Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan merupakan bagian dari masa persidangan II Tahun Anggaran 2026. Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, di antaranya Wakil Ketua DPRD Nazaruddin, Rosmansyah, dan Joko Panjaitan, serta para anggota dewan lainnya. Hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, meliputi para asisten, staf ahli bupati, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Asahan.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh perwakilan panitia khusus (Pansus), yakni Dodi Suhendra. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, pidato Bupati Asahan disampaikan oleh Wakil Bupati Rianto. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Kami berharap hal ini dapat menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan ke depan,” ujar Rianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan catatan yang disampaikan guna meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Asahan.

