Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Kerjasama yang Baik, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi Saat Berada Dijalan Raya

Riau, Aktiva.news – Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta satu unit sepeda motor hasil curian, Kamis (27/6/2024).

Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai bekerjasama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kandis.

Adapun 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui berinisial AN Alias NN (41) warga Kelurahan Jaya Mukti  Kecamatan Dumai Timur dan AS Alias AJ (43) warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43) dibekuk saat sedang berada di  Jalan RayaPekanbaru – Duri Km. 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Saat penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43) dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Senin (24/6/2024) lalu.

“Adapun sepeda motor korban yang telah dicuri tersebut berjenis Yamaha WR 150 warna Biru dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekira Rp. 39.600.000,- (Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah),” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Jumat (28/5/2023).

Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, dari tangan kedua pelaku turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 150 warna Biru hasil pencurian tersebut, dan turut dilakukan penyitaan terhadap Bukti kepemilikan dari Pemilik kendaraan berupa STNK, Kunci Kontak serta surat keterangan dari leasing PT. Summit Oto Finance.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona S.I.K, M.Si.

AR/RI

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...