Kapolres Batu Bara Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat Dalam Dugaan Pemerasan

BATU BARA – Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK mengadakan konferensi pers terkait viralnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada dugaan 3 oknum anggotanya yang terlibat melakukan tindak pidana diduga pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK, Jum’at (12/5/2023) sekira pukul 17:30 Wib.

Kapolres menyebutkan bahwa sebelumnya kasus ini terjadi pada bulan Januari 2023.

“Kasus ini awalnya terjadi di bulan Januari 2023,” sebutnya.

“Disini saya tegaskan nama – nama anggota saya yang tercatut disitu, dan saya sudah ambil keterangan semua, itu gak ada. Karena kenapa, menetapkan tersangka atau pasal, itu melalui prosedural melaporkannya, jadi tidak ada individu,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa anggotanya yang diduga dicatut nama dalam video yang viral beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh Kasi Propam.

“Tidak ada keterlibatan atau pemerasan yang dilakukan oleh anggota saya, karena sudah diperiksa kasi propam,” katanya.

Terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak Polres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes menyebutkan bahwa itu tidak benar.

Tidak ada intimidasi, kita transparan, pada saat pemeriksaan itu dan penangkapan tidak ada intimidasi,” pungkasnya.

Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawam Tarigan SH MH melalui KBO Narkoba Polres Batu Bara, AKP Yahman mengatakan penangkapan Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berawal ketika pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekira Pukul 17.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seseorang yang memiliki narkotika shabu dan kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy di Desa Perkebunan Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tepatnya di pinggir jalan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 (Dua) buah plastik klip sedang transparan yang berisikan narkotika jenis shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi yang diakui kepemilikannya oleh Dede Yunanda Nasution dan M. Ricky Rinaldy yang memiliki tanpa ijin dari pihak yang berwenang,” sebutnya.

Kemudian, berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Kejari pada tanggal 8 Februari 2023.

“Dan untuk berkas perkara telah di kirim ke JPU sesuai Nomor : B / 167 / II / 2023/ Satres narkoba, tgl 08 Feb 2023, namun berkas perkara dikembalikan P-18 sesuai nomor. B-551/L.2.32/ Enz.1/02/2023, tanggal 22 Februari 2023, dan berkas perkara telah dikirimkan kembali ke JPU tanggal 05 Maret 2023, namun kembali JPU mengembalikan berkas perkara ke penyidik dalam bentuk berita acara koordinasi dan diterima penyidik tanggal 03 Mei 2023, dan penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21,” sambungnya.

Setelah itu, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dari kedua pelaku bahwa barang yang dimiliknya dari Heri Syahputra.

“Bahwa barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama Heri Syahputra, kemudian personil satnarkoba pada hari itu juga 12 Januari 2023 pada pukul 18:30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri syahputra di lingk 1 Kel, Bunut Barat, Kota Kisaran Barat dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika jenis Shabu 2 ( dua ) paket kecil dalam plastik klip berat 2 gram,” terangnya.

Berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 169/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 08 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 830/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Dari keterangan Heri Syahputra, barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki – laki bernama Rudi Hartono Alias Amir, kemudian personil satnarkoba Polres Batu Bara pada tanggal 19 Januari 2023, Pukul 11:00 wib, tersangka Rudi Hartono ditangkap di kisaran Timur dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika Shabu 3 ( tiga ) bungkus besar seberat 17 gram.

Rudi Hartono ditangkap pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira Pukul 11:00 Wib,
tempat kejadian di Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 170/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 06 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 834/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Saat ini kedua tersangka Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy dititipkan di Lapas Klas II A Labuhan Ruku dan Proses Penyidikan dan sehubungan terjadinya berkas perkara bolak balik dari JPU, Penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21, dan apabila telah P-21 tersangka dan barang bukti akan segera di limpahkan ke JPU. (As/Red/Fwp)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang bermain anak di ruang tunggu lantai satu...

Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Kabanjahe, 30 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Bandar Pulau

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan sosial pangan secara simbolis kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul...

Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karo sukses menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...