Di Tengah Hibah Rp4,5 Miliar untuk Kejari, Publik Berhak Bertanya: Apakah Transparansi dan Respons terhadap Laporan Masyarakat Sudah Setara?

NCW DPD Bekasi Raya menyoroti alokasi hibah Rp4,5 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

NCW menegaskan sejak awal bahwa pernyataan ini bukan tuduhan korupsi, bukan tuduhan intervensi penegakan hukum, dan bukan tuduhan bahwa hibah memengaruhi penanganan perkara.

Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran, kebijakan seperti ini tidak cukup dijawab dengan kalimat: “sudah sesuai aturan.”

Pertanyaan publik jauh lebih mendasar:

Mengapa menggunakan APBD?
Apa kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui APBN?
Apa manfaat langsung yang diterima masyarakat Kota Bekasi?
Dan mengapa kebijakan ini dianggap lebih mendesak dibanding kebutuhan publik lainnya?

Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran.

APBD adalah uang masyarakat yang dikumpulkan melalui kewajiban publik dan harus dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada publik.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan:

“Publik tidak sedang mempertanyakan lembaganya. Publik sedang mempertanyakan prioritas penggunaan uang rakyat.”

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kebutuhan pelayanan publik dan dorongan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah, menurut NCW, setiap kebijakan pengeluaran miliaran rupiah harus memiliki standar penjelasan yang lebih tinggi.

NCW juga menilai bahwa munculnya hibah kepada institusi penegak hukum berpotensi memunculkan persepsi dan pertanyaan publik apabila pada saat yang sama masih terdapat laporan masyarakat yang menurut pelapor belum memperoleh penjelasan perkembangan penanganan secara memadai.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya menambahkan:

“Yang perlu dijaga bukan hanya independensi penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap independensi itu sendiri.”

NCW mencatat, selama ini di ruang publik kerap muncul pertanyaan dan kritik masyarakat mengenai kepastian tindak lanjut laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Termasuk, menurut catatan internal NCW, terdapat laporan yang pernah disampaikan pada tahun 2025 yang hingga saat ini dinilai belum memperoleh informasi perkembangan yang cukup oleh pelapor.

NCW menegaskan:

Fakta adanya hibah tidak boleh langsung dikaitkan sebagai penyebab lambat atau tidaknya penanganan laporan. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan hal tersebut.

Tetapi dalam ruang publik, kondisi seperti ini dapat memunculkan pertanyaan yang wajar:

Apakah komunikasi penanganan laporan kepada masyarakat sudah berjalan optimal?
Apakah standar respons terhadap laporan publik sudah cukup terbuka?
Apakah masyarakat mendapatkan kepastian informasi yang memadai?

Ketua NCW DPD Bekasi Raya menegaskan:

Kalau seluruh proses berjalan profesional, independen, dan sesuai aturan, maka keterbukaan tidak perlu ditakuti.”

“Semakin besar anggaran yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab menjelaskan kepada publik.”

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan meminta masyarakat percaya. Kepercayaan publik dibangun dengan data, keterbukaan, dan kepastian.”

NCW berpandangan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi perlu menjelaskan secara terbuka dasar kebutuhan hibah, tujuan penggunaannya, manfaat yang dihasilkan, serta memastikan pelayanan terhadap laporan masyarakat tetap berjalan profesional, objektif, dan dapat diukur.

Karena dalam negara demokratis:

kritik bukan ancaman.
Pertanyaan publik bukan gangguan.
Dan transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Tim LINGKABER Polres Karo Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Tawuran

Karo – Tim LINGKABER Polres Karo melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, pemalakan, pemerasan serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah...