Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Istri Oknum Polisi di Labusel Tuduh Suami Pesta Narkoba, Istri Minta Maaf di Medsos

Medan – Setelah viral salah satu oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) di narasikan melakukan pesta narkoba hingga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut kini di priksa Propam.

Istri Perwira pertama (pama) di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu Chaidir Suhartono memposting kelakuan suaminya di media sosial @Putri Tanjung.

Menanggapi hal itu Seksi Propam Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” tegas Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Kamis (3/4/2025) malam.

Kata AKP DP Tarigan, penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu Chaidir Suhartono dilakukan atas perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.

Penyelidikan karena adanya pemberitaan diawali postingan di media sosial menyebut Iptu Chaidir Suhartono melakukan pesta narkoba dan terlibat dalam jaringan peredarannya.

“Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP,” ungkap AKP DP Tarigan.

Kemudian, sambungnya, pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu Chaidir Suhartono.

“Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu Chaidir Suhartono. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung.

Selanjutnya, Kamis (3/4/2025), pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Sipropam Polres Labusel, dan menunjukkan hasil negatif amphetamine.

AKP DP menambahkan, pihak tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Kepolisian sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.

“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Istri Minta Maaf di Media Sosial

Setelah sang suami di priksa Propam Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) istri Iptu Chaidir Suhartono memposting permintaan maaf di laman akun media sosial @Putri Tanjung, Jumat (04/04/2025) siang.

Oknum Istri
Tangkap layar postingan di akun media sosial @Putri Tanjung

Dalam postingan @Putri Tanjung menuliskan permintaan maaf atas hebohnya yang ia posting beberapa hari lalu tentang kalakuan suaminya yang menjabat sebagai kanit Pidum di Polres Labuhanbatu Selatan.

Ia juga mengklarifikasi apa yang dipostingnya pada Rabu malam (02/04/2025) yang lalu tidaklah benar. Namun, hingga sampai saat ini tidak diketahui apa penyebabnya istri oknum polisi itu membuat postingan di akun media sosial @Putri Tanjung. Polisi harus dapat mengusut tindakan yang dilakukan pemilik akun @Putri Tanjung hingga mencoreng nama baik Institusi kepolisian. (As/red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...