Kapolres Batu Bara Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat Dalam Dugaan Pemerasan

BATU BARA – Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK mengadakan konferensi pers terkait viralnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada dugaan 3 oknum anggotanya yang terlibat melakukan tindak pidana diduga pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK, Jum’at (12/5/2023) sekira pukul 17:30 Wib.

Kapolres menyebutkan bahwa sebelumnya kasus ini terjadi pada bulan Januari 2023.

“Kasus ini awalnya terjadi di bulan Januari 2023,” sebutnya.

“Disini saya tegaskan nama – nama anggota saya yang tercatut disitu, dan saya sudah ambil keterangan semua, itu gak ada. Karena kenapa, menetapkan tersangka atau pasal, itu melalui prosedural melaporkannya, jadi tidak ada individu,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa anggotanya yang diduga dicatut nama dalam video yang viral beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh Kasi Propam.

“Tidak ada keterlibatan atau pemerasan yang dilakukan oleh anggota saya, karena sudah diperiksa kasi propam,” katanya.

Terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak Polres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes menyebutkan bahwa itu tidak benar.

Tidak ada intimidasi, kita transparan, pada saat pemeriksaan itu dan penangkapan tidak ada intimidasi,” pungkasnya.

Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawam Tarigan SH MH melalui KBO Narkoba Polres Batu Bara, AKP Yahman mengatakan penangkapan Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berawal ketika pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekira Pukul 17.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seseorang yang memiliki narkotika shabu dan kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy di Desa Perkebunan Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tepatnya di pinggir jalan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 (Dua) buah plastik klip sedang transparan yang berisikan narkotika jenis shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi yang diakui kepemilikannya oleh Dede Yunanda Nasution dan M. Ricky Rinaldy yang memiliki tanpa ijin dari pihak yang berwenang,” sebutnya.

Kemudian, berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Kejari pada tanggal 8 Februari 2023.

“Dan untuk berkas perkara telah di kirim ke JPU sesuai Nomor : B / 167 / II / 2023/ Satres narkoba, tgl 08 Feb 2023, namun berkas perkara dikembalikan P-18 sesuai nomor. B-551/L.2.32/ Enz.1/02/2023, tanggal 22 Februari 2023, dan berkas perkara telah dikirimkan kembali ke JPU tanggal 05 Maret 2023, namun kembali JPU mengembalikan berkas perkara ke penyidik dalam bentuk berita acara koordinasi dan diterima penyidik tanggal 03 Mei 2023, dan penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21,” sambungnya.

Setelah itu, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dari kedua pelaku bahwa barang yang dimiliknya dari Heri Syahputra.

“Bahwa barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama Heri Syahputra, kemudian personil satnarkoba pada hari itu juga 12 Januari 2023 pada pukul 18:30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri syahputra di lingk 1 Kel, Bunut Barat, Kota Kisaran Barat dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika jenis Shabu 2 ( dua ) paket kecil dalam plastik klip berat 2 gram,” terangnya.

Berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 169/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 08 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 830/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Dari keterangan Heri Syahputra, barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki – laki bernama Rudi Hartono Alias Amir, kemudian personil satnarkoba Polres Batu Bara pada tanggal 19 Januari 2023, Pukul 11:00 wib, tersangka Rudi Hartono ditangkap di kisaran Timur dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika Shabu 3 ( tiga ) bungkus besar seberat 17 gram.

Rudi Hartono ditangkap pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira Pukul 11:00 Wib,
tempat kejadian di Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 170/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 06 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 834/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Saat ini kedua tersangka Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy dititipkan di Lapas Klas II A Labuhan Ruku dan Proses Penyidikan dan sehubungan terjadinya berkas perkara bolak balik dari JPU, Penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21, dan apabila telah P-21 tersangka dan barang bukti akan segera di limpahkan ke JPU. (As/Red/Fwp)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Wisuda 613 Sarjana Universitas Asahan Angkatan XXXVI

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Wisuda Sarjana (S1) Angkatan XXXVI Universitas Asahan (UNA) yang digelar di Kampus Universitas Asahan,...

DPD IPK Karo Hadiri Acara Pemakaman Ketua LBH IPK Karo

KARO – Keluarga Besar DPD Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Karo berduka mendalam atas berpulangnya Wilter P Sinuraya SH, Ketua LBH DPD IPK Kabupaten Karo. Almarhum...

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Bupati Karo Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya melalui Panggung Budaya Karo di Pekan Raya Sumatera Utara 2026

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah melalui penyelenggaraan Panggung...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...