Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Wanita di Dairi Ancam Pengunjung Air Terjun dengan Parang, Begini Nasibnya

Seorang wanita yang diduga sebagai pengelola tempat wisata Air Terjun Lae Pandaro, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumatera Utara ribut dengan pengunjung.

Video berdurasi 1 menit 58 detik itu viral di media sosial. Dalam video, wanita itu mengancam wisatawan dengan parang dan batu.

Video keributan itu direkam oleh pengunjung yang diserang oleh wanita tersebut. Keributan yang terjadi pada Kamis (27/4/2023) ini dipicu lantaran minta duit untuk parkir dan uang masuk ke lokasi wisata tersebut.

Menurut keterangan, pengunjung tersebut tidak ingin memberikan sejumlah uang karena wanita yang mengaku pengelola Air Terjun Lae Pandaroh Sitinjo tidak memberikan karcis resmi dan menyebutkan bahwa tempat wisata itu adalah miliknya.

Tidak hanya marah-marah dan mengusir, wanita tersebut merampas handphone milik pengunjung hingga akhirnya terjatuh.

Tidak berakhir disitu, wanita itu dengan nekat mengeluarkan parang dari dalam rumah dan langsung mengancam pengunjung.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM mengatakan Pelaku merupakan Eppitanti Br Soli Warga Jalan Sidikalang Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Sementara korbannya Sabarita Sitinjak (39) Warga Jalan Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau dan Nurlaina Br Sitinjak (34) warga Jalan Jendral Sudirman Teluk Nikap, Kubu Babussalam Rokan Hilir Riau.

Pelaku diamankan langsung ditindak lanjuti dengan interogasi terhadap pelaku dalam rangka penyelidikan demikian halnya dengan pihak korban dan para saksi.

Dari hasil interogasi diketahui yang menjadi latar belakang masalah peristiwa saat Sabarita dan Nurlaita warga pendatang yang berasal dari Riau singgah di Lokasi Air Terjun Lae pandaro.

Di lokasi itu terdapat spot foto yang dikelola pelaku.

Pada saat pihak korban dan keluarga selesai berfoto, pelaku meminta kontribusi dari korban, namun sempat terjadi kesalahpahaman karena Efita pelaku meminta uang kontribusi kepada Sabarita Sitinjak dan Nurlaina Sitinjak

Namun mereka tidak memberikan uang kontribusi yang diminta pelaku berhubung mereka sudah menghunjuk salah satu anggota sebagai bendahara pengeluaran dalam setiap kegiatan wisata keluarga.

Pelaku mengira para pengunjung tersebut tidak bersedia membayar sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Eppianto terhadap kedua korban.

Atas kesalahpahaman kedua belah pihak menyampaikan kepada penyidik agar peristiwa yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyidik pun memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak keluarga di ruang mediasi Sat Reskrim Polres Dairi.

Pada saat dilakukan pertemuan pihak pelaku langsung menyatakan permintaan maaf kepada pihak korban atas peristiwa yang terjadi.

Atas permintaan tersebut pihak korban menyatakan menerima permintaan maaf pelaku, selanjutnya meminta kepada penyidik agar tidak melanjutkan proses hukum atas laporan yang telah diperbuat menimbang sudah adanya perdamaian antara korban dan pelaku yang dituangkan dalam surat perdamaian.

Kapolres memberikan penekanan kepada pihak pelaku agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku diri dalam hal memberikan pelayanan kepada orang yang berkunjung/berwisata di air terjun Laepandaro. (As/Bet/On/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...