Minggu, Agustus 3, 2025
spot_img

JPU Tuntut Pidana Mati Terdakwa Jual Ganja 1,3 Ton Asal Aceh

Medan – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menuntut pidana mati terdakwa Mawardi (23) perkara narkotika jenis ganja 1,3 ton, Rabu(17/5/2023).

Warga Dusun Umah Kong, Desa Rempelan, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh dituntut lewat persidangan virtual di Cakra 7 PN Medan, Selasa (16/5/2023).

JPU Nalom Tatar P Hutajulu menyebut terdakwa memenuhi unsur tindak pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli (kurir) narkotika golongan I jenis ganja seberat 1,3 ton.

Kemudian, hal memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, bahkan berbelit-belit serta tidak mengakui perbuatannya.

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan SH MH saat ditemui diruangannya, Rabu(17/5/2023) pukul 13.00 WIB.

“Tidak ditemukan hal meringankan pada diri terdakwa yang Mulia,” kata Nalom di hadapan Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang.

Menjawab pertanyaan hakim ketua, penasihat hukum (PH) terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan, Fina Lubis meminta waktu sepekan untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).

Sebelumnya, JPU dalam dakwaannya menguraikan bahwa perkara ini bermula pada 11 Desember 2022 lalu. Singkatnya, Mawardi bertemu temannya Bayu (DPO) di Desa Sesik, Kecamatan Blang Kejeren, Aceh.

Lalu, sembari nongkrong minum kopi, tidak berapa lama, terdakwa minta pulang ke rumahnya lantaran anaknya minta pulang ke rumah.

Kemudian, Bayu (DPO) menyuruh terdakwa membawa mobil minibus merk Daihatsu Grandmax warna hitam BL 8237 HC.

Ironisnya, Keesokan hari terdakwa dihubungi Bayu dan menyuruh membawa mobil ke Desa Palok, Kecamatan Blang Kejeren, Aceh.

Sesuai petunjuk Bayu, terdakwa langsung memuat ganja yang sudah dikemas atas suruhan Bayu. (Rel/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergi Pemkab Asahan dan SMSI Diperkuat untuk Dorong Media Sehat dan Pembangunan Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers sebagai bagian dari pembangunan daerah. Dalam pertemuan audiensi yang digelar Rabu (30/07/2025) di Ruang...

Festival Seni Qasidah Jadi Wadah Dakwah, Pembinaan, dan Pelestarian Budaya Islam di Asahan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam membina seni dan budaya Islam melalui penyelenggaraan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun...

Bupati Komit Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi

Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kemajuan dunia olahraga daerah dengan melepas keberangkatan Asahan Futsal Club (AFC) menuju Liga Profesional Futsal Nasional yang...

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

Medan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu (30/07/2025). Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas...

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu,...

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Kegiatan...

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029). Gala...