Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Koper Penumpang Batik Air Dijebol Sejumlah Barang Hilang Termasuk Ponsel

Viral di media sosial koper penumpang Batik Air dijebol oleh petugas bandara. Beberapa barang dinyatakan hilang oleh pemiliknya, mulai dari ponsel hingga barang lainnya.

Jebolnya koper penumpang Batik Air ini diketahui melalui unggahan akun TikTok @deshki, dinarasikan pihak maskapai enggan bertanggung jawab.

Koper penumpang Batik Air ini diketahui milik warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Leni Sidabutar. Pengunggah video menyebut bahwa anak perusahaan Lion Air tersebut enggan disalahkan.

“Koper klien saya ini buk Leni, Leni Sidabutar Warga Negara Amerika, kopernya dijebol di Batik Air ya? Batik Air. Terus mbaknya (pegawai Batik Air) bilang ini hilang bukan salahnya Batik Air. Padahal jebol di Indonesia,” ujarnya, Senin (17/4/2023).

Dia mengatakan, harga ponsel yang hilang adalah Rp 3 juta, jauh lebih murah dari ongkos yang Leni bayar untuk membayar pengacara. Namun akun @deshki menegaskan hal ini bukan soal uang melainkan masalah prinsip.

“Maksud saya gini, ini Handphone harga Rp 3 juta dia sewa pengacara loh, itu bukan masalah uang, tapi prinsip. You harus hargai itu,” ujarnya kepada pihak Batik Air.

Leni juga menyebut barang miliknya diacak-acak. Ia pun menuduh salah satu pegawai yang diduga bagian dari Batik Air telah berbohong.

“Itu HP cuma harga 3 juta. Saya sudah minta baik-baik pak Haris pun berbohong saya tidak terima. Itu harganya cuma Rp 3 juta, saya nggak peduli kalian mau mikir apa tentang saya. You know why? Pak haris berkata ada saksi, nggak ada saksi. Hanya kita berdua,” ungkapnya sambil emosi.

Padahal, kata Leni, koper tersebut sudah digembok dan hanya bisa dibuka petugas keamanan bandara.

“Saya beli lock itu yang hanya bisa dibuka pakai kunci oleh TSA (Transportation Security Administration). Saya beli lock itu. Tidak ada yang bisa membuka kecuali TSA. Artinya hanya orang dalam yang bisa membuka,” jelasnya.

Viral video koper penumpang Batik Air dijebol tersebut membuat pihak Batik Air akhirnya buka suara.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut bahwa Lion Air Group kembali mengimbau dan mewajibkan kepada seluruh penumpang agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersiapkan rencana perjalanan dan selama dalam penerbangan.

Danang menyarankan penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya.

Hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011.

“Lion Air Group menegaskan bahwa pihak maskapai tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga yang terdapat di dalamnya apabila penumpang tetap membawa barang bawaan kategori berharga di dalam bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in),” tegasnya.

Menurut Permenhub tersebut, jenis dan kategori barang berharga untuk dimasukkan ke dalam bagasi kabin antara lain:
– Laptop, tablet dan bentuk komputer portable lainnya

– Kamera, peralatan fotografi dan lensa

– Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian dan perak

– Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis.

– Barang elektronik lainnya, seperti smartphone, iPod dan charger

– Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan

– Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan lainnya. (As/Ind/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...