Minggu, Januari 19, 2025
spot_img

Boasa Simanjuntak Jadi Tahanan Polisi, Ini Kasusnya

Boasa Simanjuntak ditetapkan polisi jadi tersangka, ia terjerat kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks. Boasa Simanjuntak terancam enam tahun penjara terkait perkara tersebut.

Boasa menjadi tersangka usai dilaporkan seseorang bernama Lamsiang Sitompul dengan nomor laporan STTLP/B/2602/VIII/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korbannya bernama Lamsiang Sitompul.

“Kena pasal ujaran kebencian dan berita hoaks dengan ancaman penjara 6 tahun penjara,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (27/10/2023).

Informasi hoaks itu disampaikan oleh tersangka melakukan video yang diunggahnya melalui akun TikTok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_1, pada Jumat (28/7/2023) silam.

Postingan itu ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Boasa Simanjuntak, yang melaporkan adalah perwakilan dari kelompok (Lamsiang),” kata Fathir, Jumat (27/10/2023).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari tiga ahli.

“Tersangka ini ditangkap dan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) Undang-undang ITE, atas perbuatannya melakukan postingan yang bermuatan dapat menimbulkan kebencian,” sebutnya Fathir.

Lamsiang mengatakan Boasa telah dilaporkannya sejak 5 Agustus 2023 lalu.

“Awalnya kemarin saya bersama kawan-kawan, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, demo di depan Mapolda Sumut soal isu begal serta lainnya,” kata Lamsiang.

“Lalu, dia membuat video di akun media sosialnya menuding organisasiku (HBB) mendapat uang dari aksi tersebut serta berita bohong lainnya. Dia menebar kebencian pula dan itu ditujukan pula ke saya, karena melihat video yang lainnya juga. Makanya saya melaporkannya ke polisi,” terangnya. (As/red/tr/dt)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal Terus Beroperasi

Medan - Lokalisasi narkoba di kawasan pajak tradisional Jalan Kelambir...

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

Medan - Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri...

Polisi Gerebek Hiburan Malam H7 di Medan Baru, Ada Aktivitas Judi Online

Medan - Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7)...

RS Regina Maris Medan Kalah di Pengadilan, Majelis Hakim: Bongkar Bangunan Rumah Sakit

Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membacakan Putusan...

Lokalisasi Judi di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Buka Kembali Setelah “Upeti Disetor”

Medan - Dua lokalisasi judi tembak ikan sempat diperintah tutup...

KPU Medan Selesaikan Rekapitulasi 11 Kecamatan, Tingkat Partisipasi 30 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah rampung melakukan rekapitulasi...