Polres Tanah Karo Ringkus 14 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan

Dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

Dari 11 laporan itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman telah mengamankan sebanyak 14 orang pelaku. Dimana, seluruh pelaku diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Dari adanya laporan yang kita terima, kita berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pelaku,” ujar Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, di Mapolres Tanah Karo, Kabanjahe, Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Wahyudi, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Dari adanya arahan ini, kita dari Polres Tanah Karo melakukan tindakan penegakan hukum secara masif khusus mengenai segala tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Dari seluruh pelaku yang diamankan kali ini, Wahyudi menjelaskan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut para pelaku ini masuk ke dalam kategori bandar dan pengedar. Bahkan, dari 14 orang pelaku yang diamankan diketahui salah satunya adalah wanita.

“Dari 14 pelaku, 13 di antaranya wanita dan satu orang lagi merupakan wanita. Bahkan, salah satu pelaku yang kita amankan merupakan residivis atau sudah pernah menjalani hukuman yang juga terkait narkoba,” ungkapnya.

Dari seluruh pelaku, personel Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram, dan narkotika jenis ganja seberat 1.021,74 gram. Dari interogasi yang dilakukan, mayoritas para pelaku mendapatkan barang haram ini dari wilayah Kota Medan.

“Ada juga barang bukti yang kita dapat narkotika jenis ganja yang masih ditanam oleh pelaku, sebanyak 42 batang,” katanya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 1, pasal 112 ayat 2 dan 1, dan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (As/red/tr)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tigabinanga - Hamparan perladangan jagung di Desa Perbesi, Kecamatan...

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas...

Pemkab Asahan Percepat Pembangunan Geoportal SJIG, Gandeng UGM dan BIG RI untuk Perkuat Data Spasial

Kisaran, (13/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong percepatan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Berbagi Inspirasi dan Pesan Pendidikan di SMAN 1 Meranti

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan talkshow bertema “Pelajar Asahan Hebat, Asahan Kuat: Membangun Karakter, Kompetensi dan Kepemimpinan” di SMA Negeri...

1.100 Atlet Pelajar Ramaikan Popkot Medan 2026, Rico Waas: Lahirkan Juara dan Jauhi Hal Negatif

Semangat dan antusiasme ribuan atlet muda mewarnai pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan Tahun 2026 di Lapangan Balai Desa Helvetia, Kamis (21/5/26). Sebanyak...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kecamatan serta Kelurahan/Desa se-Kabupaten Asahan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu...

Sekda Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan 2026–2046

Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas...

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bersama Sekda...

Pemkab Karo Ikuti Rakornas Pariwisata Tahun 2026 Secara Daring

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab Karo, Anderiasta Tarigan, AP,...

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bertindak sebagai inspektur upacara, dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)...