPK bersama Bapas

Palu – Sebanyak Dua pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti sosialiasi dan penyamaan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Rabu, (22/05/2024).

Dua pegawai tersebut yakni, Andiana selaku staf registrasi dan Erly Taeteng selaku staf pembinaan. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis guna meningkatkan Sumber Daya Manusia Unggul (SDM) dalam memenuhi hak-hak beryarat bagi para anak binaan.

Dipusatkan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Surya Putra selaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa yang diikuti oleh perwakilan pegawai PPK se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Dalam sambutannya, Surya memberikan semangat untuk para PPK agar terus berupaya berkontribusi dalam memberikan hak-hak bersyarat bagi Warga Binaan ataupun anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA. Ia juga berpesan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu dapat memberikan wawasan dan ilmu tambahan bagi PPK. “Tetap Semangat, mari kita satukan persepsi guna mencapai tujuan bersama,” ajak Surya dalam sambutannya.

Adapun materi yang disajikan pada kegiatan ini terkait dengan tujuan assesmen untuk menentukan program dan pembinaan pada pemasyarakatan, serta Teknik penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) meliputi pengumpulan data, pengolahan analisis hingga penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif.

Menjadi perwakilan LPKA Palu, Andiana mengatakan bahwa pemenuhan hak-hak bersyarat bagi para anak binaan harus sejalan dengan SDM yang mampu menjawab segala tantangan di masa depan.

“Pendampingan seperti ini menjadi langkah konkret yang dibangun oleh Bapas Palu guna melahirkan para PPK yang bertanggungjawab dan memiliki tingkat profesionalisme dalam bekerja. Dan kita siap untuk mewujudkan hal tersebut,” janji Andiana

“Harus ada penyesuaian yang efektif dan efisien antara PPK dan PK agar tujuan yang diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja baik yang ditunjukan oleh para pegawainya. “Pastinya untuk menjadi seorang PPK tidaklah mudah, mereka telah melewati beberapa tahapan seleksi, sehingga mereka berdua sampai dititik saat ini. Terus berjuang dan kembangkan kemampuan untuk memajukan LPKA Palu dalam pemenuhan layanan bagi masyarakatan dan anak binaan,” ujar bangga Revanda

Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap seluruh PPK yang ada di Lapas/Rutan/LPKA dapat menjalankan tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak-hak bersyarat bagi warga binaan ataupun anak binaan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, tetap menerapkan nilai-nilai PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif. Jadilah insan-insan Pemasyarakatan yang hebat,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...