Senin, Oktober 27, 2025
spot_img

Kapolres Batu Bara Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat Dalam Dugaan Pemerasan

BATU BARA – Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK mengadakan konferensi pers terkait viralnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada dugaan 3 oknum anggotanya yang terlibat melakukan tindak pidana diduga pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK, Jum’at (12/5/2023) sekira pukul 17:30 Wib.

Kapolres menyebutkan bahwa sebelumnya kasus ini terjadi pada bulan Januari 2023.

“Kasus ini awalnya terjadi di bulan Januari 2023,” sebutnya.

“Disini saya tegaskan nama – nama anggota saya yang tercatut disitu, dan saya sudah ambil keterangan semua, itu gak ada. Karena kenapa, menetapkan tersangka atau pasal, itu melalui prosedural melaporkannya, jadi tidak ada individu,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa anggotanya yang diduga dicatut nama dalam video yang viral beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh Kasi Propam.

“Tidak ada keterlibatan atau pemerasan yang dilakukan oleh anggota saya, karena sudah diperiksa kasi propam,” katanya.

Terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak Polres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes menyebutkan bahwa itu tidak benar.

Tidak ada intimidasi, kita transparan, pada saat pemeriksaan itu dan penangkapan tidak ada intimidasi,” pungkasnya.

Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawam Tarigan SH MH melalui KBO Narkoba Polres Batu Bara, AKP Yahman mengatakan penangkapan Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berawal ketika pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekira Pukul 17.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seseorang yang memiliki narkotika shabu dan kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy di Desa Perkebunan Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tepatnya di pinggir jalan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 (Dua) buah plastik klip sedang transparan yang berisikan narkotika jenis shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi yang diakui kepemilikannya oleh Dede Yunanda Nasution dan M. Ricky Rinaldy yang memiliki tanpa ijin dari pihak yang berwenang,” sebutnya.

Kemudian, berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Kejari pada tanggal 8 Februari 2023.

“Dan untuk berkas perkara telah di kirim ke JPU sesuai Nomor : B / 167 / II / 2023/ Satres narkoba, tgl 08 Feb 2023, namun berkas perkara dikembalikan P-18 sesuai nomor. B-551/L.2.32/ Enz.1/02/2023, tanggal 22 Februari 2023, dan berkas perkara telah dikirimkan kembali ke JPU tanggal 05 Maret 2023, namun kembali JPU mengembalikan berkas perkara ke penyidik dalam bentuk berita acara koordinasi dan diterima penyidik tanggal 03 Mei 2023, dan penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21,” sambungnya.

Setelah itu, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dari kedua pelaku bahwa barang yang dimiliknya dari Heri Syahputra.

“Bahwa barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama Heri Syahputra, kemudian personil satnarkoba pada hari itu juga 12 Januari 2023 pada pukul 18:30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri syahputra di lingk 1 Kel, Bunut Barat, Kota Kisaran Barat dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika jenis Shabu 2 ( dua ) paket kecil dalam plastik klip berat 2 gram,” terangnya.

Berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 169/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 08 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 830/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Dari keterangan Heri Syahputra, barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki – laki bernama Rudi Hartono Alias Amir, kemudian personil satnarkoba Polres Batu Bara pada tanggal 19 Januari 2023, Pukul 11:00 wib, tersangka Rudi Hartono ditangkap di kisaran Timur dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika Shabu 3 ( tiga ) bungkus besar seberat 17 gram.

Rudi Hartono ditangkap pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira Pukul 11:00 Wib,
tempat kejadian di Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 170/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 06 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 834/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Saat ini kedua tersangka Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy dititipkan di Lapas Klas II A Labuhan Ruku dan Proses Penyidikan dan sehubungan terjadinya berkas perkara bolak balik dari JPU, Penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21, dan apabila telah P-21 tersangka dan barang bukti akan segera di limpahkan ke JPU. (As/Red/Fwp)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ribuan Peserta Meriahkan TNI PRIMA RUN di Kisaran, Bupati Asahan: Bersama Rakyat, TNI Kuat

Kisaran — Suasana Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran pada Minggu pagi dipenuhi semangat ribuan pelari yang ambil bagian dalam ajang TNI PRIMA RUN 5K...

Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Berakhir Meriah, Bupati Tutup dengan Penuh Sukacita

Kisaran - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan dan sukacita di Gedung Serbaguna Kisaran. Acara...

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Lakukan Evaluasi di Empat Desa Kabupaten Asahan

Kisaran — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2025, Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi lomba di Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM di Gedung Dekranasda Kisaran....

Bupati Asahan Tekankan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban

Kisaran — Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan berlangsung khidmat dan penuh semangat, meski diguyur hujan. Upacara yang digelar di Alun-alun...

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Medan — Tim Satgas Pangan Pusat bersama Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota...

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Asahan — Gelaran Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan resmi berakhir pada Minggu malam dengan suasana penuh kehangatan dan kemeriahan di...

Etnis Nias Tampilkan Kekayaan Budaya di Malam Puncak PSBD ke-6 Asahan

Kisaran — Malam terakhir gelaran Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan berlangsung meriah dengan penampilan memukau dari Etnis Nias di Lapangan...