Kapolres Batu Bara Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat Dalam Dugaan Pemerasan

BATU BARA – Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK mengadakan konferensi pers terkait viralnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada dugaan 3 oknum anggotanya yang terlibat melakukan tindak pidana diduga pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK, Jum’at (12/5/2023) sekira pukul 17:30 Wib.

Kapolres menyebutkan bahwa sebelumnya kasus ini terjadi pada bulan Januari 2023.

“Kasus ini awalnya terjadi di bulan Januari 2023,” sebutnya.

“Disini saya tegaskan nama – nama anggota saya yang tercatut disitu, dan saya sudah ambil keterangan semua, itu gak ada. Karena kenapa, menetapkan tersangka atau pasal, itu melalui prosedural melaporkannya, jadi tidak ada individu,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa anggotanya yang diduga dicatut nama dalam video yang viral beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh Kasi Propam.

“Tidak ada keterlibatan atau pemerasan yang dilakukan oleh anggota saya, karena sudah diperiksa kasi propam,” katanya.

Terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak Polres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes menyebutkan bahwa itu tidak benar.

Tidak ada intimidasi, kita transparan, pada saat pemeriksaan itu dan penangkapan tidak ada intimidasi,” pungkasnya.

Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawam Tarigan SH MH melalui KBO Narkoba Polres Batu Bara, AKP Yahman mengatakan penangkapan Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berawal ketika pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekira Pukul 17.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seseorang yang memiliki narkotika shabu dan kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy di Desa Perkebunan Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tepatnya di pinggir jalan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 (Dua) buah plastik klip sedang transparan yang berisikan narkotika jenis shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi yang diakui kepemilikannya oleh Dede Yunanda Nasution dan M. Ricky Rinaldy yang memiliki tanpa ijin dari pihak yang berwenang,” sebutnya.

Kemudian, berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Kejari pada tanggal 8 Februari 2023.

“Dan untuk berkas perkara telah di kirim ke JPU sesuai Nomor : B / 167 / II / 2023/ Satres narkoba, tgl 08 Feb 2023, namun berkas perkara dikembalikan P-18 sesuai nomor. B-551/L.2.32/ Enz.1/02/2023, tanggal 22 Februari 2023, dan berkas perkara telah dikirimkan kembali ke JPU tanggal 05 Maret 2023, namun kembali JPU mengembalikan berkas perkara ke penyidik dalam bentuk berita acara koordinasi dan diterima penyidik tanggal 03 Mei 2023, dan penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21,” sambungnya.

Setelah itu, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dari kedua pelaku bahwa barang yang dimiliknya dari Heri Syahputra.

“Bahwa barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama Heri Syahputra, kemudian personil satnarkoba pada hari itu juga 12 Januari 2023 pada pukul 18:30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri syahputra di lingk 1 Kel, Bunut Barat, Kota Kisaran Barat dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika jenis Shabu 2 ( dua ) paket kecil dalam plastik klip berat 2 gram,” terangnya.

Berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 169/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 08 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 830/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Dari keterangan Heri Syahputra, barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki – laki bernama Rudi Hartono Alias Amir, kemudian personil satnarkoba Polres Batu Bara pada tanggal 19 Januari 2023, Pukul 11:00 wib, tersangka Rudi Hartono ditangkap di kisaran Timur dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika Shabu 3 ( tiga ) bungkus besar seberat 17 gram.

Rudi Hartono ditangkap pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira Pukul 11:00 Wib,
tempat kejadian di Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 170/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 06 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 834/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Saat ini kedua tersangka Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy dititipkan di Lapas Klas II A Labuhan Ruku dan Proses Penyidikan dan sehubungan terjadinya berkas perkara bolak balik dari JPU, Penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21, dan apabila telah P-21 tersangka dan barang bukti akan segera di limpahkan ke JPU. (As/Red/Fwp)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr....

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tak Ada Air, Tak Ada Jalan untuk Damkar, Prajurit Garamata Padamkan Api di Bukit Desa Mbal-Mbal Petarum

Karo – Kobaran api melanda kawasan perbukitan di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kabupaten Karo, Selasa (1/9/2026). Lokasi kebakaran yang berada di atas bukit dengan medan...

Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Asahan di Masjid H. Agung Achmad Bakrie Kisaran, Senin (31/08/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi...

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan penanaman perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pola kemitraan sekaligus intercropping padi gogo di...

Bupati Asahan Buka Festival Sungai Asahan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sungai

Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Festival Sungai Asahan di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu...

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera 2026

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026...