Berkah Idul Fitri 1445 H, 17 Anak Binaan LPKA Palu Terima Remisi Khusus

Palu – Berkah hari raya terus berlanjut, sebanyak 17 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024, Rabu, (10/4) Pagi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Dalam sambutannya, Kakanwil Hermansyah Siregar mengatakan, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh Warga Binaan dan anak binaan yang berama muslim dan telah memenuhi syarat serta peraturan yang berlaku.

“Pagi tadi kita telah melaksanakan sholat ied bersama, mari kita sambut hari kemenangan ini dengan penuh kebersamaan dan keceriaan. Semoga dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kepada warga binaan dan anak binaan,” kata Kakanwil Hermansyah.

“Total penyerahan remisi kepada narapidana dan anak binaan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng sebanyak 2.259 narapidana dan anak binaan,” tambah Kakanwil Hermansyah

Hadir langsung, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa Remisi ataupun Pengurangan Masa Pidan aini merupakan salah satu apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak binaan karena telah menujukan perubahan perilaku selama menjalani hukuman.

Selanjutnya, Revanda menguraikan besaran remisi yang diterima narapidana dan anak binaan LPKA Palu bervariasi, mulai dari 15 Hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. Hal tersebut juga dibagi menjadi 2 kategori usia anak 16-17 Tahun dan usia dewasa 18 tahun keatas.

“Kita ada usulkan 10 orang anak binaan dan 7 orang narapidana, bersyukur semuanya terbit sesuai besaran remisi yang seharusnya mereka terima. Ada 15 Hari dan yang terbanyak 1 bulan 15 hari,” jelas Revanda

Selain remisi, Revanda juga mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan Hak integrasi berupa Cuti Bersyarat kepada dua orang anak binaan dan Pembebasan Bersyarat kepada satu orang anak binaan.

“Hal ini bukan sebuah hadiah, tapi hak yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan. Pelayanan ini gratis tanpa dipugut biaya,” tegas Revanda.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta perwakilan narapidana dan anak binaan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tutup FSQ 2026, Dorong Pembinaan Generasi Muda Berbasis Iman dan Takwa

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari,...

Keluarga Besar PBB PAC Percut Sei Tuan Akan Mengelar Perayaan Natal dengan Thema “Satu Rasa, Satu Jiwa, Bersaudara di Dalam Kasih Kristus”

Medan | Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kecamatan Percut Sei Tuan dalam waktu...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali mengambil langkah hukum tegas dengan mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo pada hari Jumat (2/10/26)....

Aksi Unjuk Rasa Berujung Laporan Polisi: Warga Eks Pengungsi Sinabung Tuntut Pertanggungjawaban Hukum atas Ujaran Kebencian

Kabanjahe — Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung yang didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra...

Tim Monitoring KPK Kunjungi Asahan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan Tim Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/10/2026). Kegiatan...

NCW Harapkan Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...