Kamis, November 21, 2024
spot_img

Curhat Terkait Garapan Lahan ke Polsek

Tanggamus l Aktiva.News – Mengaku terlibat perselisihan lantaran kesepakatan garapan lahan dengan pemberi garapan, pasangan suami istri (Pasutri) Curhat ke Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Jumat (08/09/23)

Dalam Curhatannya, mereka mengaku ada perselihian mengingat kesepakatan antara mereka ada selisih waktu garapan yang belum diselesaikan, namun pemilik tanah telah mengungkitnya.

“Kami memiliki masalah, yaitu perselisihan kepengurusan garapan lahan diantara kami dan pemilik tanah terkait pengurusan kebun di pekon Tanjungbegelung kecamatan Pulaupanggung,” kata Herwandi didampingi istrinya Suhetin pada Jumat Curhat Polsek Pulau Panggung di warung Barokah, Jumat 8 September 2023.

Ia menceritakan bahwa 5 tahun yang lalu, mereka memperoleh ke sepakatan bahwa diperbolehkan untuk menggarap sebidang tanah kawasan yang sebelumnya dikuasai atau dimiliki oleh Merdi.

Lahan sebelumnya dalam keadaan semak belukar, terletak di Pekon Tanjungbegelung kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus dan menurut kesepakatan tanah tersebut akan digarap oleh penggarap selama 7 tahun dengan hasilnya diambil oleh penggarap.

“Masalah pengelolaan muncul kali ini, sebab pemilik lahan telah mengambil lahan tersebut. Sementara kami baru 5 tahun garap sehingga ada selisih 2 tahun,” jelasnya.

Atas hal itu, Herwandi berharap, Polsek Pulaupanggung dapat memfasilitasi keluarganya dengan pemilik lahan, sebab kebun tersebut menjadi andalan dalam menutupi kehidupannya sehari-hari.

“Harapan kami ya kami masih bisa menggarap kebun tersebut, hingga selesainya kesepakatan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pulaupanggung AKP Musakir menyampaikan akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan tersebut semaksimal mungkin.

Pasalnya, ketika dikonfirmasi kepada saudara Merdi, ia memberikan keterangan yang berbeda sehingga di butuhkan tindakan lanjutan sehingga dapat memberikan solusi terbaik.

“Kami akan upayakan mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak dengan melibatkan aparat pekon mengingat latar belakang tanah yang digarap oleh yang bersangkutan berstatus tanah kawasan,” kata AKP Musakir.

Kapolsek berharap, dengan adanya program Jumat Curhat diharapkan masyarakat yang memiliki permasalahan dapat memperoleh solusi.

“Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan secara rutin, mudah-mudahan dapat memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dalam persoalan Kamtibmas,” tandasnya.(Jeni)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN