Kamis, November 21, 2024
spot_img

Penggelapan Pajak 2,5 Miliar di Samosir, Polisi Belum Mampu Menangkap Pelaku Utama

Edgar Tambunan alias Acong, pelaku utama dalam kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir sampai sekarang masih berkeliaran dan tidak . Hingga kini Polda Sumut tak mampu menangkap pelaku.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini belum ada yang ditangkap dan dijadikan tersangka terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

“Masih kita dalami karena salah satu calon tersangka, Edgar Tambunan alias Acong sudah dipanggil dua kali tetapi tidak datang dan saat ini kita masih melakukan pencarian,” kata Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam sekira pukul 22:30 WIB.

Total pajak kendaraan bermotor yang digelapkan dari masyarakat sebesar Rp 2,5 miliar.

Jumlah ini dibagi lima oleh calon-calon tersangka ini.

Namun, demikian tiga dari lima terduga pelaku sudah mengembalikan uang yang ditilapnya, termasuk Arfan Saragih.

Akan tetapi Polisi belum memaparkan apakah mereka tetap dipersangkakan meskipun telah mencuri lalu mengembalikan.

“Yang sudah mengembalikan 3 orang. Proses penyelesaian, bertambah,”

Sebanyak 162 orang korban penggelapan, dari total saksi yang diperiksa berjumlah 274 orang diperiksa.

Beberapa diantaranya mantan kepala UPT Samsat Pangururan, Samosir, bernama Gokma Todo Tua Sinaga.

Ia menjabat sebagai kepala unit pelaksana teknis (KUPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir periode 1 Juni 2020 hingga 21 Februari 2023.

Sementara itu, Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas minum racun sianida, nampak mulai berlapang dada atas kematian suaminya.

Hal itu terlihat usai Jenni menghadiri konferensi pers di Aula Tribata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam sekitar pukul 22:00 WIB. Dia duduk di tengah mengenakan kemeja panjang warna biru muda didampingi kuasa hukumnya.

Usai Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan kesimpulan kalau Arfan Saragih bunuh diri, bukan dibunuh, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Dihadapan semua orang yang hadir Jenni mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto dan komisioner kompolnas Poengky Indarti.

Sebelumnya, Polda Sumut menyimpulkan Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir tewas bunuh diri, bukan dibunuh.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi yang dilakukan, Bripka Arfan meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, lalu hingga ke saluran nafas.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

Dalam hal ini trauma tumpul dibagi menjadi dua, objek yang mendatangi benda atau akibat kejang dan benda yang mendatangi objek, seperti halnya dihantam.

“Didukung keterangan ahli khususnya, ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik disimpulkan penyebab kematian korban disumpulkan korban mengalami mati lemas akibat masuknya sianida,”kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam. (As/Red)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN